Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

RI Tawarkan Solusi Islam & 'Harm Reduction' untuk Selamatkan Petani Tembakau dan Ekonomi Nasional

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 16 September 2025 | 08:04 WIB
RI Tawarkan Solusi Islam & 'Harm Reduction' untuk Selamatkan Petani Tembakau dan Ekonomi Nasional
Ilustrasi. Sebagai produsen tembakau terbesar keenam dan cengkih terbesar pertama di dunia, Indonesia harus memilih antara melindungi jutaan mata pencaharian petani atau menekan prevalensi merokok. Foto ist.
Baca 10 detik
  • RI pendekatan unik untuk pengurangan bahaya (harm reduction) dari perspektif Islam.
  • Sebagai produsen tembakau terbesar keenam dan cengkih terbesar pertama di dunia.
  • Gagasan ini berpotensi menjadi solusi global, terutama bagi negara-negara dengan populasi Muslim yang besar.

Suara.com - Sebuah gagasan revolusioner disampaikan Indonesia di forum Africa Global Health Symposium di Maroko. Melalui Center for Information and Development Studies (Cides) ICMI, Indonesia memperkenalkan pendekatan unik untuk pengurangan bahaya (harm reduction) dari perspektif Islam untuk menyeimbangkan kesehatan masyarakat dan stabilitas ekonomi.

Gagasan ini berpotensi menjadi solusi global, terutama bagi negara-negara dengan populasi Muslim yang besar.

Prof. Andi Bakti, Ketua Cides ICMI, menjelaskan dilema yang dihadapi Indonesia. Sebagai produsen tembakau terbesar keenam dan cengkih terbesar pertama di dunia, Indonesia harus memilih antara melindungi jutaan mata pencaharian petani atau menekan prevalensi merokok.

Dalam artikelnya yang dimuat di buku 'Harm Reduction: The Manifesto 2025', Prof. Andi menegaskan bahwa larangan total bukanlah solusi efektif, terutama bagi negara dengan industri tembakau yang sudah mengakar kuat. "Pendekatan harm reduction yang selaras dengan prinsip-prinsip Islam, seperti maslahah (kebaikan bersama) dan hifz al-nafs (perlindungan hidup), menawarkan solusi yang lebih seimbang," katanya.

Salah satu contoh yang disorot adalah produk tembakau yang dipanaskan (HTP/HNB). Berbagai kajian ilmiah menunjukkan bahwa produk ini dapat mengurangi paparan zat berbahaya hingga 90-95% dibandingkan rokok konvensional. Inovasi-inovasi ini bisa menjadi alternatif bagi perokok dewasa yang kesulitan berhenti, sambil menjaga kelangsungan industri yang menjadi tulang punggung perekonomian.

Prof. Andi Bakti juga menyoroti pentingnya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 di Indonesia sebagai contoh kebijakan yang mulai mempertimbangkan perbedaan risiko antar produk tembakau. Ia berharap, peraturan turunan nantinya dapat mengadaptasi pendekatan ini secara lebih komprehensif.

Langkah selanjutnya, menurutnya, adalah kolaborasi. Prof. Andi menyerukan kerja sama antara ulama, ahli kesehatan, dan pemerintah untuk menyusun panduan berbasis bukti ilmiah dan nilai-nilai keagamaan. "Dengan kolaborasi ini, negara-negara Muslim dapat menjadi pelopor dalam model pengendalian tembakau yang adil, efektif, dan berbasis ilmu pengetahuan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lahan Jadi Sekolah: Petani Muda Kebumen Ini Ubah Pertanian Jadi Ajang Berbagi Ilmu

Lahan Jadi Sekolah: Petani Muda Kebumen Ini Ubah Pertanian Jadi Ajang Berbagi Ilmu

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 07:05 WIB

Gelombang PHK Ancam Industri Rokok, Menkeu Purbaya Diminta Segera Bertindak

Gelombang PHK Ancam Industri Rokok, Menkeu Purbaya Diminta Segera Bertindak

Bisnis | Senin, 15 September 2025 | 16:20 WIB

Industri Horeka RI Wajib Berubah atau Kehilangan Daya Saing

Industri Horeka RI Wajib Berubah atau Kehilangan Daya Saing

Bisnis | Senin, 15 September 2025 | 09:53 WIB

Terkini

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 20:07 WIB

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:45 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:29 WIB

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:28 WIB

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:24 WIB

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:21 WIB

Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan

Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:19 WIB

Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo

Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:08 WIB

×