Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 6.220,740
LQ45 625,233
Srikehati 305,996
JII 376,405
USD/IDR 17.748

Kucuran Dana Rp 200 Triliun Berpotensi Bikin Kredit Macet, OJK: Tidak Ada yang Dikorbankan

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 17 September 2025 | 09:38 WIB
Kucuran Dana Rp 200 Triliun Berpotensi Bikin Kredit Macet, OJK: Tidak Ada yang Dikorbankan
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [ojk.go.id]
Baca 10 detik
  • OJK akan awasi ketat penyaluran dana Rp 200 triliun dari pemerintah ke perbankan
  • Dana tersebut meningkatkan likuiditas bank dan mendukung fungsi intermediasi
  • OJK pastikan penyaluran kredit tetap sesuai prinsip kehati-hatian dan analisis risiko

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, bakal memeloti perbankan yang mendapatkan kucuran dana dari pemerintah sebesar Rp 200 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, akan meninjau fungsi intermediasi dari perbankan setelah mendapatkan dana kucuran dari pemerintah.

Ia berjanji mengawal proses penyaluran kredit dari bank tersebut agar sesuai dengan harapan pemerintah.

"Kami akan memantau bagaimana tindak lanjut dari bank-bank tadi itu. Progresnya seperti apa, dari waktu ke waktu kami akan pantau,"katanya di Jakarta,Rabu (17/9/2025).

Lalu, mengenai potensi gagal bayar alias non-performing loan (NPL) diyakini tidak terjadi.

Sebab, masing-masing perbankan sudah menyiapkan analisis risiko.

Ilustrasi bank. [Pixabay]
Ilustrasi bank. [Pixabay]

"Kami tadi mohon arahan kepada Pak Menteri Keuangan (Purbaya), sektor-sektor prioritas yang kiranya diharapkan oleh pemerintah juga menjadi salah satu kemungkinan dari saluran pembiayaan maupun kredit tadi. Itu nanti akan terus kita lakukan koordinasi dan kerja sama," bebernya.

Dia menambahkan, guyuran dana pemerintah bakal meningkatkan likuiditas perbankan yang selama ini ketat.

Apalagi, beberapa bank pelat merah bahkan sudah mencatatkan loan to deposit ratio (LDR) di atas 90 persen.

"Tentu semua pelaksanaannya tetap dalam kaidah prudensial yang berlaku. Saya rasa tidak ada yang dikecualikan ataupun dikorbankan di sana. Kewenangannya itu kan ada dalam kondisi bank masing-masing melakukan risiko analisisnya maupun juga melakukan tahap-tahap proses pelaksanaannya," ujarnya.

Dengan suntikan dana pemerintah yang disimpan di bank, ada ruang untuk kembali menyalurkan kredit atau pinjaman.

Hal ini bisa menjadi pekerjaan rumah (PR) perbankan ke depan adalah menentukan siapa yang layak mengantongi kredit tersebut.

"Maka masuknya dana Rp 200T tadi telah meningkatkan posisi likuiditas dari bank-bank Himbara. Kalau mau sedikit lagi lebih teknis ya, yang rasionya antara alat likuid dengan dana pihak tiga DPK itu sebelumnya beberapa di bawah 20 persen. Dengan adanya masukan dana Rp 200T ini sekarang sudah berada di atas 20 persen," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!

Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!

Bisnis | Rabu, 10 September 2025 | 18:24 WIB

24 BPR Bangkrut di Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya

24 BPR Bangkrut di Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya

Bisnis | Rabu, 10 September 2025 | 14:58 WIB

OJK Minta Menkeu Baru Perkuat Koordinasi untuk Dorong Ekonomi Indonesia

OJK Minta Menkeu Baru Perkuat Koordinasi untuk Dorong Ekonomi Indonesia

Bisnis | Rabu, 10 September 2025 | 14:34 WIB

Lagi, OJK Cabut Izin BPR Syariah Gayo Perseroda yang Bangkrut

Lagi, OJK Cabut Izin BPR Syariah Gayo Perseroda yang Bangkrut

Bisnis | Rabu, 10 September 2025 | 13:46 WIB

Jumlah Perbankan Terlalu Banyak, OJK Kasih Solusi Merger agar Kinerja Nendang

Jumlah Perbankan Terlalu Banyak, OJK Kasih Solusi Merger agar Kinerja Nendang

Bisnis | Rabu, 10 September 2025 | 07:58 WIB

Saham Perbankan Rontok Setelah Sri Mulyani Dicopot, OJK Minta Investor Tidak Panik

Saham Perbankan Rontok Setelah Sri Mulyani Dicopot, OJK Minta Investor Tidak Panik

Bisnis | Selasa, 09 September 2025 | 20:26 WIB

Terkini

IHSG Sesi I Merosot 1,06% ke Level 6.154, Saham Sektor Infrastruktur Jadi Biang Kerok

IHSG Sesi I Merosot 1,06% ke Level 6.154, Saham Sektor Infrastruktur Jadi Biang Kerok

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:12 WIB

Minyak Dunia Anjlok di Bawah 80 Dolar AS, Pertamina Buka Suara soal Harga Pertamax Series!

Minyak Dunia Anjlok di Bawah 80 Dolar AS, Pertamina Buka Suara soal Harga Pertamax Series!

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:30 WIB

Besok Diumumkan, MSCI Ancam Turunkan Status RI? Dana Asing Rp230 T Bakal Kabur?

Besok Diumumkan, MSCI Ancam Turunkan Status RI? Dana Asing Rp230 T Bakal Kabur?

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:16 WIB

Ramai-Ramai Mundur, Panselnas Akhirnya Hapus Denda Rp100 Juta Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Ramai-Ramai Mundur, Panselnas Akhirnya Hapus Denda Rp100 Juta Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:02 WIB

Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol

Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:40 WIB

Dunia Kerja Berubah! Ini 5 Kompetensi yang Dicari Perusahaan di Era AI

Dunia Kerja Berubah! Ini 5 Kompetensi yang Dicari Perusahaan di Era AI

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:38 WIB

Purbaya Kantongi Utang Rp 302,8 T dari China, Biayai Proyek Pemerintah hingga 2029

Purbaya Kantongi Utang Rp 302,8 T dari China, Biayai Proyek Pemerintah hingga 2029

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:19 WIB

APWNU Gandeng Investor, Siapkan Sejumlah Program Ekonomi Baru

APWNU Gandeng Investor, Siapkan Sejumlah Program Ekonomi Baru

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:18 WIB

Transformasi Berbuah Manis, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun untuk Negara pada 2025

Transformasi Berbuah Manis, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun untuk Negara pada 2025

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:03 WIB

Mendag Pastikan HET Minyakita Tak Naik, Pilih Fokus Distribusi Stok ke Pasar Rakyat

Mendag Pastikan HET Minyakita Tak Naik, Pilih Fokus Distribusi Stok ke Pasar Rakyat

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:57 WIB