Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.234,497
LQ45 623,931
Srikehati 302,648
JII 372,208
USD/IDR 17.986

Kucuran Dana Rp 200 Triliun Berpotensi Bikin Kredit Macet, OJK: Tidak Ada yang Dikorbankan

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 17 September 2025 | 09:38 WIB
Kucuran Dana Rp 200 Triliun Berpotensi Bikin Kredit Macet, OJK: Tidak Ada yang Dikorbankan
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [ojk.go.id]
Baca 10 detik
  • OJK akan awasi ketat penyaluran dana Rp 200 triliun dari pemerintah ke perbankan
  • Dana tersebut meningkatkan likuiditas bank dan mendukung fungsi intermediasi
  • OJK pastikan penyaluran kredit tetap sesuai prinsip kehati-hatian dan analisis risiko

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, bakal memeloti perbankan yang mendapatkan kucuran dana dari pemerintah sebesar Rp 200 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, akan meninjau fungsi intermediasi dari perbankan setelah mendapatkan dana kucuran dari pemerintah.

Ia berjanji mengawal proses penyaluran kredit dari bank tersebut agar sesuai dengan harapan pemerintah.

"Kami akan memantau bagaimana tindak lanjut dari bank-bank tadi itu. Progresnya seperti apa, dari waktu ke waktu kami akan pantau,"katanya di Jakarta,Rabu (17/9/2025).

Lalu, mengenai potensi gagal bayar alias non-performing loan (NPL) diyakini tidak terjadi.

Sebab, masing-masing perbankan sudah menyiapkan analisis risiko.

Ilustrasi bank. [Pixabay]
Ilustrasi bank. [Pixabay]

"Kami tadi mohon arahan kepada Pak Menteri Keuangan (Purbaya), sektor-sektor prioritas yang kiranya diharapkan oleh pemerintah juga menjadi salah satu kemungkinan dari saluran pembiayaan maupun kredit tadi. Itu nanti akan terus kita lakukan koordinasi dan kerja sama," bebernya.

Dia menambahkan, guyuran dana pemerintah bakal meningkatkan likuiditas perbankan yang selama ini ketat.

Apalagi, beberapa bank pelat merah bahkan sudah mencatatkan loan to deposit ratio (LDR) di atas 90 persen.

baca juga

"Tentu semua pelaksanaannya tetap dalam kaidah prudensial yang berlaku. Saya rasa tidak ada yang dikecualikan ataupun dikorbankan di sana. Kewenangannya itu kan ada dalam kondisi bank masing-masing melakukan risiko analisisnya maupun juga melakukan tahap-tahap proses pelaksanaannya," ujarnya.

Dengan suntikan dana pemerintah yang disimpan di bank, ada ruang untuk kembali menyalurkan kredit atau pinjaman.

Hal ini bisa menjadi pekerjaan rumah (PR) perbankan ke depan adalah menentukan siapa yang layak mengantongi kredit tersebut.

"Maka masuknya dana Rp 200T tadi telah meningkatkan posisi likuiditas dari bank-bank Himbara. Kalau mau sedikit lagi lebih teknis ya, yang rasionya antara alat likuid dengan dana pihak tiga DPK itu sebelumnya beberapa di bawah 20 persen. Dengan adanya masukan dana Rp 200T ini sekarang sudah berada di atas 20 persen," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!

Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!

Bisnis | Rabu, 10 September 2025 | 18:24 WIB

24 BPR Bangkrut di Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya

24 BPR Bangkrut di Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya

Bisnis | Rabu, 10 September 2025 | 14:58 WIB

OJK Minta Menkeu Baru Perkuat Koordinasi untuk Dorong Ekonomi Indonesia

OJK Minta Menkeu Baru Perkuat Koordinasi untuk Dorong Ekonomi Indonesia

Bisnis | Rabu, 10 September 2025 | 14:34 WIB

Lagi, OJK Cabut Izin BPR Syariah Gayo Perseroda yang Bangkrut

Lagi, OJK Cabut Izin BPR Syariah Gayo Perseroda yang Bangkrut

Bisnis | Rabu, 10 September 2025 | 13:46 WIB

Jumlah Perbankan Terlalu Banyak, OJK Kasih Solusi Merger agar Kinerja Nendang

Jumlah Perbankan Terlalu Banyak, OJK Kasih Solusi Merger agar Kinerja Nendang

Bisnis | Rabu, 10 September 2025 | 07:58 WIB

Saham Perbankan Rontok Setelah Sri Mulyani Dicopot, OJK Minta Investor Tidak Panik

Saham Perbankan Rontok Setelah Sri Mulyani Dicopot, OJK Minta Investor Tidak Panik

Bisnis | Selasa, 09 September 2025 | 20:26 WIB

Terkini

BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama

BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Possession Semu Berujung Petaka, John Herdman Evaluasi Total Pertahanan Timnas Indonesia

Possession Semu Berujung Petaka, John Herdman Evaluasi Total Pertahanan Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:40 WIB

Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!

Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Skema Potong Komisi Langsung Dinilai Bikin Pendapatan Ojol Lebih Transparan

Skema Potong Komisi Langsung Dinilai Bikin Pendapatan Ojol Lebih Transparan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:36 WIB

8 Ciri-ciri Rumah yang Membawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui

8 Ciri-ciri Rumah yang Membawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:35 WIB

3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia

3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:28 WIB

Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS, Penguatan Greenback Kembali Tekan Mata Uang RI

Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS, Penguatan Greenback Kembali Tekan Mata Uang RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:27 WIB

Riset: Inflasi Medis RI Diproyeksi Tembus 17,8 Persen, Tertinggi di Asia

Riset: Inflasi Medis RI Diproyeksi Tembus 17,8 Persen, Tertinggi di Asia

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Sergio Ramos Indonesia! Justin Hubner Sindir Vietnam Usai Garuda Dibantai 0-3

Sergio Ramos Indonesia! Justin Hubner Sindir Vietnam Usai Garuda Dibantai 0-3

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:20 WIB

8 Sunscreen Niacinamide untuk Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman di Wajah

8 Sunscreen Niacinamide untuk Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman di Wajah

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:19 WIB

×