OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya

Chandra Iswinarno, Rina Anggraeni

Jum'at, 19 September 2025 | 14:15 WIB
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
Ilustrasi Asuransi Kesehatan. Saat ini OJK mengambil langkah menurunkan batas maksimal co-payment dari 10 persen menjadi 5 persen. [Suara.com/AI-ChatGPT]
baca 10 detik
  • Potongan klaim asuransi kesehatan (co-payment) akan turun dari 10% jadi 5%.

  • Kebijakan ini merespons inflasi medis Indonesia yang meroket hingga 13,6%.

  • Perusahaan asuransi juga wajib menyediakan produk yang ditanggung 100%.

  •  

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membawa kabar baik bagi para nasabah asuransi kesehatan di Indonesia.

OJK berencana menurunkan batas maksimal tanggungan yang harus dibayar peserta saat klaim, atau yang dikenal dengan istilah co-payment, dari sebelumnya 10% menjadi hanya 5%.

Artinya, jika aturan ini berlaku, beban 'nombok' maka pemegang polis saat berobat menggunakan asuransi akan menjadi jauh lebih ringan.

Akar Masalah: Inflasi Medis Gila-gilaan

Meski demikian, langkah tegas yang dilakukan OJK ini bukan tanpa alasan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, memaparkan bahwa industri asuransi kesehatan saat ini berada di bawah tekanan hebat akibat lonjakan inflasi medis yang jauh di atas rata-rata global.

“Inflasi medis di Indonesia, itu hampir dua kali lebih tinggi dari inflasi global. Di mana tahun 2025 forecast (diramalkan) inflasi akan mencapai 13,6 persen Sementara 2024 lalu sebesar 10,1 persen. Ini yang menyebabkan biaya kesehatan di dalam negeri meningkat secara signifikan,” katanya.

Aturan Main yang Baru dari OJK

Kebijakan pemangkasan co-payment ini akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) baru yang bertujuan memperkuat ekosistem asuransi kesehatan.

baca juga

"Persentase pembagian risiko atau yang dulu disebut co-payment perlu diturunkan. Jadi waktu itu SE (Surat Edaran) yang kami keluarkan adalah 10 persen, nanti itu yang akan kami turunkan jadi 5 persen,” kata Ogi saat dikutip di Youtube DPR Komisi XI, Jumat (19/9/2025).

Tidak hanya itu, aturan baru ini juga akan mewajibkan setiap perusahaan asuransi untuk menyediakan produk tanpa fitur co-payment sama sekali. 

Artinya, setiap pemegang polis akan punya pilihan untuk membeli produk yang seluruh klaimnya ditanggung penuh 100% oleh perusahaan asuransi.

"Ketentuan baru ini sekaligus menyempurnakan Surat Edaran OJK (SEOJK) 7/2025 yang sebelumnya mengatur besaran co-payment sebesar 10%. Nantinya, SEOJK tersebut akan diganti oleh Peraturan OJK (POJK) yang lebih komprehensif," bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asuransi Kesehatan Keluarga Muda 2025: Jangan Cuma Lihat Premi Murah, Ini Cara Membedahnya!

Asuransi Kesehatan Keluarga Muda 2025: Jangan Cuma Lihat Premi Murah, Ini Cara Membedahnya!

Bisnis | Minggu, 03 Agustus 2025 | 10:41 WIB

Biaya ICU Bikin Kantong Jebol? Ini Alasan Asuransi Kesehatan Wajib Dimiliki Anak Muda

Biaya ICU Bikin Kantong Jebol? Ini Alasan Asuransi Kesehatan Wajib Dimiliki Anak Muda

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 14:33 WIB

Panduan Memilih Asuransi Kesehatan Keluarga Terbaik 2025

Panduan Memilih Asuransi Kesehatan Keluarga Terbaik 2025

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 18:33 WIB

Terkini

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 23:46 WIB

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Jogja | Minggu, 27 September 2026 | 22:10 WIB

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

×