OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya

Chandra Iswinarno | Rina Anggraeni | Suara.com

Jum'at, 19 September 2025 | 14:15 WIB
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
Ilustrasi Asuransi Kesehatan. Saat ini OJK mengambil langkah menurunkan batas maksimal co-payment dari 10 persen menjadi 5 persen. [Suara.com/AI-ChatGPT]
  • Potongan klaim asuransi kesehatan (co-payment) akan turun dari 10% jadi 5%.

  • Kebijakan ini merespons inflasi medis Indonesia yang meroket hingga 13,6%.

  • Perusahaan asuransi juga wajib menyediakan produk yang ditanggung 100%.

  •  

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membawa kabar baik bagi para nasabah asuransi kesehatan di Indonesia.

OJK berencana menurunkan batas maksimal tanggungan yang harus dibayar peserta saat klaim, atau yang dikenal dengan istilah co-payment, dari sebelumnya 10% menjadi hanya 5%.

Artinya, jika aturan ini berlaku, beban 'nombok' maka pemegang polis saat berobat menggunakan asuransi akan menjadi jauh lebih ringan.

Akar Masalah: Inflasi Medis Gila-gilaan

Meski demikian, langkah tegas yang dilakukan OJK ini bukan tanpa alasan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, memaparkan bahwa industri asuransi kesehatan saat ini berada di bawah tekanan hebat akibat lonjakan inflasi medis yang jauh di atas rata-rata global.

“Inflasi medis di Indonesia, itu hampir dua kali lebih tinggi dari inflasi global. Di mana tahun 2025 forecast (diramalkan) inflasi akan mencapai 13,6 persen Sementara 2024 lalu sebesar 10,1 persen. Ini yang menyebabkan biaya kesehatan di dalam negeri meningkat secara signifikan,” katanya.

Aturan Main yang Baru dari OJK

Kebijakan pemangkasan co-payment ini akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) baru yang bertujuan memperkuat ekosistem asuransi kesehatan.

"Persentase pembagian risiko atau yang dulu disebut co-payment perlu diturunkan. Jadi waktu itu SE (Surat Edaran) yang kami keluarkan adalah 10 persen, nanti itu yang akan kami turunkan jadi 5 persen,” kata Ogi saat dikutip di Youtube DPR Komisi XI, Jumat (19/9/2025).

Tidak hanya itu, aturan baru ini juga akan mewajibkan setiap perusahaan asuransi untuk menyediakan produk tanpa fitur co-payment sama sekali. 

Artinya, setiap pemegang polis akan punya pilihan untuk membeli produk yang seluruh klaimnya ditanggung penuh 100% oleh perusahaan asuransi.

"Ketentuan baru ini sekaligus menyempurnakan Surat Edaran OJK (SEOJK) 7/2025 yang sebelumnya mengatur besaran co-payment sebesar 10%. Nantinya, SEOJK tersebut akan diganti oleh Peraturan OJK (POJK) yang lebih komprehensif," bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asuransi Kesehatan Keluarga Muda 2025: Jangan Cuma Lihat Premi Murah, Ini Cara Membedahnya!

Asuransi Kesehatan Keluarga Muda 2025: Jangan Cuma Lihat Premi Murah, Ini Cara Membedahnya!

Bisnis | Minggu, 03 Agustus 2025 | 10:41 WIB

Biaya ICU Bikin Kantong Jebol? Ini Alasan Asuransi Kesehatan Wajib Dimiliki Anak Muda

Biaya ICU Bikin Kantong Jebol? Ini Alasan Asuransi Kesehatan Wajib Dimiliki Anak Muda

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 14:33 WIB

Panduan Memilih Asuransi Kesehatan Keluarga Terbaik 2025

Panduan Memilih Asuransi Kesehatan Keluarga Terbaik 2025

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 18:33 WIB

Terkini

Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026

Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:26 WIB

Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun

Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:11 WIB

Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan

Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:05 WIB

Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran

Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:39 WIB

Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen

Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:23 WIB

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:38 WIB

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:25 WIB

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:39 WIB

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:52 WIB

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:41 WIB