India Bebaskan Pajak Bahan Pokok dan Kurangi Gunakan Produk Asing

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Senin, 22 September 2025 | 10:05 WIB
India Bebaskan Pajak Bahan Pokok dan Kurangi Gunakan Produk Asing
Ilustrasi India. [Unsplash]
baca 10 detik
  • India turunkan atau bebaskan pajak pada berbagai bahan pokok dan barang konsumsi.

  • Langkah ini bertujuan mendorong konsumsi rumah tangga dan ekonomi domestik.

  • PM Modi serukan boikot produk asing dan dukung barang lokal di tengah ketegangan dagang dengan AS

Suara.com - Beban ekonomi harian jutaan warga India mungkin sedikit berkurang.

Lantaran, pemerintah bakal membebaskan tarif pajak di beberapa bahan pokok.

Dilansir BBC, Senin (22/9/2025), beberapa barang pokok seperti susu dan roti, asuransi jiwa dan kesehatan, serta obat-obatan penyelamat jiwa akan bebas pajak.

Lalu, pajak konsumsi untuk mobil kecil, televisi, dan AC akan turun dari 28 persen menjadi 18 persen.

Barang-barang umum lainnya seperti minyak rambut, sabun mandi, dan sampo akan dikenakan pajak marjinal sebesar 5 persen, bukan 12 persen atau 18 persen.

Pemotongan besar-besaran ini merupakan bagian dari perombakan besar-besaran yang diumumkan Perdana Menteri Narendra Modi atas sistem pajak barang dan jasa (GST) kompleks India yang diumumkan awal bulan ini.

PM India Narendra Modi mengheningkan cipta bagi puluhan tentara yang terbunuh di perbatasan India-China. [AFP]
PM India Narendra Modi . [AFP]

Hal ini diharapkan dapat menyederhanakan sistem perpajakan dan memberikan dorongan yang sangat dibutuhkan bagi konsumsi rumah tangga yang sedang lesu—yang menyumbang lebih dari separuh produk domestik bruto (PDB) India.

Adapun, tarif GST yang lebih rendah bertepatan dengan dimulainya musim liburan panjang.

Sebab, masyarakat India biasanya merogoh kocek untuk membeli segala sesuatu, mulai dari mobil baru hingga pakaian.

baca juga

Untuk itu, periode empat bulan ini juga menghasilkan sebagian besar penjualan tahunan bagi perusahaan barang konsumsi seperti produsen makanan kemasan dan pakaian jadi.

Diharapkan, penurunan pajak akan mengurangi dampak tarif 50 persen AS yang memberatkan India, membuat masyarakat memiliki lebih banyak uang untuk dibelanjakan, dan meningkatkan perekonomian domestik.

Sementara itu, Perdana Menteri India, Narendra Modi, menyerukan warga untuk berhenti menggunakan produk asing dan beralih ke barang lokal.

Ajakan ini disampaikan dalam pidato publik pada Minggu, di tengah memburuknya hubungan dagang dengan Amerika Serikat (AS).

Ketegangan meningkat setelah Presiden AS, Donald Trump, memberlakukan tarif 50 persen atas produk impor asal India.

Sebagai respons, Modi semakin gencar mengampanyekan penggunaan produk Swadeshi, yakni barang buatan dalam negeri.

Para pendukung Modi bahkan memulai kampanye boikot terhadap sejumlah merek Amerika seperti McDonald's, Pepsi, dan Apple, yang selama ini populer di India.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Leony, Warisan Bisa Dikecualikan dari Pajak Penghasilan Tapi BPHTB Mengintai

Leony, Warisan Bisa Dikecualikan dari Pajak Penghasilan Tapi BPHTB Mengintai

Bisnis | Sabtu, 13 September 2025 | 21:39 WIB

Duh Xiaomi Stop Investasi di Negara Ini!

Duh Xiaomi Stop Investasi di Negara Ini!

Tekno | Sabtu, 13 September 2025 | 15:23 WIB

Leony Kaget 'Pajak' Balik Nama Mahal! Ini Cara Hitung BPHTB dan PPh dengan Benar

Leony Kaget 'Pajak' Balik Nama Mahal! Ini Cara Hitung BPHTB dan PPh dengan Benar

Bisnis | Kamis, 11 September 2025 | 13:00 WIB

Hindari Pajak, Orang Kaya Lebih Pilih Sewa Rumah Ketimbang Beli Baru

Hindari Pajak, Orang Kaya Lebih Pilih Sewa Rumah Ketimbang Beli Baru

Bisnis | Kamis, 11 September 2025 | 12:28 WIB

Rincian 'Tersembunyi' Biaya Balik Nama Harta Warisan, Leony Aja Sampai Kaget

Rincian 'Tersembunyi' Biaya Balik Nama Harta Warisan, Leony Aja Sampai Kaget

Bisnis | Kamis, 11 September 2025 | 11:31 WIB

Said Didu Minta Stop Sanjung Sri Mulyani, Ungkap Borok Dirjen Pajak dan Bea Cukai

Said Didu Minta Stop Sanjung Sri Mulyani, Ungkap Borok Dirjen Pajak dan Bea Cukai

News | Kamis, 11 September 2025 | 10:37 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×