Pemerintah Ogah Disalahkan Soal Carut-Marut Industri Tekstil

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 25 September 2025 | 13:12 WIB
Pemerintah Ogah Disalahkan Soal Carut-Marut Industri Tekstil
Pekerja menyelesaikan pesanan jahitan pakaian muslim di Cibiru, Bandung, Jawa Barat, Senin (30/10).
  •    Kemenperin menampik tudingan kebijakan impor lemah sebabkan PHK tekstil

  •    PHK terjadi akibat berbagai jalur impor, tidak hanya kewenangan Kemenperin

  •    Aturan impor TPT sudah diperketat; publik diminta beri bukti kecurangan

Suara.com - Pemerintah menampik tudingan rentetan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dipicu lemahnya kebijakan impor yang dijalankan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan, Kemenperin tidak bisa disalahkan secara sepihak atas persoalan yang membelit industri tekstil nasional.

Menurutnya, tudingan sejumlah pihak, termasuk Ikatan Alumni Tekstil dan Kahmi Rayon, yang menyebut PHK massal terjadi akibat lemahnya tata niaga impor oleh Kemenperin tidak memiliki dasar kuat.

Pabrik Kimia dan Serat PT Asia Pacific fibers Tbk. yang ditutup permanen. [Instagram].
Pabrik Kimia dan Serat PT Asia Pacific fibers Tbk. yang ditutup permanen. [Instagram].

"Pertanyaannya, data apa yang digunakan? Instrumen yang dimiliki Kemenperin hanya sebagian dari rantai ekosistem importasi tekstil. Justru impor terbesar bukan dari alokasi pertimbangan teknis (pertek) impor yang diterbitkan Kemenperin," ujar Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2025).

Ia menjelaskan bahwa jarak antara data Badan Pusat Statistik (BPS) dan pertek tidak serta merta bisa dikaitkan dengan kebijakan Kemenperin.

Pasalnya, arus barang impor bisa masuk melalui berbagai jalur, seperti Kawasan Berikat, impor borongan, maupun barang ilegal yang sama sekali tidak terkait dengan lartas (larangan terbatas) pertek Kemenperin.

"Ini yang perlu dipahami dulu baru bisa memberikan opini sehingga tidak terjadi sesat pikir. Di ruang demokrasi boleh menyampaikan pendapat, tetapi harus dibarengi pemahaman dan data objektif," jelasnya.

Febri menambahkan bahwa aturan terkait impor TPT sudah diperketat. Ia merinci bahwa dari total 1.332 pos tarif industri TPT, sebanyak 941 HS atau 70,65 persen kini masuk kategori Lartas dengan kewajiban PI dan pertek, naik signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Bahkan sejak Agustus 2025, kewenangan pertek impor pakaian jadi resmi dilimpahkan ke Kemenperin.

"Ini sangat penting karena artinya seluruh rantai TPT, dari hulu hingga hilir, kini berada dalam koridor pengaturan yang jelas dan sesuai mekanisme peraturan," imbuhnya.

Terkait tuduhan adanya praktik curang dalam penerbitan pertek impor, Febri meminta publik menyampaikan bukti konkret.

"Apabila publik memiliki informasi, data, atau bukti yang menunjukkan indikasi kecurangan dalam penerbitan Pertek impor TPT di internal Kemenperin, maka hal tersebut agar diserahkan kepada Kemenperin untuk diselidiki. Jika tuduhan terbukti, maka akan dijadikan dasar untuk membersihkan internal Kemenperin dari praktik curang tersebut," jelasnya.

Febri juga mengingatkan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berulang kali menegaskan komitmennya untuk melakukan pembersihan internal.

"Kemenperin memastikan mekanisme pengaturan impor TPT dijalankan konsisten, transparan, dan akuntabel. Angka-angka yang terlihat rendah dalam pertek maupun VKI justru menunjukkan selektivitas pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan perlindungan produk dalam negeri," pungkas Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keuangan Memburuk, 1.800 Pramugari Maskapai Ini Bakal Menganggur

Keuangan Memburuk, 1.800 Pramugari Maskapai Ini Bakal Menganggur

Bisnis | Selasa, 23 September 2025 | 15:07 WIB

Mau Investasi AI, SoftBank Group Pangkas 20 Persen Karyawan

Mau Investasi AI, SoftBank Group Pangkas 20 Persen Karyawan

Bisnis | Senin, 22 September 2025 | 09:35 WIB

Coca Cola PHK 600 Karyawan, Ini Alasannya yang Mengejutkan

Coca Cola PHK 600 Karyawan, Ini Alasannya yang Mengejutkan

Bisnis | Minggu, 21 September 2025 | 13:14 WIB

Terkini

BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000  ATM & CRM

BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000 ATM & CRM

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:41 WIB

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:50 WIB

PNM Hadirkan Harapan Baru: Dari Satu Kegiatan, Tumbuh Mimpi Jadi Garda Pemberdayaan Ultra Mikro

PNM Hadirkan Harapan Baru: Dari Satu Kegiatan, Tumbuh Mimpi Jadi Garda Pemberdayaan Ultra Mikro

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:00 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:43 WIB

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:33 WIB

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:59 WIB

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:21 WIB

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:01 WIB