-
OJK perkuat peran DPS dukung pertumbuhan industri keuangan syariah Indonesia
-
Aset keuangan syariah mencapai Rp 2.972 triliun per Juni 2025
-
OJK dorong inovasi produk syariah sambil kawal literasi dan perlindungan konsumen
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk mendukung pertumbuhan industri jasa keuangan syariah. Sebab, Indonesia masih kalah dengan Malaysia dalam industri jasa keuangan syariah.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan terus pengembangan sektor keuangan syariah melalui penguatan regulasi, penguatan edukasi, dan pelindungan konsumen, pendalaman pasar.
Salah satunya mendorong dan mendampingi industri untuk menciptakan produk baruyang inovatif dan memiliki karakteristik syariah untuk menjawabtantangan industri agar bisa terus tumbuh.
![OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/20/57952-ojk.jpg)
"Berdasarkan Global Islamic Fintech Report 2024/2025, Indonesia berhasil mempertahankan posisi peringkat ke-3 dari 82 negara sebagai negara dengan ekosistem fintech syariah terkuat, setelah Arab Saudi dan Malaysia," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Dia pun menyoroti kinerja solid dan pengakuan global terhadap keuangan syariah Indonesia yang telah menorehkan kinerja yang cukup baik. Adapun, total aset sebesar Rp 2.972 triliun per Juni 2025.
"Lebih rinci lagi, total aset untuk sektor perbankan syariah sebesarRp 967,33 triliun, pasar modal syariah sebesar Rp 1.828 triliun, dan industri keuangan non-bank sebesar Rp 177,32 triliun,"bebernya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya inovasi dalam menjawab tantangan literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen.
“Bagaimana DPS bisa mengawal inovasi produk dan jasa keuangansyariah. Ketika mendesain dan memasarkan produk, DPS harus memastikan aspek market conduct dan kesesuaian dengan ketentuan OJK,” tegas Friderica.
Friderica menambahkan bahwa OJK terus mendorong agar sektor jasakeuangan syariah tetap prudent, namun bisa terus tumbuh, berinovasi, dan memberikan perlindungan konsumen.
Baca Juga: OJK: Rp4,8 Triliun Raib Akibat Love Scamming, Ini Cara Jitu Lindungi Diri dari Penipuan
"Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK tahun 2025, indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,42 persen dan inklusi keuangan syariah sebesar 13,41 persen," tandasnya.