OJK: Asuransi yang Bermasalah Bisa Diselamatkan, Asal Ada Ini

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 24 September 2025 | 07:57 WIB
OJK: Asuransi yang Bermasalah Bisa Diselamatkan, Asal Ada Ini
ilustrasi asuransi mobil. (freepik/jcomp)
baca 10 detik
  • OJK usulkan penyelamatan asuransi bermasalah, tidak langsung dilikuidasi seperti saat ini
  • LPS akan dilibatkan dalam Program Penjaminan Polis (PPP) mulai 2028 untuk menilai dan menjamin polis tertentu
  • Hanya polis proteksi yang dijamin, sementara polis investasi seperti unit link tidak termasuk dalam jaminan

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan agar dilakukan resolusi penyelamatan asuransi yang bermasalah.

Salah satunya, menggandeng Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjamin polis asuransi yang memiliki keuangan bermasalah.

Lantaran, hal ini merupakan bagian dari Program Penjaminan Polis (PPP) yang akan diterapkan pada tahun 2028.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, berencana untuk mengusulkan dalam revisi UU P2SK diperluas pasal mengenai penyelamatan perusahaan asuransi insolvent.

"Kalau sekarang kan tidak ada, cabut izin usahanya, yaudah likuidasi. Nah kita usulkan disamakan dengan perbankan, kalau perbankan itu ada resolusi," kata Ogi dikutip dari akun Youtube Komisi XI DPR (24/9/2025).

Dia menambahkan, perusahaan yang bermasalah itu akan dalam pengawasan, nanti program penjaminan polis yang dilakukan oleh LPS akan menilai apakah ini bisa diselamatkan atau tidak diselamatkan.

Ilustrasi OJK. [Ist]
Ilustrasi OJK. [Ist]

Dia pun menekankan ada kriteria yang bakal diselamatkan bagi asuransi yang bermasalah.

Nantinya, LPS yang menentukan apakah perusahaan tersebut bisa diselamatkan atau tidak, sesuai kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.

"Jadi kami usulkan program penjaminan polis diperluas pasal-pasal mengenai upaya untuk resolusi terhadap perusahaan asuransi uang insolvent," ujar Ogi.

baca juga

Menurutnya, kewenangan untuk melakukan resolusi asuransi insolvent di Indonesia sangat relevan untuk dilakukan sejalan dengan kewenangan program penjaminan polis.

Dia membeberkan cara penyelamatan asuransi ini untuk mencarikan patner untuk mendapatkan suntikan modal.

Hal ini dipercayai bisa menyehatkan asuranjs dibandingkan melakukan likuidisasi.

"Kalau tidak diselamatkan, maka dia likuidasi seperti sekarang (OJK cabut izin usaha). Tapi kalau masih bisa diselamatkan, itu apakah dicarikan partner baru atau dia ada penyertaan modal sementara dan sebagainya sehingga dia bisa diselamatkan," imbuhnya.

Namun, angka tersebut belum final. Produk dan jenis asuransi yang dijamin juga masih dibahas sebab, tidak semua polis akan masuk dalam PPP.

"Tidak semua polis itu dijamin, seperti polis untuk unit link misalnya. Untuk yang porsi investment pasti sudah tidak dijamin, hanya yang proteksinya saja yang dijamin," ucap dia.

"Selain itu, apakah kalau asuransi yang wajib itu juga harus masuk dalam Program Penjaminan Polis? Itu juga masih diskusikan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rilis Aturan Baru, OJK Minta Bank Laporkan Keuangan Transparan

Rilis Aturan Baru, OJK Minta Bank Laporkan Keuangan Transparan

Bisnis | Rabu, 17 September 2025 | 10:54 WIB

Kucuran Dana Rp 200 Triliun Berpotensi Bikin Kredit Macet, OJK: Tidak Ada yang Dikorbankan

Kucuran Dana Rp 200 Triliun Berpotensi Bikin Kredit Macet, OJK: Tidak Ada yang Dikorbankan

Bisnis | Rabu, 17 September 2025 | 09:38 WIB

OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?

OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?

Bisnis | Selasa, 16 September 2025 | 20:08 WIB

Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM

Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM

Bisnis | Senin, 15 September 2025 | 20:33 WIB

Dituduh Kartel Bunga Pindar, AFPI: Kami Ikuti Arahan OJK Demi Lindungi Konsumen!

Dituduh Kartel Bunga Pindar, AFPI: Kami Ikuti Arahan OJK Demi Lindungi Konsumen!

Bisnis | Senin, 15 September 2025 | 10:01 WIB

Pinjol Ilegal Merajalela? KPPU Panggil 97 Perusahaan dan OJK

Pinjol Ilegal Merajalela? KPPU Panggil 97 Perusahaan dan OJK

Bisnis | Jum'at, 12 September 2025 | 08:47 WIB

Terkini

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 21:54 WIB

×