Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

OJK: Asuransi yang Bermasalah Bisa Diselamatkan, Asal Ada Ini

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Rabu, 24 September 2025 | 07:57 WIB
OJK: Asuransi yang Bermasalah Bisa Diselamatkan, Asal Ada Ini
ilustrasi asuransi mobil. (freepik/jcomp)
  • OJK usulkan penyelamatan asuransi bermasalah, tidak langsung dilikuidasi seperti saat ini
  • LPS akan dilibatkan dalam Program Penjaminan Polis (PPP) mulai 2028 untuk menilai dan menjamin polis tertentu
  • Hanya polis proteksi yang dijamin, sementara polis investasi seperti unit link tidak termasuk dalam jaminan

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan agar dilakukan resolusi penyelamatan asuransi yang bermasalah.

Salah satunya, menggandeng Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjamin polis asuransi yang memiliki keuangan bermasalah.

Lantaran, hal ini merupakan bagian dari Program Penjaminan Polis (PPP) yang akan diterapkan pada tahun 2028.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, berencana untuk mengusulkan dalam revisi UU P2SK diperluas pasal mengenai penyelamatan perusahaan asuransi insolvent.

"Kalau sekarang kan tidak ada, cabut izin usahanya, yaudah likuidasi. Nah kita usulkan disamakan dengan perbankan, kalau perbankan itu ada resolusi," kata Ogi dikutip dari akun Youtube Komisi XI DPR (24/9/2025).

Dia menambahkan, perusahaan yang bermasalah itu akan dalam pengawasan, nanti program penjaminan polis yang dilakukan oleh LPS akan menilai apakah ini bisa diselamatkan atau tidak diselamatkan.

Ilustrasi OJK. [Ist]
Ilustrasi OJK. [Ist]

Dia pun menekankan ada kriteria yang bakal diselamatkan bagi asuransi yang bermasalah.

Nantinya, LPS yang menentukan apakah perusahaan tersebut bisa diselamatkan atau tidak, sesuai kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.

"Jadi kami usulkan program penjaminan polis diperluas pasal-pasal mengenai upaya untuk resolusi terhadap perusahaan asuransi uang insolvent," ujar Ogi.

Menurutnya, kewenangan untuk melakukan resolusi asuransi insolvent di Indonesia sangat relevan untuk dilakukan sejalan dengan kewenangan program penjaminan polis.

Dia membeberkan cara penyelamatan asuransi ini untuk mencarikan patner untuk mendapatkan suntikan modal.

Hal ini dipercayai bisa menyehatkan asuranjs dibandingkan melakukan likuidisasi.

"Kalau tidak diselamatkan, maka dia likuidasi seperti sekarang (OJK cabut izin usaha). Tapi kalau masih bisa diselamatkan, itu apakah dicarikan partner baru atau dia ada penyertaan modal sementara dan sebagainya sehingga dia bisa diselamatkan," imbuhnya.

Namun, angka tersebut belum final. Produk dan jenis asuransi yang dijamin juga masih dibahas sebab, tidak semua polis akan masuk dalam PPP.

"Tidak semua polis itu dijamin, seperti polis untuk unit link misalnya. Untuk yang porsi investment pasti sudah tidak dijamin, hanya yang proteksinya saja yang dijamin," ucap dia.

"Selain itu, apakah kalau asuransi yang wajib itu juga harus masuk dalam Program Penjaminan Polis? Itu juga masih diskusikan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rilis Aturan Baru, OJK Minta Bank Laporkan Keuangan Transparan

Rilis Aturan Baru, OJK Minta Bank Laporkan Keuangan Transparan

Bisnis | Rabu, 17 September 2025 | 10:54 WIB

Kucuran Dana Rp 200 Triliun Berpotensi Bikin Kredit Macet, OJK: Tidak Ada yang Dikorbankan

Kucuran Dana Rp 200 Triliun Berpotensi Bikin Kredit Macet, OJK: Tidak Ada yang Dikorbankan

Bisnis | Rabu, 17 September 2025 | 09:38 WIB

OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?

OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?

Bisnis | Selasa, 16 September 2025 | 20:08 WIB

Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM

Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM

Bisnis | Senin, 15 September 2025 | 20:33 WIB

Dituduh Kartel Bunga Pindar, AFPI: Kami Ikuti Arahan OJK Demi Lindungi Konsumen!

Dituduh Kartel Bunga Pindar, AFPI: Kami Ikuti Arahan OJK Demi Lindungi Konsumen!

Bisnis | Senin, 15 September 2025 | 10:01 WIB

Pinjol Ilegal Merajalela? KPPU Panggil 97 Perusahaan dan OJK

Pinjol Ilegal Merajalela? KPPU Panggil 97 Perusahaan dan OJK

Bisnis | Jum'at, 12 September 2025 | 08:47 WIB

Terkini

Seller Alihkan Penjualan ke Website, Era Belanja di E-Commerce Berakhir?

Seller Alihkan Penjualan ke Website, Era Belanja di E-Commerce Berakhir?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 17:19 WIB

Investor Masih Nahan Dana, IHSG Terus Meluncur Turun ke Level 6.905

Investor Masih Nahan Dana, IHSG Terus Meluncur Turun ke Level 6.905

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 17:11 WIB

Rupiah Terpeleset ke Rp17.414: Ketegangan Global dan Harga Minyak Jadi Beban

Rupiah Terpeleset ke Rp17.414: Ketegangan Global dan Harga Minyak Jadi Beban

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 16:21 WIB

OJK Bahas Rebalancing MSCI, Ada Saham yang Bakal Didepak dari IHSG?

OJK Bahas Rebalancing MSCI, Ada Saham yang Bakal Didepak dari IHSG?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 16:07 WIB

Rebalancing MSCI Diumumkan Besok, Danantara Pede Pasar Modal RI Tak Turun Kasta

Rebalancing MSCI Diumumkan Besok, Danantara Pede Pasar Modal RI Tak Turun Kasta

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 15:35 WIB

Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG

Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 15:07 WIB

Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis

Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:53 WIB

Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi

Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:47 WIB

Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung

Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:40 WIB

Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700

Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:29 WIB