Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.610.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.820,790
LQ45 573,007
Srikehati 285,023
JII 338,419
USD/IDR 17.957

Kebijakan Pengendalian Udara 20 Tahun Mati Suri, Investasi Ekonomi Terancam?

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 30 September 2025 | 07:36 WIB
Kebijakan Pengendalian Udara 20 Tahun Mati Suri, Investasi Ekonomi Terancam?
Alat penyemprot kabut udara (water sprayer) terpasang di atap Gedung Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Bicara Udara menyoroti bahwa Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta No. 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara sudah tidak relevan.
  • Wibi Andrino, menegaskan komitmen untuk merevisi Perda No. 2 Tahun 2005 agar bersifat paripurna.
  • Revisi Perda akan mencakup penyesuaian sekitar 30 butir pasal, termasuk standar baku mutu udara.

Suara.com - Di tengah perayaan global "Clean Air Month" yang menyoroti pentingnya udara bersih, Ibu Kota Jakarta justru menghadapi fakta miris yakni Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Pencemaran Udara sudah hampir 20 tahun tidak direvisi.

Para pakar dan pemangku kebijakan mengingatkan, kelambanan ini bukan hanya isu kesehatan, tapi juga ancaman serius terhadap keberlanjutan ekonomi dan investasi di Jakarta.

Novita Natalia, Co-Founder Bicara Udara menegaskan bahwa momentum peringatan Hari Udara Bersih Internasional hingga Hari Nol Emisi harus menjadi pendorong bagi kebijakan publik berbasis data.

"Banyak wilayah yang belum memperbaharui perda terkait pengendalian pencemaran udara dan salah satunya Ibukota Jakarta. Perda Jakarta No 2 Tahun 2005 sudah hampir genap 20 tahun belum direvisi dan peraturannya sudah tidak relevan," ujar Novita dalam acara "Jejak Langkah untuk Udara Bersih" di Jakarta.

Kekosongan hukum yang relevan ini dinilai menghambat upaya konkret untuk menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan berkelanjutan. Padahal, tren global kini sangat ketat menuntut praktik environmentally friendly dari setiap entitas usaha.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengakui perlunya perubahan mendasar. Ia berjanji bahwa kebijakan pengendalian polusi udara di tingkat DPRD akan bersifat paripurna dan komprehensif, mencakup perencanaan investasi.

"Semua sektor perlu berkolaborasi, mulai dari pencegahan, edukasi, penegakan sanksi, hingga perencanaan investasi. Hal ini akan kami tuangkan melalui revisi Perda No. 2 Tahun 2005," kata Wibi.

Berdasarkan penelusuran Bicara Udara, terdapat sekitar 30 butir pasal yang wajib diselaraskan dengan regulasi terbaru. Penyesuaian krusial yang tertunda mencakup:

  • Acuan Baku Mutu Udara yang outdated.
  • Mekanisme Pemantauan yang harus terintegrasi.
  • Pengaturan Izin Emisi yang lebih ketat.

Inisiatif ekonomi seperti penerapan Electronic Road Pricing (ERP) dan Low Emission Zone (LEZ) yang merupakan kebijakan pendorong pertumbuhan berbasis keberlanjutan juga menjadi bagian penting dari pembaruan perda ini.

baca juga

Novita Natalia menutup dengan penekanan bahwa revisi perda ini sangat penting untuk relevansi dan penerapan perbaikan kualitas udara. "Demi melindungi warga dari dampak berbahaya polusi udara, baik untuk kini dan masa depan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Investasi Transformatif di Era Ekonomi Global yang Berubah Cepat

Investasi Transformatif di Era Ekonomi Global yang Berubah Cepat

Bisnis | Senin, 29 September 2025 | 13:25 WIB

Bawa-bawa Ayat Allah, PKS Sebut Ekonomi Kerakyatan Prabowo Sejalan dengan Al-Qur'an

Bawa-bawa Ayat Allah, PKS Sebut Ekonomi Kerakyatan Prabowo Sejalan dengan Al-Qur'an

News | Senin, 29 September 2025 | 17:28 WIB

Begini Strategi Investasi Kripto Akhir Tahun, Jangan Hanya Andalkan Momen

Begini Strategi Investasi Kripto Akhir Tahun, Jangan Hanya Andalkan Momen

Bisnis | Senin, 29 September 2025 | 17:01 WIB

Terkini

BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi

BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 23:05 WIB

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:31 WIB

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:04 WIB

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 21:34 WIB

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 20:07 WIB

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:45 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:29 WIB

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:28 WIB

×