Momen Menkeu Sindir Subsidi BBM Tidak Tepat: Sudah Ada DTSEN, Kenapa Tidak Dipakai?

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:42 WIB
Momen Menkeu Sindir Subsidi BBM Tidak Tepat: Sudah Ada DTSEN, Kenapa Tidak Dipakai?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). [Antara/Rivan Awal Lingga]
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti efektivitas penyaluran subsidi energi, secara terbuka menyentil Kementerian ESDM karena belum kunjung memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data untuk BBM.

  • Penggunaan DTSEN dianggap krusial untuk memastikan subsidi, yang masih diperlukan karena pertumbuhan ekonomi belum merata, dapat lebih tepat sasaran dan tidak dinikmati kelompok mampu.

  • Anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2026 direncanakan sebesar Rp210,1 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya, dengan fokus subsidi listrik untuk rumah tangga miskin dan subsidi LPG 3 kg difokuskan bagi pengguna yang terdata di DTSEN.

Suara.com - Kebijakan subsidi energi jadi sorotan utama Kementerian Keuangan, khususnya terkait efektivitas penyalurannya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menyentil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perihal pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (30/9), Purbaya mengungkapkan bahwa basis data DTSEN yang komprehensif tersebut sudah tersedia dan telah digunakan oleh kementerian lain, namun belum kunjung diimplementasikan oleh Kementerian ESDM.

"Kita punya DTSEN. Ini sudah siap, sudah dipakai oleh Menteri Sosial (Saifullah Yusuf), tapi belum dimanfaatkan oleh Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia). Kami akan diskusi dengan mereka, supaya betul memakai DTSEN tersebut ke depan," tegas Purbaya.

Mengapa Subsidi Belum Tepat Sasaran?

Purbaya menyoroti masalah klasik dalam penyaluran subsidi, di mana selama ini masih banyak kelompok masyarakat berkemampuan ekonomi tinggi yang ikut menikmati subsidi pemerintah, terutama di sektor energi.

Penggunaan DTSEN dianggap sebagai kunci untuk memastikan bahwa alokasi dana subsidi yang besar tersebut dapat lebih tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok masyarakat yang rentan dan membutuhkan.

Menkeu juga menjelaskan alasan fundamental mengapa Pemerintah Indonesia belum bisa menghentikan program subsidi secara total.

Menurutnya, subsidi masih diperlukan karena pertumbuhan ekonomi di tanah air belum cukup cepat untuk mengangkat kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat secara merata.

"Dikeluarkanlah itu subsidi supaya mereka bisa hidup terus dan agak sejahtera ke depan," ujarnya.

Purbaya mendukung penuh ambisi Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen.

Ia percaya bahwa kunci utama mengakhiri ketergantungan pada subsidi adalah dengan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih masif.

"Kunci utamanya adalah menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Jadi, kita mencoba meningkatkan kesejahteraan semuanya sehingga mereka semua kuat. Pada suatu titik, enggak harus subsidi lagi," jelasnya.

Terkait anggaran, Purbaya melaporkan bahwa pagu subsidi dan kompensasi untuk tahun fiskal 2025 adalah Rp498,8 triliun, dengan realisasi per Agustus 2025 telah mencapai Rp218 triliun atau setara 43,7 persen.

Melihat tahun depan, anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 direncanakan sebesar Rp210,1 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya Curhat Gerak-geriknya di Tiktok Dipantau Prabowo, Mengapa?

Menkeu Purbaya Curhat Gerak-geriknya di Tiktok Dipantau Prabowo, Mengapa?

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 09:57 WIB

Organisasi Kesehatan Kritik Rencana Menkeu Tidak Naikkan Cukai Rokok 2026: Pembunuhan Rakyat!

Organisasi Kesehatan Kritik Rencana Menkeu Tidak Naikkan Cukai Rokok 2026: Pembunuhan Rakyat!

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 09:43 WIB

Janji Pangkas Waktu Pembayaran Kompensasi ke BUMN, Purbaya: Jangan Rugi Terus!

Janji Pangkas Waktu Pembayaran Kompensasi ke BUMN, Purbaya: Jangan Rugi Terus!

Bisnis | Selasa, 30 September 2025 | 21:20 WIB

Terkini

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:32 WIB

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:21 WIB

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:05 WIB

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:32 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB