Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Rakyat Boleh Kelola 45 Ribu Sumur Minyak, Bahlil: Supaya Daerah Jadi Tuan di Negeri Sendiri

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 09 Oktober 2025 | 23:50 WIB
Rakyat Boleh Kelola 45 Ribu Sumur Minyak, Bahlil: Supaya Daerah Jadi Tuan di Negeri Sendiri
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Pemerintah terus memperkuat kebijakan pro rakyat di sektor energi dengan memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.  Salah satu langkah terbarunya adalah memastikan 45 ribu sumur minyak masyarakat akan dikelola melalui kerja sama dengan pelaku usaha lokal.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas peran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta badan usaha milik daerah (BUMD) dalam pengelolaan energi nasional. Melalui kebijakan ini, masyarakat daerah diharapkan dapat menikmati manfaat ekonomi dari sumber daya alam di wilayahnya sendiri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk membahas implementasi kebijakan tersebut. Rapat dihadiri oleh 15 kementerian, termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Koperasi dan UMKM, serta kepala daerah dari enam provinsi dan sembilan kabupaten, bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero).

Dalam konferensi pers seusai rapat, Bahlil menegaskan bahwa penguasaan sumber daya alam harus benar-benar untuk kepentingan rakyat. Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, pemerintah berupaya memperbaiki tata kelola sumur minyak rakyat agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

“Pasal 33 (Undang-Undang Dasar 1945) itu kan penguasaan dan pengelolaan kekayaan sumber daya alam ini harus sebesar-besarnya untuk rakyat, dan ada demokrasi, ada keadilan. Nah dalam rangka itu, selama ini usaha rakyat sudah ada sumur-sumurnya. Tapi mereka nggak punya legal. Mohon maaf, kadang-kadang dikejar oleh oknum-oknum. Maka dengan Permen ini (Permen 14 Tahun 2025), semuanya sudah bisa kita lakukan,” ujar Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Sebanyak 45 ribu sumur telah diinventarisasi Kementerian ESDM bersama pemerintah daerah untuk dikelola oleh masyarakat melalui koperasi, UMKM, dan BUMD yang direkomendasikan kepala daerah. Sumur-sumur tersebut tersebar di enam provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Bahlil menekankan pentingnya memberi ruang bagi masyarakat daerah agar dapat berperan langsung dalam pengelolaan energi.

“UMKM-nya pun, Koperasinya pun, kemudian BUMD-nya pun direkomendasikan oleh kepala daerah. Bukan ditunjuk serta-merta dari pusat. Supaya dipastikan tidak boleh UMKM Jakarta, tidak boleh koperasi Jakarta. Kita ingin menjadikan orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri,” ujarnya.

Menteri Koperasi dan UMKM Maman Abdurrahman menambahkan, pihaknya akan mendukung program ini melalui pembinaan dan pendampingan pelaku usaha.

“Kami hanya dari sisi pendampingan dan memastikan bahwa ada keterlibatan dan kemanfaatan yang sebesar-besarnya terhadap ekonomi di daerah. Sekali lagi saya berterima kasih kepada Kementerian ESDM yang sudah serius mau berpihak kepada kepentingan usaha kecil dan menengah di daerah,” katanya.

Gubernur Jambi Al Haris menyebut kebijakan ini membawa harapan besar bagi daerah penghasil minyak. Menurutnya, penataan sumur rakyat dapat mengurangi risiko kebakaran dan pencemaran lingkungan akibat praktik ilegal yang selama ini terjadi.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyatakan kesiapan Pertamina untuk membeli minyak dari sumur rakyat sesuai aturan, yakni 80 persen dari harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), dengan mekanisme pembayaran yang cepat.

Kementerian ESDM juga menegaskan bahwa kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi minyak nasional, tetapi juga memperkuat kemandirian energi dan pemerataan ekonomi di daerah. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri: Inspektorat Daerah Harus Kawal Program Prioritas dan TKD

Mendagri: Inspektorat Daerah Harus Kawal Program Prioritas dan TKD

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 19:53 WIB

Jabat Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, Wamendagri Ribka Siap Kawal Program Pembangunan

Jabat Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, Wamendagri Ribka Siap Kawal Program Pembangunan

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 14:22 WIB

Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua

Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 12:27 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri

Presiden Prabowo Subianto Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 18:53 WIB

Disentil Kemendagri karena Inflasi Tertinggi, Bobby Nasution Gerak Cepat Siapkan 11 Jurus Jitu

Disentil Kemendagri karena Inflasi Tertinggi, Bobby Nasution Gerak Cepat Siapkan 11 Jurus Jitu

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:50 WIB

Bobby Nasution Tamatan Apa? Ditegur Kemendagri karena Inflasi Sumut

Bobby Nasution Tamatan Apa? Ditegur Kemendagri karena Inflasi Sumut

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 12:08 WIB

Terkini

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:33 WIB

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:59 WIB

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:46 WIB

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:27 WIB

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:53 WIB

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:41 WIB