Ngeri! Utang Pinjol Makin Menggila Tumbuh 21 Persen dalam Setahun, OJK Beberkan Alasannya

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 10:03 WIB
Ngeri! Utang Pinjol Makin Menggila Tumbuh 21 Persen dalam Setahun, OJK Beberkan Alasannya
Berbagai cara dilakukan perbankan untuk membuat masyarakat terhindar dari jeratan utang pinjol ilegal. Salah satunya dengan program Kredit Tanpa Agunan [Suara.com/Istimewa]
baca 10 detik
  • Utang pinjol Indonesia tembus Rp 87,61 triliun per Agustus 2025

  • Pembiayaan P2P lending melesat 21,62 persen banding tahun sebelumnya OJK catat

  • Pembiayaan Buy Now Pay Later melonjak hampir 80 persen pada Agustus 2025

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai outstanding pembiayaan peer to peer (P2P) lending atau utang pinjaman online (pinjol) terus meningkat.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan utang pinjol tembus Rp 87,61 triliun per Agustus 2025.

"Angka ini melesat 21,62 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 35,62 triliun," ujar Agusman dikutip dari Youtube OJK, Jumat (10/10/2025).

Cara Menghadapi Debt Collector Pinjol yang Datang ke Rumah. [ChatGPT]
Cara Menghadapi Debt Collector Pinjol yang Datang ke Rumah. [ChatGPT]

Sementara itu, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh 1,26 persen yoy pada Agustus 2025 (Juli 2025 mencapai 1,79 persen yoy) menjadi Rp 505,59 triliun. Hal ini  pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 7,62 persen yoy.

Selain itu, profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,51 persen (Juli 2025: 2,52 persen) dan NPF net 0,85 persen (Juli 2025: 0,88 persen). Gearing ratio PP tercatat sebesar 2,17 kali (Juli 2025: 2,21 kali) dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.

Pembiayaan modal ventura pada Agustus 2025 tumbuh sebesar 0,90 persen yoy (Juli 2025: 1,33 persen yoy), dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp 16,33 triliun (Juli 2025: Rp 16,40 triliun).

Pada industri pergadaian, penyaluran pembiayaan pada Agustus 2025 tumbuh sebesar 28,67 persen yoy (Juli 2025: 30,37 persen yoy) menjadi Rp 108,30 triliun dengan tingkat risiko kredit yang terjaga.

Pembiayaan terbesar industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk Gadai, yaitu sebesar Rp 90,08 triliun atau 83,17 persen dari total pembiayaan yang disalurkan.

Berdasarkan SLIK, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh Perusahaan Pembiayaan pada Agustus 2025 meningkat sebesar 79,91 persen yoy (Juli 2025: 56,74 persen yoy), atau menjadi Rp 9,97 triliun dengan NPF gross sebesar 2,92 persen (Juli 2025: 2,95 persen).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembobolan Rp 70 Miliar di RDN BCA Akibat Serangan Siber, Pihak Ini Tanggung Kerugian Nasabah

Pembobolan Rp 70 Miliar di RDN BCA Akibat Serangan Siber, Pihak Ini Tanggung Kerugian Nasabah

Bisnis | Kamis, 09 Oktober 2025 | 21:16 WIB

OJK: Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 6,1 Triliun

OJK: Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 6,1 Triliun

Bisnis | Kamis, 09 Oktober 2025 | 20:15 WIB

Terus Meningkat, 27359 Rekening yang Terhubung Judol Sudah Ditutup

Terus Meningkat, 27359 Rekening yang Terhubung Judol Sudah Ditutup

Bisnis | Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:10 WIB

Terkini

Kepala SPPG Tebingtinggi Bantah Tudingan Dugem-Selingkuh, Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polisi

Kepala SPPG Tebingtinggi Bantah Tudingan Dugem-Selingkuh, Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polisi

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 17:31 WIB

Ulasan Shine: Ketika Gemerlap K-Pop Menyimpan Perjuangan

Ulasan Shine: Ketika Gemerlap K-Pop Menyimpan Perjuangan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:30 WIB

Kaki Pemain Keturunan Jepang Sudah Gatal Ingin Hadapi Timnas Indonesia di SUGBK

Kaki Pemain Keturunan Jepang Sudah Gatal Ingin Hadapi Timnas Indonesia di SUGBK

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 17:29 WIB

Fokus Jaga Rupiah, BI Tahan Bunga Acuan 5,75

Fokus Jaga Rupiah, BI Tahan Bunga Acuan 5,75

Foto | Rabu, 23 September 2026 | 17:28 WIB

BRI InFrame 2026 Resmi Dibuka, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan

BRI InFrame 2026 Resmi Dibuka, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan

Malang | Rabu, 23 September 2026 | 17:26 WIB

HP Murah Apa yang Paling Bagus? Ini 5 Pilihan Layak Beli Harga Rp1 Jutaan

HP Murah Apa yang Paling Bagus? Ini 5 Pilihan Layak Beli Harga Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 17:25 WIB

Baleg DPR-Pemerintah Mulai Bahas RUU Satu Data Indonesia, Target Sah Pekan Depan

Baleg DPR-Pemerintah Mulai Bahas RUU Satu Data Indonesia, Target Sah Pekan Depan

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:23 WIB

Soroti Bebas Bersyaratnya Mas Bechi, Menteri PPPA Desak Evaluasi Total Remisi Kejahatan Seksual

Soroti Bebas Bersyaratnya Mas Bechi, Menteri PPPA Desak Evaluasi Total Remisi Kejahatan Seksual

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:22 WIB

Soroti Bechi Jombang Bebas Bersyarat, Kemen PPPA: Pemulihan Trauma Korban Butuh Waktu Seumur Hidup

Soroti Bechi Jombang Bebas Bersyarat, Kemen PPPA: Pemulihan Trauma Korban Butuh Waktu Seumur Hidup

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:22 WIB

Kontrak Habis! Girl Group UNIS Umumkan Bubar setelah 2,5 Tahun Debut

Kontrak Habis! Girl Group UNIS Umumkan Bubar setelah 2,5 Tahun Debut

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:20 WIB

×