OJK: Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 6,1 Triliun

Liberty Jemadu

Kamis, 09 Oktober 2025 | 20:15 WIB
OJK: Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 6,1 Triliun
IASC menemukan sebanyak 22.993 nomor telepon yang dilaporkan terkait penipuan. Bahkan kerugian yang diterima mencapai Rp6,1 triliun. Foto: Ilustrasi Scam. [Pixabay/BearyBoo]
baca 10 detik

Jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 443.235 dan jumlah rekening yang telah diblokir sebanyak 87.815.

  • Total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp 6,1 triliun.
  • OJK menjatuhkan 33 sanksi denda kepada 31 pelaku usaha jasa keuangan.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih ada masyarakat yang mengalami penipuan di sektor industri jasa keuangan. Hal itu berdasarkan data dari Indonesia Anti Scam Center atau IASC.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan IASC menemukan sebanyak 22.993 nomor telepon yang dilaporkan terkait penipuan. Bahkan kerugian yang diterima mencapai Rp6,1 triliun.

"Jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 443.235 dan jumlah rekening yang telah diblokir sebanyak 87.815. Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp 6,1 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp 374,2 miliar," katanya dalam Rapat Dewan Komisioner OJK secara virtual, Kamis (9/10/2025).

Dia pun melanjutkan IASC telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia atau Komdigi. Hal ini dilakukan untuk mencegah penipuan di masyarakat Indonesia terhadap sektor jasa keuangan.

"Indonesia Anti Scam Center itu sendiri, sejak peluncurannya pada November tahun lalu sampai dengan 30 September tahun ini, Indonesia Anti Scam Center menjadi wadah untuk mendukung komitmen nasional dalam pemberantasan skam dan fraud," jelasnya.

Dia pun menambahkan dalam rangka penegakan ketentuan pelindungan konsumen, OJK juga telah memberikan peringatan tertulis dan atau sanksi administratif selama perodean 1 Januari hingga 30 September tahun ini.

Salah satunya berupa 119 peringatan tertulis kepada 99 pelaku usaha jasa keuangan, 32 instruksi tertulis kepada 32 pelaku usaha jasa keuangan dan 33 sanksi denda kepada 31 pelaku usaha jasa keuangan.

"Sedangkan dari sisi pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan atau market conduct sejak awal tahun hingga 30 September tahun ini, OJK telah mengenakan 9 sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan 15 sanksi administratif berupa denda," jelasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terus Meningkat, 27359 Rekening yang Terhubung Judol Sudah Ditutup

Terus Meningkat, 27359 Rekening yang Terhubung Judol Sudah Ditutup

Bisnis | Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:10 WIB

Arus Modal Asing Banyak Kabur dari Indonesia, OJK: Itu Sementara

Arus Modal Asing Banyak Kabur dari Indonesia, OJK: Itu Sementara

Bisnis | Kamis, 09 Oktober 2025 | 09:24 WIB

Bank Indonesia Perkuat Pasar Repo, Nilai Transaksinya Tembus Rp 17,5 Triliun

Bank Indonesia Perkuat Pasar Repo, Nilai Transaksinya Tembus Rp 17,5 Triliun

Bisnis | Rabu, 08 Oktober 2025 | 07:59 WIB

Kapitalisasi Pasar Modal Indonesia Capai Rp 15.000 Triliun

Kapitalisasi Pasar Modal Indonesia Capai Rp 15.000 Triliun

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:30 WIB

OJK: Peluang Kecanggihan Teknologi Infomasi di Industri Keuangan, Apa Untungnya?

OJK: Peluang Kecanggihan Teknologi Infomasi di Industri Keuangan, Apa Untungnya?

Bisnis | Senin, 06 Oktober 2025 | 11:15 WIB

Terkini

Review Film The Sun Never Sets: Saat Kebebasan dalam Cinta Menjadi Bumerang

Review Film The Sun Never Sets: Saat Kebebasan dalam Cinta Menjadi Bumerang

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 12:15 WIB

Hunter x Hunter Masuki Masa Jeda Usai Chapter 420, Togashi Tetap Produktif

Hunter x Hunter Masuki Masa Jeda Usai Chapter 420, Togashi Tetap Produktif

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 12:15 WIB

Bandara Kualanamu Tiadakan Penerbangan ke Jakarta hingga Senin Sore

Bandara Kualanamu Tiadakan Penerbangan ke Jakarta hingga Senin Sore

Sumut | Senin, 07 September 2026 | 12:14 WIB

Ini Cara Benar Membersihkan Baju yang Terkena Abu Vulkanik, Fatal Jika Salah Langkah!

Ini Cara Benar Membersihkan Baju yang Terkena Abu Vulkanik, Fatal Jika Salah Langkah!

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 12:11 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Bandara Notohadinegoro Jember Masih Buka

Gunung Semeru Erupsi, Bandara Notohadinegoro Jember Masih Buka

Jatim | Senin, 07 September 2026 | 12:09 WIB

Cara Cek Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Gunung Api lewat HP, Bisa Pantau dari Mana Saja

Cara Cek Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Gunung Api lewat HP, Bisa Pantau dari Mana Saja

Tekno | Senin, 07 September 2026 | 12:09 WIB

Semburan Asap Hitam di Pasar Baru Bikin Panik, Polisi Ungkap Penyebabnya

Semburan Asap Hitam di Pasar Baru Bikin Panik, Polisi Ungkap Penyebabnya

News | Senin, 07 September 2026 | 12:08 WIB

3 Sunscreen dengan SymWhite 377 untuk Memudarkan Flek Membandel Sesuai Review

3 Sunscreen dengan SymWhite 377 untuk Memudarkan Flek Membandel Sesuai Review

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 12:06 WIB

Purbaya Akui Kelas Menengah RI Tertekan, Tapi Yakin Bisa Tumbuh 2 Tahun Lagi

Purbaya Akui Kelas Menengah RI Tertekan, Tapi Yakin Bisa Tumbuh 2 Tahun Lagi

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 12:06 WIB

Tim Advokat Tegaskan Keterangan Saksi Tak Buktikan Pemberian Uang ke Budiman Bayu Prasojo

Tim Advokat Tegaskan Keterangan Saksi Tak Buktikan Pemberian Uang ke Budiman Bayu Prasojo

Jabar | Senin, 07 September 2026 | 12:02 WIB

×