Waduh, Banyak Nasabah Gunakan Pinjol Buat Main Judol

Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:31 WIB
Waduh, Banyak Nasabah Gunakan Pinjol Buat Main Judol
Ilustrasi pinjaman online (pinjol).
Baca 10 detik
  • OJK minta pinjol waspada dana digunakan untuk judi online.

  • Penyelenggara pinjol wajib cegah dan tindak penyalahgunaan dana.

  • OJK akan terus awasi dan tegakkan aturan terkait pinjol

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta penyelenggara aplikasi peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) untuk berhati-hati mencairkan uang kepada nasabah.

Sebab, beberapa nasabah yang menggunakan dana pinjaman daring (pindar) atau pinjol untuk bermain judi online (judol) agar dihindari.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Lainnya OJK Agusman mengatakan, telah meminta kepada penyelenggara pindar untuk melakukan langkah-langkah konkret.

Hal ini dalam rangka mengidentifikasi dan mitigasi risiko penyalahgunaan dana, termasuk transaksi judi online.

"OJK telah meminta kepada Penyelenggara Pindar untuk melakukan langkah-langkah konkrit dan strategis dalam rangka mengidentifikasi dan memitigasi risiko penyalahgunaan dana, termasuk transaksi judi online," katanya dalam jawaban tertulis di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Dia menambahkan, apabila ditemukan indikasi pemanfaatan pembiayaan untuk judi online, Penyelenggara wajib mengambil tindakan, antara lain menolak pencairan dana.

Hingga menonaktifkan akun yang terindikasi melanggar ketentuan, dan melakukan pelaporan kepada pihak berwenang.

"OJK akan terus melakukan pengawasan,evaluasi, dan penegakan peraturan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Agusman.

Sebelumnya, OJK terus menutup rekening bank yang terhubung dengan akun judi online (Judol) dan kali ini tercatatkan 27359 rekening.

Baca Juga: OJK Terus Berantas Pergadaian Ilegal, Was-was Jadi Sarang Pencucian Uang

Penutupan rekening yang terhubung judi online ini bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI