Waduh, Banyak Nasabah Gunakan Pinjol Buat Main Judol

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:31 WIB
Waduh, Banyak Nasabah Gunakan Pinjol Buat Main Judol
Ilustrasi pinjaman online (pinjol).
baca 10 detik
  • OJK minta pinjol waspada dana digunakan untuk judi online.

  • Penyelenggara pinjol wajib cegah dan tindak penyalahgunaan dana.

  • OJK akan terus awasi dan tegakkan aturan terkait pinjol

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta penyelenggara aplikasi peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) untuk berhati-hati mencairkan uang kepada nasabah.

Sebab, beberapa nasabah yang menggunakan dana pinjaman daring (pindar) atau pinjol untuk bermain judi online (judol) agar dihindari.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Lainnya OJK Agusman mengatakan, telah meminta kepada penyelenggara pindar untuk melakukan langkah-langkah konkret.

Hal ini dalam rangka mengidentifikasi dan mitigasi risiko penyalahgunaan dana, termasuk transaksi judi online.

"OJK telah meminta kepada Penyelenggara Pindar untuk melakukan langkah-langkah konkrit dan strategis dalam rangka mengidentifikasi dan memitigasi risiko penyalahgunaan dana, termasuk transaksi judi online," katanya dalam jawaban tertulis di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Dia menambahkan, apabila ditemukan indikasi pemanfaatan pembiayaan untuk judi online, Penyelenggara wajib mengambil tindakan, antara lain menolak pencairan dana.

Hingga menonaktifkan akun yang terindikasi melanggar ketentuan, dan melakukan pelaporan kepada pihak berwenang.

"OJK akan terus melakukan pengawasan,evaluasi, dan penegakan peraturan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Agusman.

Sebelumnya, OJK terus menutup rekening bank yang terhubung dengan akun judi online (Judol) dan kali ini tercatatkan 27359 rekening.

baca juga

Penutupan rekening yang terhubung judi online ini bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 96 Pinjol Legal Berizin OJK: Update Oktober 2025

Daftar 96 Pinjol Legal Berizin OJK: Update Oktober 2025

Bisnis | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 14:06 WIB

Waspadai Akun Centang Biru di Medsos Banyak Tawari Investasi Bodong

Waspadai Akun Centang Biru di Medsos Banyak Tawari Investasi Bodong

Bisnis | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 12:30 WIB

Waduh, Investor Muda yang FOMO Main Saham Bakal Alami Kerugian

Waduh, Investor Muda yang FOMO Main Saham Bakal Alami Kerugian

Bisnis | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 11:51 WIB

OJK Pastikan Investasi Saham Bukan Masuk Judi, Ini Faktanya

OJK Pastikan Investasi Saham Bukan Masuk Judi, Ini Faktanya

Bisnis | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 11:34 WIB

Rapat Paripurna Sepakat RUU P2SK Jadi Usulan DPR

Rapat Paripurna Sepakat RUU P2SK Jadi Usulan DPR

Bisnis | Kamis, 02 Oktober 2025 | 17:08 WIB

Waduh, Fenomena Galbay di Pinjol Picu Perceraian Pasutri

Waduh, Fenomena Galbay di Pinjol Picu Perceraian Pasutri

Bisnis | Kamis, 02 Oktober 2025 | 08:08 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×