Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

OJK Terus Berantas Pergadaian Ilegal, Was-was Jadi Sarang Pencucian Uang

Achmad Fauzi | Rina Anggraeni | Suara.com

Senin, 13 Oktober 2025 | 16:11 WIB
OJK Terus Berantas Pergadaian Ilegal, Was-was Jadi Sarang Pencucian Uang
Salah satu tempat pegadaian di Super Gadai. (Suara.com/Achmad Fauzi)
  • OJK berantas gadai ilegal, antisipasi penyalahgunaan untuk pencucian uang. 

  • OJK ingin pastikan gadai resmi tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal. 

  • OJK luncurkan roadmap guna modernisasi industri gadai lima tahun ke depan.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberantas bisnis pergadaian yang ilegal. Sebab, masih banyak gadai yang belum memiliki izin dari OJk.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), Agusman mengatakan akan menertibkan izin gadai agar resmi. Tujuannya, sipaya tidak disalahgunakan untuk tindakan pencucian uang

"Jangan sampai industri yang baik ini digunakan untuk pencucian uang misalnya atau untuk penadahan untuk barang-barang yang ilegal. Tentu saja kita tidak mau seperti itu," ujar Agusman dalam konferensi pers Peluncuran Roadmap Pengembanngan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030 di Hotel Borobudur, Senin (13/10/2025).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK, Agusman. [Suara.com/Rina Anggraeni].
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK, Agusman. [Suara.com/Rina Anggraeni].

Agusman menilai industri, gadai sebenarnya menjadi industri yang baik. Sebab, dalam konsep pegadaian, pinjaman diberikan atas dasar keberadaan barang yang dijaminkan.

"Tentu saja kita tidak mau yang seperti itu. Jadi, dengan adanya berizin dari kita, kita ingin memastikan tidak hanya prudensialiti, tidak hanya ketentuan kehati-hatian dalam menyusun tata kelola," katanya.

Karenanya, OJK pun meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Pergadaian 2026-2030, sebagai panduan strategis guna memperkuat dan memodernisasi industri pergadaian nasional dalam lima tahun ke depan.

"Setelah hampir tiga abad sejak lembaga pergadaian pertama berdiri pada 1746, baru sekarang kita benar-benar memikirkan masa depan industri pergadaian nasional," jelasnya.

Landasan OJK dalam melakukan upaya modernisasi di industri pergadaian nasional ini, didasarkan pada Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) Nomor 4 Tahun 2023.

Bahkan, Agusman memastikan bahwa pihaknya juga tengah mempersiapkan upaya deregulasi, guna mempermudah operasional para pelaku usaha di level Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Supaya, ke depannya mereka bisa memperkuat aspek permodalan dan memperluas ekosistem usaha, termasuk dalam hal aspek penaksiran yang menjadi salah satu bagian terpenting di industri tersebut.

"OJK juga bakal memperkuat kolaborasi dengan seluruh pelaku industri, supaya sektor pergadaian di Indonesia bisa terus tumbuh sehat dan kompetitif," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Beri Teguran Keras ke Dana Syariah Indonesia Akibat Gagal Bayar, Nasib Lender Bagaimana?

OJK Beri Teguran Keras ke Dana Syariah Indonesia Akibat Gagal Bayar, Nasib Lender Bagaimana?

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:42 WIB

Mahendra Siregar Heran Ada Pergadaian Ilegal di Dekat Kantor OJK

Mahendra Siregar Heran Ada Pergadaian Ilegal di Dekat Kantor OJK

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 12:30 WIB

Waspada! OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector dan 22.993 Nomor Penipu

Waspada! OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector dan 22.993 Nomor Penipu

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 11:42 WIB

Terkini

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:33 WIB

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:59 WIB

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:46 WIB

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:27 WIB

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:53 WIB

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:41 WIB