OJK Terus Berantas Pergadaian Ilegal, Was-was Jadi Sarang Pencucian Uang

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Senin, 13 Oktober 2025 | 16:11 WIB
OJK Terus Berantas Pergadaian Ilegal, Was-was Jadi Sarang Pencucian Uang
Salah satu tempat pegadaian di Super Gadai. (Suara.com/Achmad Fauzi)
baca 10 detik
  • OJK berantas gadai ilegal, antisipasi penyalahgunaan untuk pencucian uang. 

  • OJK ingin pastikan gadai resmi tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal. 

  • OJK luncurkan roadmap guna modernisasi industri gadai lima tahun ke depan.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberantas bisnis pergadaian yang ilegal. Sebab, masih banyak gadai yang belum memiliki izin dari OJk.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), Agusman mengatakan akan menertibkan izin gadai agar resmi. Tujuannya, sipaya tidak disalahgunakan untuk tindakan pencucian uang

"Jangan sampai industri yang baik ini digunakan untuk pencucian uang misalnya atau untuk penadahan untuk barang-barang yang ilegal. Tentu saja kita tidak mau seperti itu," ujar Agusman dalam konferensi pers Peluncuran Roadmap Pengembanngan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030 di Hotel Borobudur, Senin (13/10/2025).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK, Agusman. [Suara.com/Rina Anggraeni].
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK, Agusman. [Suara.com/Rina Anggraeni].

Agusman menilai industri, gadai sebenarnya menjadi industri yang baik. Sebab, dalam konsep pegadaian, pinjaman diberikan atas dasar keberadaan barang yang dijaminkan.

"Tentu saja kita tidak mau yang seperti itu. Jadi, dengan adanya berizin dari kita, kita ingin memastikan tidak hanya prudensialiti, tidak hanya ketentuan kehati-hatian dalam menyusun tata kelola," katanya.

Karenanya, OJK pun meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Pergadaian 2026-2030, sebagai panduan strategis guna memperkuat dan memodernisasi industri pergadaian nasional dalam lima tahun ke depan.

"Setelah hampir tiga abad sejak lembaga pergadaian pertama berdiri pada 1746, baru sekarang kita benar-benar memikirkan masa depan industri pergadaian nasional," jelasnya.

Landasan OJK dalam melakukan upaya modernisasi di industri pergadaian nasional ini, didasarkan pada Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) Nomor 4 Tahun 2023.

Bahkan, Agusman memastikan bahwa pihaknya juga tengah mempersiapkan upaya deregulasi, guna mempermudah operasional para pelaku usaha di level Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

baca juga

Supaya, ke depannya mereka bisa memperkuat aspek permodalan dan memperluas ekosistem usaha, termasuk dalam hal aspek penaksiran yang menjadi salah satu bagian terpenting di industri tersebut.

"OJK juga bakal memperkuat kolaborasi dengan seluruh pelaku industri, supaya sektor pergadaian di Indonesia bisa terus tumbuh sehat dan kompetitif," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Beri Teguran Keras ke Dana Syariah Indonesia Akibat Gagal Bayar, Nasib Lender Bagaimana?

OJK Beri Teguran Keras ke Dana Syariah Indonesia Akibat Gagal Bayar, Nasib Lender Bagaimana?

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:42 WIB

Mahendra Siregar Heran Ada Pergadaian Ilegal di Dekat Kantor OJK

Mahendra Siregar Heran Ada Pergadaian Ilegal di Dekat Kantor OJK

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 12:30 WIB

Waspada! OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector dan 22.993 Nomor Penipu

Waspada! OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector dan 22.993 Nomor Penipu

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 11:42 WIB

Terkini

Pelatih Garudayaksa FC Bongkar Kunci Comeback Dramatis atas Arema FC

Pelatih Garudayaksa FC Bongkar Kunci Comeback Dramatis atas Arema FC

Bola | Minggu, 18 Oktober 2026 | 00:22 WIB

Persita Tekuk Persija 3-2, Bentrok Suporter dan Spanduk Kritik Karhutla Jadi Sorotan

Persita Tekuk Persija 3-2, Bentrok Suporter dan Spanduk Kritik Karhutla Jadi Sorotan

Bola | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Ucapan Manis Istri-istri Gubernur di Kalimantan untuk HUT Presiden Prabowo, Netizen: Api Woy Api

Ucapan Manis Istri-istri Gubernur di Kalimantan untuk HUT Presiden Prabowo, Netizen: Api Woy Api

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Proyek Gedung RW Coatesville Dipertanyakan: Desain Berubah, Anggaran Membengkak

Proyek Gedung RW Coatesville Dipertanyakan: Desain Berubah, Anggaran Membengkak

Bogor | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:55 WIB

IGAR Berencana Tinggalkan Pasar Modal RI

IGAR Berencana Tinggalkan Pasar Modal RI

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Hutan Terbakar, Lahan Ditanami Sawit? Anggota DPR Desak Penegakan Hukum Tanpa Ampun

Hutan Terbakar, Lahan Ditanami Sawit? Anggota DPR Desak Penegakan Hukum Tanpa Ampun

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Kode Diskon Hotel Khusus untuk Nasabah BRI, Berlaku Sepanjang Tahun 2026

Kode Diskon Hotel Khusus untuk Nasabah BRI, Berlaku Sepanjang Tahun 2026

Bri | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:53 WIB

Kode Promo Diskon Tiket Pesawat untuk Nasabah BRI, Berlaku Hingga November

Kode Promo Diskon Tiket Pesawat untuk Nasabah BRI, Berlaku Hingga November

Bri | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:47 WIB

Cetak Laba Rp31,2 Triliun, BRI Sabet Gelar Excellent Profitable State-Owned Bank 2026

Cetak Laba Rp31,2 Triliun, BRI Sabet Gelar Excellent Profitable State-Owned Bank 2026

Bri | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:35 WIB

IRT di Sukabumi Ditemukan Tewas, Motor Hilang, Pesan Terakhir Jadi Teka-teki

IRT di Sukabumi Ditemukan Tewas, Motor Hilang, Pesan Terakhir Jadi Teka-teki

Jabar | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:33 WIB

×