Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.785

OJK Terus Berantas Pergadaian Ilegal, Was-was Jadi Sarang Pencucian Uang

Achmad Fauzi | Rina Anggraeni | Suara.com

Senin, 13 Oktober 2025 | 16:11 WIB
OJK Terus Berantas Pergadaian Ilegal, Was-was Jadi Sarang Pencucian Uang
Salah satu tempat pegadaian di Super Gadai. (Suara.com/Achmad Fauzi)
  • OJK berantas gadai ilegal, antisipasi penyalahgunaan untuk pencucian uang. 

  • OJK ingin pastikan gadai resmi tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal. 

  • OJK luncurkan roadmap guna modernisasi industri gadai lima tahun ke depan.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberantas bisnis pergadaian yang ilegal. Sebab, masih banyak gadai yang belum memiliki izin dari OJk.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), Agusman mengatakan akan menertibkan izin gadai agar resmi. Tujuannya, sipaya tidak disalahgunakan untuk tindakan pencucian uang

"Jangan sampai industri yang baik ini digunakan untuk pencucian uang misalnya atau untuk penadahan untuk barang-barang yang ilegal. Tentu saja kita tidak mau seperti itu," ujar Agusman dalam konferensi pers Peluncuran Roadmap Pengembanngan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030 di Hotel Borobudur, Senin (13/10/2025).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK, Agusman. [Suara.com/Rina Anggraeni].
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK, Agusman. [Suara.com/Rina Anggraeni].

Agusman menilai industri, gadai sebenarnya menjadi industri yang baik. Sebab, dalam konsep pegadaian, pinjaman diberikan atas dasar keberadaan barang yang dijaminkan.

"Tentu saja kita tidak mau yang seperti itu. Jadi, dengan adanya berizin dari kita, kita ingin memastikan tidak hanya prudensialiti, tidak hanya ketentuan kehati-hatian dalam menyusun tata kelola," katanya.

Karenanya, OJK pun meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Pergadaian 2026-2030, sebagai panduan strategis guna memperkuat dan memodernisasi industri pergadaian nasional dalam lima tahun ke depan.

"Setelah hampir tiga abad sejak lembaga pergadaian pertama berdiri pada 1746, baru sekarang kita benar-benar memikirkan masa depan industri pergadaian nasional," jelasnya.

Landasan OJK dalam melakukan upaya modernisasi di industri pergadaian nasional ini, didasarkan pada Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) Nomor 4 Tahun 2023.

Bahkan, Agusman memastikan bahwa pihaknya juga tengah mempersiapkan upaya deregulasi, guna mempermudah operasional para pelaku usaha di level Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Supaya, ke depannya mereka bisa memperkuat aspek permodalan dan memperluas ekosistem usaha, termasuk dalam hal aspek penaksiran yang menjadi salah satu bagian terpenting di industri tersebut.

"OJK juga bakal memperkuat kolaborasi dengan seluruh pelaku industri, supaya sektor pergadaian di Indonesia bisa terus tumbuh sehat dan kompetitif," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Beri Teguran Keras ke Dana Syariah Indonesia Akibat Gagal Bayar, Nasib Lender Bagaimana?

OJK Beri Teguran Keras ke Dana Syariah Indonesia Akibat Gagal Bayar, Nasib Lender Bagaimana?

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:42 WIB

Mahendra Siregar Heran Ada Pergadaian Ilegal di Dekat Kantor OJK

Mahendra Siregar Heran Ada Pergadaian Ilegal di Dekat Kantor OJK

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 12:30 WIB

Waspada! OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector dan 22.993 Nomor Penipu

Waspada! OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector dan 22.993 Nomor Penipu

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 11:42 WIB

Terkini

Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026

Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:46 WIB

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp 3,96 Triliun dalam Dua Hari, BBCA Jadi Bulan-bulanan

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp 3,96 Triliun dalam Dua Hari, BBCA Jadi Bulan-bulanan

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:39 WIB

Rupiah Anjlok ke Rp17.870 Hari Ini, Cek Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI

Rupiah Anjlok ke Rp17.870 Hari Ini, Cek Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:37 WIB

Cukai Tak Naik Jadi Angin Segar, Kinerja Industri Rokok Disebut Masih Tinggi

Cukai Tak Naik Jadi Angin Segar, Kinerja Industri Rokok Disebut Masih Tinggi

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:28 WIB

Iduladha 2026, Pertamina Trans Kontinental Jaga Operasional & Berbagi Berkah Kurban pada Masyarakat

Iduladha 2026, Pertamina Trans Kontinental Jaga Operasional & Berbagi Berkah Kurban pada Masyarakat

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:24 WIB

Harga Minyak Dunia Naik Turun, Berikut Daftar Harga BBM di Pertamina dan SPBU Swasta!

Harga Minyak Dunia Naik Turun, Berikut Daftar Harga BBM di Pertamina dan SPBU Swasta!

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:22 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Kurban Pakai Uang Pribadi Bukan APBN

Menkeu Purbaya Tegaskan Kurban Pakai Uang Pribadi Bukan APBN

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:19 WIB

BSDE Didepak dari MSCI, Bagaimana Prospek Sahamnya?

BSDE Didepak dari MSCI, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:12 WIB

Dolar AS Ngamuk, Rupiah Ambruk ke Level Rp17.900

Dolar AS Ngamuk, Rupiah Ambruk ke Level Rp17.900

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:03 WIB

Gandeng Petani Tebu, Pertamina NRE Siap Capai Swasembada Energi Nasional

Gandeng Petani Tebu, Pertamina NRE Siap Capai Swasembada Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:01 WIB