Eks Dirut Antam Arie Ariotedjo Ternyata Diam-diam Sudah Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Rp100 M Disorot

Bangun Santoso

Selasa, 14 Oktober 2025 | 15:42 WIB
Eks Dirut Antam Arie Ariotedjo Ternyata Diam-diam Sudah Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Rp100 M Disorot
Mantan Direktur Utama PT Antam Tbk. Arie Prabowo Ariotedjo (kedua kiri) ANTARA FOTO/Jojon/wsj.
baca 10 detik
  • KPK mengakui adanya kesalahan informasi terkait jadwal pemeriksaan eks Dirut Antam, Arie Prabowo Ariotedjo, yang ternyata sudah diperiksa seminggu lebih awal dari yang diumumkan
  • Pemeriksaan ini adalah bagian dari pengembangan kasus korupsi kerja sama pengolahan anode logam yang merugikan negara sebesar Rp100,7 miliar
  • Kasus ini sebelumnya telah memenjarakan mantan manajer Antam, Dody Martimbang, dan kembali menjerat Dirut PT Loco Montrado, Siman Bahar

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan setelah mengumumkan jadwal pemeriksaan yang keliru terhadap mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam), Arie Prabowo Ariotedjo.

Sang mantan Dirut ternyata telah diperiksa seminggu lebih awal dari tanggal yang diumumkan ke publik, memicu pertanyaan terkait penanganan kasus korupsi pengolahan anode logam yang merugikan negara hingga Rp100,7 miliar.

KPK awalnya merilis jadwal pemeriksaan Arie Prabowo Ariotedjo pada Selasa, 14 Oktober 2025. Namun, belakangan terungkap bahwa pemeriksaan tersebut sebenarnya sudah dilakukan pada 7 Oktober 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengakui adanya kesalahan informasi tersebut. Ia menyebut penjadwalan ulang ini baru terkonfirmasi setelah jadwal semula terlanjur beredar.

“Mohon maaf baru terinfo karena jadwal pemeriksaan memang seharusnya hari ini (Selasa 14/10),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, dilansir Antara, Selasa (14/10/2025).

Ketika didesak mengenai alasan keterlambatan pengumuman perubahan jadwal, Budi kembali menegaskan bahwa agenda resmi yang tercatat adalah tanggal 14 Oktober.

“Memang enggak ada di jadwal pemeriksaan karena penjadwalan pemeriksaannya harusnya hari ini (Selasa 14/10),” katanya. Menurut Budi, Arie Ariotedjo telah hadir memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada 7 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Di tengah kejanggalan jadwal ini, KPK tetap melanjutkan penyidikan dengan memanggil tiga saksi lain pada Selasa (14/10). Mereka adalah Agus Zamzam Jamaluddin (AZJ), mantan Direktur Operasi Antam; Ariyanto Budi Santoso (ABS), seorang Business Management Lead Specialist; dan Arum Rachmanti (AR), selaku Product Inventory Control Work Unit Head.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi kerja sama pengolahan anode logam antara PT Antam Tbk. dengan PT Loco Montrado. Perkara ini sebelumnya telah menjerat mantan Manajer Umum Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia PT Antam, Dody Martimbang, yang telah divonis 6 tahun 6 bulan penjara.

baca juga

Selain Dody, penyidik KPK juga pernah menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, sebagai tersangka. Namun, status tersangka Siman sempat dibatalkan setelah ia memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak menyerah, KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Total kerugian keuangan negara yang dihitung dalam skandal korupsi ini mencapai angka fantastis, yakni Rp100,7 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diam-diam Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo, KPK Minta Maaf Baru Umumkan Hari Ini, Mengapa?

Diam-diam Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo, KPK Minta Maaf Baru Umumkan Hari Ini, Mengapa?

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:58 WIB

Tanpa Alasan Jelas, KPK Ungkap 2 Saksi Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina Kompak Mangkir

Tanpa Alasan Jelas, KPK Ungkap 2 Saksi Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina Kompak Mangkir

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:23 WIB

KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya

KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 20:32 WIB

'Mangkir Berjamaah?' 4 Saksi Korupsi Digitalisasi SPBU Kompak Absen dari Panggilan KPK

'Mangkir Berjamaah?' 4 Saksi Korupsi Digitalisasi SPBU Kompak Absen dari Panggilan KPK

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 19:37 WIB

Bantah Ditanya 'Uang Haram' Korupsi Haji, Anggota DPRD Mojokerto Beberkan Ini Usai Diperiksa KPK

Bantah Ditanya 'Uang Haram' Korupsi Haji, Anggota DPRD Mojokerto Beberkan Ini Usai Diperiksa KPK

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 17:04 WIB

Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi

Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 11:36 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×