4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:14 WIB
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
Anggota Tim Khusus Pelaksana mengukur tingkat paparan radiasi terhadap temuan yang tercemar Cesium-137 (Cs-137) saat dekontaminasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (2/10/2025). [ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/nym]
Baca 10 detik
  • PT Peter Metal Technology (PMT), pabrik peleburan besi di Cikande, Serang, ternyata sudah tutup sebelum sesaat viral kebocoran zat radioaktif Cesium-137.
  • Kasus serius ini terungkap setelah Amerika Serikat menolak ekspor udang yang terkontaminasi dari pabrik terdekat.
  • Sebanyak 9 warga sekitar dikonfirmasi positif terpapar, dan tingkat kontaminasi mencapai 875.000 kali lipat dari batas normal.
Petugas KLH memasang pembatas di wilayah PT PMT yang diduga menjadi sumber cemaran zat radioaktif Cesium -137 di Kawasan Industri Cikande, Banten, Kamis (11/9/2025). ANTARA/HO-KLH
Petugas KLH memasang pembatas di wilayah PT PMT yang diduga menjadi sumber cemaran zat radioaktif Cesium -137 di Kawasan Industri Cikande, Banten, Kamis (11/9/2025). ANTARA/HO-KLH

3. Titik Fokus Penelusuran Meluas

Selain PT PMT, Satgas Penanganan Cesium-137 juga memeriksa 15 pemilik lapak besi bekas di sekitar kawasan sebagai bagian dari upaya penelusuran sumber kontaminasi.

Saat ini, kawasan sekitar PT PMT dan beberapa titik rongsokan telah dipasangi papan peringatan bahaya radiasi.

4. Pemilik Diduga Asing dan Pabrik Sudah Tutup

Kabar terbaru menyebutkan bahwa pemilik PT Peter Metal Technology telah pergi dan kembali ke negara asalnya, mengindikasikan bahwa pemilik perusahaan bukan Warga Negara Indonesia (WNI).

Menariknya, pabrik yang pernah membuka lowongan kerja dengan gaji fantastis (Tax Accountant Rp15-20 Juta) ini dilaporkan sudah tutup bahkan sebelum kasus pencemaran ini terungkap ke publik.

Saat ini, pemerintah telah membangun sistem pengawasan ketat di pintu masuk dan keluar Kawasan Industri Cikande untuk memastikan tidak ada kendaraan yang melintas membawa kontaminasi Cs-137.

Seluruh pihak diwajibkan mengikuti peta zonasi risiko radiasi yang disusun oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Baca Juga: Apa Itu Cesium-137? Zat Radioaktif yang Ditemukan di Udang Cikande

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Sejarah Otomotif: Siapa Penemu Mobil Pertama di Dunia?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI