-
Luhut heran utang Whoosh berpolemik, APBN tidak akan dipakai.
-
Utang Whoosh hanya perlu restrukturisasi; China sudah bersedia lobi.
-
Restrukturisasi tertunda karena masalah Keppres akibat pergantian pemerintahan.
Suara.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan ikut merespon soal polemik utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh diantara kalangan pejabat.
Luhut merasa heran soal isu yang berkembang soal pelunasan utang proyek senilai Rp 119,35 triliun. Menurutnya, tak ada permintaan dari siapapun agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Whoosh itu masalahnya apa sih? Whoosh itu kan tinggal restructuring (restrukturisasi utang) saja. Siapa yang minta APBN? Tak ada yang pernah minta APBN (membayar utang Whoosh)," ujar Luhut saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta yang dikutip, Jumat (17/10/2025).
![[TheIndonesia.co/CNR ukirsari]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/30/89517-whoosh.jpg)
Luhut memang mengakui, dirinya yang mengurusi kesepakatan utang dengan pihak China Development Bank (CBD). Dia juga melobi-lobi adanya perubahan pembiayaan hingga bunga terhadap CBD.
"Karena saya nerima sudah busuk itu barang. Kemudian, kita coba perbaiki. Kita audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), kemudian kita berunding dan China mau melakukan (restrukturisasi utang Whoosh)," ucapnya.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menjelaskan, sebenarnya pihak China telah menunggu proses restrukturisasi utang Whoosh. Salah satunya, menunggu terbitnya keputusan presiden (keppres).
Hanya saha, penerbitan Keppres ini terkendala adanya pergantian pemerintahan dari Joko Widodo ke Prabowo Subianto.
"China sudah bersedia kok, gak ada masalah. Apa yang gak bisa diselesaikan kalau kita kompak? Dengan data-data. Waktu itu masih zaman yang lalu, menteri keuangan yang lalu (Sri Mulyani), dengan pihak China, waktu itu saya masih di Marves itu kita selesaikan kok," pungkasnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Rosan: Kami Sedang Evaluasi