- Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar sebagian dari uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO dialokasikan untuk beasiswa LPDP.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik usulan tersebut, meski penambahan anggaran baru bisa dilakukan tahun depan.
- Alasan mulai bisa tahun depan karena terkait anggaran.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan spesifik agar sebagian dari uang pengganti kerugian negara hasil tindak pidana korupsi yang baru saja diserahkan oleh Kejaksaan Agung dialokasikan untuk memperkuat dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Permintaan ini disampaikan Presiden Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).
"Uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP. Mungkin yang Rp13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung hari ini diserahkan ke Menteri Keuangan, mungkin sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan ya," kata Prabowo.
Dana sebesar Rp13 triliun tersebut merupakan hasil penyerahan barang bukti sitaan dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Penyerahan simbolis uang pengganti kerugian perekonomian negara ini dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, disaksikan oleh Presiden Prabowo, dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Permintaan alokasi dana untuk LPDP ini disampaikan setelah Presiden memaparkan program pengembangan pendidikan nasional, yang mencakup pengembangan sekolah rakyat, inisiatif Sekolah Unggulan SMA Garuda, serta rencana perluasan beasiswa dan penambahan fakultas kedokteran.
Menurut Presiden, penguatan dana beasiswa LPDP sangat penting agar Indonesia mampu mencetak lebih banyak generasi unggul yang memiliki daya saing di kancah global.
Dalam upaya mengejar ketertinggalan pendidikan dari negara lain, Kepala Negara juga menyoroti pentingnya mencari anak-anak berbakat dari seluruh pelosok tanah air, tanpa memandang latar belakang ekonomi.
Presiden meyakini banyak anak dari keluarga sederhana yang memiliki kecerdasan luar biasa dan layak mendapatkan kesempatan belajar melalui beasiswa penuh.
Baca Juga: Kuliah di Luar Negeri Gak Cuma Buat 'Anak Sultan', Ini 8 Jalur yang Bisa Kamu Coba!
"Kita harus mencari mereka ini dan jangan anggap bahwa mereka itu anak-anak orang menengah ke atas, banyak anak orang bawah, orang miskin ternyata punya kecerdasan yang tinggi. Kita harus cari mereka,” tegasnya, dikutip via Antara.
Untuk itu, Presiden Prabowo meminta agar pencarian siswa-siswa berbakat ini dilakukan secara kolaboratif oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Sosial, dibantu oleh jajaran TNI, Polri, hingga organisasi masyarakat dan yayasan pendidikan yang memiliki jaringan luas di tingkat desa.
Respon Kementerian Keuangan
Merespon arahan Presiden, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan Kementeriannya untuk menambah Dana Abadi Pendidikan yang dikelola LPDP.
Namun, Purbaya menyampaikan bahwa tambahan anggaran sebesar Rp13 triliun tersebut tidak bisa langsung direalisasikan pada tahun 2025 ini, melainkan baru dapat dianggarkan pada tahun berikutnya.
“Kalau tahun depan bisa, kalau sekarang nggak bisa,” kata Purbaya.
Bendahara Negara itu juga mengakui bahwa tambahan dana abadi LPDP bisa berasal dari efisiensi anggaran pemerintah, selain dari pengembalian dana korupsi.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa total kerugian perekonomian negara akibat kasus korupsi CPO ini sejatinya mencapai Rp17 triliun.
Uang pengganti yang diserahkan berasal dari tiga grup perusahaan yang terlibat, yaitu Wilmar Group (Rp11,88 triliun), Musim Mas Group (Rp1,8 triliun), dan Permata Hijau Group (Rp1,86 miliar), dengan total pengembalian sebesar Rp13,255 triliun.
Masih terdapat selisih uang sebesar Rp4,4 triliun yang belum dikembalikan oleh Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.