Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.850.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.561,329
LQ45 749,027
Srikehati 347,294
JII 525,953
USD/IDR 17.184

Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 21 Oktober 2025 | 09:25 WIB
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menandatangani memori jabatan dari pejabat lama Sri Mulyani Indrawati saat serah terima jabatan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Penerapan Pajak Penghasilan (PPh) yang seharusnya dipungut oleh marketplace terhenti di era Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
  • Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan bahwa penundaan ini dilakukan sesuai arahan Menkeu Purbaya.
  • Di era Sri Mulyani Indrawati, kebijakan ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan administrasi perpajakan bagi pelaku usaha online. 

Suara.com - Rencana pemerintah untuk mengenakan pungutan pajak kepada pedagang online atau merchant di e-commerce, yang gencar digaungkan di era Menteri Keuangan sebelumnya, kini resmi ditunda tanpa batas waktu yang jelas.

Penerapan Pajak Penghasilan (PPh) yang seharusnya dipungut oleh marketplace terhenti di era Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan bahwa penundaan ini dilakukan sesuai arahan Menkeu Purbaya, menunggu hingga pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai angka optimistis 6 persen

"Di PMK yang kita desain, penunjukan platform atau marketplace untuk memungut pajak dari merchant-merchant di platform itu ditunda. Sesuai arahan Pak Menteri sampai katakanlah pertumbuhan ekonomi optimis di angka 6 persen," kata Bimo dalam konferensi pers di Kantor DJP, Jakarta, Senin (20/10/2026).

Keputusan penundaan ini secara jelas memperlihatkan perbedaan pendekatan fiskal dari dua bendahara negara.

Di era Sri Mulyani Indrawati, kebijakan ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan administrasi perpajakan bagi pelaku usaha online. Aturan yang tertuang dalam PMK Nomor 37 Tahun 2025 itu bahkan menegaskan bahwa marketplace hanya memfasilitasi administrasi, tanpa menambah kewajiban baru, dan telah berlaku sejak 14 Juli 2025.

Namun, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memilih menahan rem. Purbaya menegaskan bahwa fokus saat ini adalah pemulihan ekonomi, dan penerapan pajak baru harus menunggu kondisi ekonomi yang benar-benar kuat.

"Kan saya bilang akan kita jalankan kalau ekonomi sudah recover. Kita sudah akan recover, tapi belum recover fully, kan. Let's say ekonomi tumbuh 6 persen atau lebih. Baru saya pertimbangkan. Jadi menterinya saya," ungkap Purbaya sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Minta Dana LPDP Ditambah, Menkeu Purbaya: Tahun Ini Nggak Bisa!

Prabowo Minta Dana LPDP Ditambah, Menkeu Purbaya: Tahun Ini Nggak Bisa!

Bisnis | Selasa, 21 Oktober 2025 | 09:06 WIB

Jual-Beli Jabatan di Bekasi Disorot Menkeu Purbaya

Jual-Beli Jabatan di Bekasi Disorot Menkeu Purbaya

Bisnis | Selasa, 21 Oktober 2025 | 08:55 WIB

Produsen Sebut Tarif Cukai Tinggi Beri Celah Dominasi Rokok Ilegal

Produsen Sebut Tarif Cukai Tinggi Beri Celah Dominasi Rokok Ilegal

Bisnis | Selasa, 21 Oktober 2025 | 08:16 WIB

Terkini

IHSG Masih 'Dibekukan' MSCI: Apa Kabar Empat Proposal Reformasi BEI?

IHSG Masih 'Dibekukan' MSCI: Apa Kabar Empat Proposal Reformasi BEI?

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 14:51 WIB

Thailand Akan Bangun Terusan Darat Pesaing Selat Malaka, Belajar dari Selat Hormuz

Thailand Akan Bangun Terusan Darat Pesaing Selat Malaka, Belajar dari Selat Hormuz

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 14:30 WIB

Bulog Siapkan Gudang Baru, 88 Titik Sudah Clear dari Target 100 Lokasi

Bulog Siapkan Gudang Baru, 88 Titik Sudah Clear dari Target 100 Lokasi

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 14:19 WIB

Purbaya di Depan Investor Global: Pertumbuhan RI Tak Hanya Stabil, Tapi Juga Akan Lebih Produktif

Purbaya di Depan Investor Global: Pertumbuhan RI Tak Hanya Stabil, Tapi Juga Akan Lebih Produktif

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 13:43 WIB

Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan untuk Kesetaraan Gender

Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan untuk Kesetaraan Gender

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 12:47 WIB

Gaduh PPN Jalan Tol, Anak Buah Menkeu Purbaya Bilang Begini

Gaduh PPN Jalan Tol, Anak Buah Menkeu Purbaya Bilang Begini

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 12:40 WIB

Raja Jalan Tol Gugat Hary Tanoe Rp119 T, Emiten CMNP Berkirim Surat ke KY

Raja Jalan Tol Gugat Hary Tanoe Rp119 T, Emiten CMNP Berkirim Surat ke KY

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 12:31 WIB

PPN Jalan Tol dan Harga BBM Naik: Mengapa Napas Kelas Menengah RI Semakin Sesak?

PPN Jalan Tol dan Harga BBM Naik: Mengapa Napas Kelas Menengah RI Semakin Sesak?

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 12:07 WIB

MKI dan CIGRE Bahas Teknologi HVDC untuk Interkoneksi Listrik Hijau

MKI dan CIGRE Bahas Teknologi HVDC untuk Interkoneksi Listrik Hijau

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 11:37 WIB

Industri Hulu Migas Perkuat Kontribusi, Dorong Penguatan Kapasitas Nasional

Industri Hulu Migas Perkuat Kontribusi, Dorong Penguatan Kapasitas Nasional

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 11:18 WIB