Gagal Bayar Pindar: Lebih dari Sekadar Kredit Macet, KrediOne Ulas Dampaknya

M Nurhadi

Rabu, 22 Oktober 2025 | 06:45 WIB
Gagal Bayar Pindar: Lebih dari Sekadar Kredit Macet, KrediOne Ulas Dampaknya
Direktur Utama KrediOne, Kuseryansyah [Suara.com/HO]
baca 10 detik
  • Catatan riwayat di SLIK memiliki dampak signifikan, termasuk pada karier.
  • Gagal bayar atau keterlambatan dapat menimbulkan catatan buruk dalam SLIK.
  • Direktur KrediOne sarankan tips sebelum ajukan pindar.

Suara.com - Layanan pinjaman daring atau yang populer disebut pindar telah menjadi opsi pendanaan alternatif bagi masyarakat di tengah kebutuhan dana yang mendesak.

Dengan menawarkan kemudahan akses, platform seperti KrediOne hadir sebagai penyedia layanan pindar multiguna yang menghubungkan investor (pemilik dana) dengan masyarakat yang membutuhkan pembiayaan.

Dalam ekosistem keuangan modern, seluruh aktivitas pinjaman tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Catatan riwayat pembayaran ini memiliki dampak signifikan.

Gagal bayar atau keterlambatan dapat menimbulkan catatan buruk dalam SLIK, yang berpotensi membatasi akses nasabah terhadap pembiayaan dari lembaga keuangan lain di masa depan.

Lebih dari sekadar urusan kredit, riwayat gagal bayar bahkan dapat memengaruhi pandangan pemberi kerja, lantaran dianggap mencerminkan kurangnya tanggung jawab dan komitmen.

Untuk diketahui, gagal bayar utang memiliki dampak serius dan luas terhadap karier dan kehidupan profesional. Masalah utama adalah rusaknya catatan kredit di SLIK OJK, yang menjadi penghalang besar dalam proses rekrutmen, terutama di sektor finansial dan teknologi, karena banyak perusahaan menjadikan riwayat kredit yang bersih sebagai syarat lolos seleksi.

Selain itu, catatan kredit yang buruk akan menghambat promosi ke posisi strategis atau manajerial karena dapat menurunkan kepercayaan profesional atasan, rekan kerja, dan relasi bisnis terhadap kredibilitas Anda.

Secara psikologis, tekanan dari tagihan menumpuk dan risiko ancaman hukum dapat menimbulkan tekanan mental dan stres yang mengganggu konsentrasi dan performa kerja harian, dan jika berlanjut, kegagalan bayar berpotensi merusak reputasi secara permanen, membuat utang semakin membengkak akibat bunga dan denda, serta memicu masalah penagihan yang agresif.

baca juga

Direktur Utama KrediOne, Kuseryansyah, menekankan pentingnya penggunaan pinjaman secara bijak oleh masyarakat.

Meskipun layanan pindar menawarkan kemudahan, tanpa perlu jaminan, dan proses pencairan dana yang cepat, ia mengajak masyarakat untuk bertindak sebagai peminjam yang rasional dan cerdas.

"Jadi, bukan berarti mengunduh KrediOne itu harus langsung meminjam. KrediOne adalah alternatif yang tersedia jika sewaktu-waktu ada kebutuhan pendanaan," jelas Kuseryansyah, dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, pengajuan pinjaman sebaiknya dialokasikan untuk keperluan yang produktif, seperti mengembangkan usaha kecil, atau untuk kebutuhan dana talangan dan darurat.

Menurutnya, sekitar 36 persen peminjam di KrediOne menggunakan dana untuk keperluan produktif, misalnya menambah modal usaha bagi pedagang sayur, penambal ban, atau penjual pulsa.

"Jika tidak ada rencana yang jelas, jangan meminjam. Sesuaikan pinjaman dengan keperluan dan kebutuhan, dan sebaiknya [pinjaman] itu digunakan untuk keperluan yang lebih produktif, agar dapat meningkatkan kesejahteraan, bukan sebaliknya," tambahnya.

Sebagai informasi, KrediOne adalah salah satu dari 95 platform pindar yang telah resmi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan status ini, perusahaan memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan telah memenuhi standar yang ditetapkan regulator.

Selain itu, KrediOne telah memperoleh sertifikasi ISO 27001, yang mengindikasikan adanya standar pengelolaan keamanan informasi dan perlindungan data nasabah yang terjamin.

Dalam upaya mendorong literasi keuangan, KrediOne turut menyosialisasikan layanan mereka. Tujuannya adalah memastikan masyarakat memahami secara utuh manfaat serta risiko yang melekat pada layanan keuangan digital, termasuk risiko gagal bayar.

Sebelum mengajukan pinjaman, masyarakat diminta untuk melakukan tiga hal krusial:

  • Memastikan aplikasi yang diunduh adalah aplikasi resmi.
  • Memiliki sumber penghasilan yang jelas untuk membayar cicilan.
  • Menghitung secara cermat kemampuan bayar agar pinjaman dapat terlunasi.

Kuseryansyah juga menggarisbawahi bahwa gagal bayar merupakan kondisi yang tidak dikehendaki oleh kedua belah pihak.

Apabila terjadi, misalnya karena penurunan penghasilan, nasabah diminta untuk segera berkomunikasi dengan pihak perusahaan untuk mengajukan restrukturisasi pinjaman yang akan diverifikasi lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Cara Fintech Lending Manfaatkan AI: Analisis Risiko Lebih Akurat atau Manipulasi Data?

Terungkap! Cara Fintech Lending Manfaatkan AI: Analisis Risiko Lebih Akurat atau Manipulasi Data?

Bisnis | Selasa, 21 Oktober 2025 | 07:49 WIB

OJK Minta Pinjol Tolak Cairkan Uang yang Digunakan Judol

OJK Minta Pinjol Tolak Cairkan Uang yang Digunakan Judol

Bisnis | Senin, 20 Oktober 2025 | 09:00 WIB

KTP Tahu-Tahu Terdeteksi Pinjol? Begini Cara Lapornya Online dan Offline

KTP Tahu-Tahu Terdeteksi Pinjol? Begini Cara Lapornya Online dan Offline

Lifestyle | Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:17 WIB

Terkini

5 Zodiak yang Paling Aman Jaga Rahasia Tanpa Takut Bocor

5 Zodiak yang Paling Aman Jaga Rahasia Tanpa Takut Bocor

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 06:10 WIB

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 06:00 WIB

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

×