Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.620.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

Legalisasi Sumur Rakyat Dinilai Berpotensi Tutup Kebocoran Pajak Rp 7,02 Triliun

Achmad Fauzi

Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:27 WIB
Legalisasi Sumur Rakyat Dinilai Berpotensi Tutup Kebocoran Pajak Rp 7,02 Triliun
Sumur rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin
baca 10 detik
  • Legalisasi sumur rakyat dapat mengembalikan potensi pajak Rp 7,02 triliun.

  • Kebijakan ini pastikan sumur beroperasi legal di bawah koperasi atau UMKM.

  • Legalisasi sumur minyak juga penting menjamin aspek keselamatan kerja (K3).

Suara.com - Ekonom dari Universitas Sriwijaya M Subardin mengungkapkan, kebijakan legalisasi sumur rakyat bisa mengembalikan potensi pajak negara yang hilang.

Ia memproyeksikan, potensi kebocoran pajak sebesar Rp 7,02 triliun bisa ditutupi dari kebijakan tersebut.

"Ada sekitar 10 ribu sumur minyak rakyat di Muba. Itu potensi tax loss-nya sekitar Rp7,02 triliun. Dengan adanya legalisasi ini, potensi kehilangan pajak itu bisa teratasi," ujarnya seperti dikutip di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Sumur minyak yang masih beroperasi memproduksi minyak mentah di Duri, Kabupaten Bengkalis. [Suara.com/Panji Ahmad Syuhada]
Sumur minyak yang masih beroperasi memproduksi minyak mentah di Duri, Kabupaten Bengkalis. [Suara.com/Panji Ahmad Syuhada]

Menurutnya, legalisasi sumur minyak rakyat menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menata sektor energi sekaligus memperkuat penerimaan pajak.

"Kalau masyarakatnya berbadan hukum resmi seperti koperasi atau UMKM, mereka bisa bayar pajak. Jadi legal. Dari situ baru bisa K3," imbuhntya.

Kebijakan tersebut memberikan legalitas bagi kegiatan produksi minyak rakyat yang selama ini berjalan secara mandiri dan belum terpantau secara resmi. Dengan adanya payung hukum ini, masyarakat kini dapat beroperasi melalui koperasi, UMKM, atau kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sementara, Pakar Energi Unsri, M Taufik Toha menilai legalisasi ini sebagai tonggak baru dalam tata kelola energi nasional. Ia menjelaskan bahwa langkah ini tak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memastikan aspek keselamatan kerja (K3) di lapangan dapat diterapkan secara optimal.

"Legalitas sumur minyak masyarakat memberikan kepastian hukum dan izin bagi sumur minyak yang sebelumnya beroperasi secara mandiri oleh masyarakat,” ujarnya.

Menurut Taufik, dengan dilegalkannya kegiatan pengeboran rakyat, pemerintah dapat menerapkan standar keselamatan untuk meminimalkan risiko kebakaran, ledakan, maupun pencemaran lingkungan akibat kegiatan ilegal.

baca juga

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melegalkan lebih dari 5.700 sumur minyak rakyat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Dalam aturan itu, pemerintah akan memberikan legalitas kepada masyarakat melalui perizinan usaha, baik dalam bentuk koperasi, UMKM, maupun kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, asal masyarakat bisa menjamin aspek lingkungan hingga keselamatan kerja, maka operasi sumur minyak masyarakat bisa dilakukan. "Karena saya ingin harus sudah saatnya menjadikan orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setahun Berdampak: Listrik Hadir di Pelosok, Warga Merasakan Terangnya Perhatian Negara

Setahun Berdampak: Listrik Hadir di Pelosok, Warga Merasakan Terangnya Perhatian Negara

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:50 WIB

Bahlil Ungkap Progres Program Hilirisasi Minerba dan Energi

Bahlil Ungkap Progres Program Hilirisasi Minerba dan Energi

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:22 WIB

Realisasi Investasi ESDM 17,2 M Dolar AS Didominasi Migas

Realisasi Investasi ESDM 17,2 M Dolar AS Didominasi Migas

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 13:37 WIB

Terkini

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:01 WIB

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:51 WIB

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:18 WIB

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

×