Legalisasi Sumur Rakyat Dinilai Berpotensi Tutup Kebocoran Pajak Rp 7,02 Triliun

Achmad Fauzi

Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:27 WIB
Legalisasi Sumur Rakyat Dinilai Berpotensi Tutup Kebocoran Pajak Rp 7,02 Triliun
Sumur rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin
baca 10 detik
  • Legalisasi sumur rakyat dapat mengembalikan potensi pajak Rp 7,02 triliun.

  • Kebijakan ini pastikan sumur beroperasi legal di bawah koperasi atau UMKM.

  • Legalisasi sumur minyak juga penting menjamin aspek keselamatan kerja (K3).

Suara.com - Ekonom dari Universitas Sriwijaya M Subardin mengungkapkan, kebijakan legalisasi sumur rakyat bisa mengembalikan potensi pajak negara yang hilang.

Ia memproyeksikan, potensi kebocoran pajak sebesar Rp 7,02 triliun bisa ditutupi dari kebijakan tersebut.

"Ada sekitar 10 ribu sumur minyak rakyat di Muba. Itu potensi tax loss-nya sekitar Rp7,02 triliun. Dengan adanya legalisasi ini, potensi kehilangan pajak itu bisa teratasi," ujarnya seperti dikutip di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Sumur minyak yang masih beroperasi memproduksi minyak mentah di Duri, Kabupaten Bengkalis. [Suara.com/Panji Ahmad Syuhada]
Sumur minyak yang masih beroperasi memproduksi minyak mentah di Duri, Kabupaten Bengkalis. [Suara.com/Panji Ahmad Syuhada]

Menurutnya, legalisasi sumur minyak rakyat menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menata sektor energi sekaligus memperkuat penerimaan pajak.

"Kalau masyarakatnya berbadan hukum resmi seperti koperasi atau UMKM, mereka bisa bayar pajak. Jadi legal. Dari situ baru bisa K3," imbuhntya.

Kebijakan tersebut memberikan legalitas bagi kegiatan produksi minyak rakyat yang selama ini berjalan secara mandiri dan belum terpantau secara resmi. Dengan adanya payung hukum ini, masyarakat kini dapat beroperasi melalui koperasi, UMKM, atau kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sementara, Pakar Energi Unsri, M Taufik Toha menilai legalisasi ini sebagai tonggak baru dalam tata kelola energi nasional. Ia menjelaskan bahwa langkah ini tak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memastikan aspek keselamatan kerja (K3) di lapangan dapat diterapkan secara optimal.

"Legalitas sumur minyak masyarakat memberikan kepastian hukum dan izin bagi sumur minyak yang sebelumnya beroperasi secara mandiri oleh masyarakat,” ujarnya.

Menurut Taufik, dengan dilegalkannya kegiatan pengeboran rakyat, pemerintah dapat menerapkan standar keselamatan untuk meminimalkan risiko kebakaran, ledakan, maupun pencemaran lingkungan akibat kegiatan ilegal.

baca juga

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melegalkan lebih dari 5.700 sumur minyak rakyat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Dalam aturan itu, pemerintah akan memberikan legalitas kepada masyarakat melalui perizinan usaha, baik dalam bentuk koperasi, UMKM, maupun kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, asal masyarakat bisa menjamin aspek lingkungan hingga keselamatan kerja, maka operasi sumur minyak masyarakat bisa dilakukan. "Karena saya ingin harus sudah saatnya menjadikan orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setahun Berdampak: Listrik Hadir di Pelosok, Warga Merasakan Terangnya Perhatian Negara

Setahun Berdampak: Listrik Hadir di Pelosok, Warga Merasakan Terangnya Perhatian Negara

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:50 WIB

Bahlil Ungkap Progres Program Hilirisasi Minerba dan Energi

Bahlil Ungkap Progres Program Hilirisasi Minerba dan Energi

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:22 WIB

Realisasi Investasi ESDM 17,2 M Dolar AS Didominasi Migas

Realisasi Investasi ESDM 17,2 M Dolar AS Didominasi Migas

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 13:37 WIB

Terkini

Mensos Cek Operasional KDKMP di Lamongan untuk Pastikan Kesiapan Penyaluran Bansos

Mensos Cek Operasional KDKMP di Lamongan untuk Pastikan Kesiapan Penyaluran Bansos

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Teka-teki Ledakan Pasar Cimanggis Terkuak, Ruko Ternyata Tempat Suplai Buah MBG

Teka-teki Ledakan Pasar Cimanggis Terkuak, Ruko Ternyata Tempat Suplai Buah MBG

Banten | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:24 WIB

5 Ramalan Zodiak Besok 16 Oktober 2026: Panen Hoki Hingga Jadian

5 Ramalan Zodiak Besok 16 Oktober 2026: Panen Hoki Hingga Jadian

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:20 WIB

5 Lipstik Merah Bata untuk Kulit Sawo Matang, Bikin Makeup Makin Stunning!

5 Lipstik Merah Bata untuk Kulit Sawo Matang, Bikin Makeup Makin Stunning!

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Kenapa Setrika Uap Sering Bocor? Ini 5 Penyebab dan Tips untuk Mengatasinya

Kenapa Setrika Uap Sering Bocor? Ini 5 Penyebab dan Tips untuk Mengatasinya

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Dananantara-INA Resmi Guyur Dana USD200 ke Proyek TPIA

Dananantara-INA Resmi Guyur Dana USD200 ke Proyek TPIA

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:19 WIB

Istimewa dan Terbatas! Nikmati Perawatan Kulit Kelas Dunia Berkat Kolaborasi BRI & ERHA

Istimewa dan Terbatas! Nikmati Perawatan Kulit Kelas Dunia Berkat Kolaborasi BRI & ERHA

Bri | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:18 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Didesak Usut Keterlibatan Sipil-Militer

Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Didesak Usut Keterlibatan Sipil-Militer

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Tarif Kamar Raja Juli di Palangka Raya Tembus Jutaan Rupiah, Rakyat Kalteng Sesak Dikepung Asap

Tarif Kamar Raja Juli di Palangka Raya Tembus Jutaan Rupiah, Rakyat Kalteng Sesak Dikepung Asap

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Perkuat Vokasi Global, KP2MI dan Kemenperin Perluas Kerja Sama Lewat SMK Go Global

Perkuat Vokasi Global, KP2MI dan Kemenperin Perluas Kerja Sama Lewat SMK Go Global

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:15 WIB

×