Penyeragaman Kemasan Dinilai Bisa Picu 'Perang' antara Rokok Legal dan Ilegal

Achmad Fauzi

Rabu, 29 Oktober 2025 | 18:57 WIB
Penyeragaman Kemasan Dinilai Bisa Picu 'Perang' antara Rokok Legal dan Ilegal
Rokok ilegal yang diselundupkan tanpa pita cukai. [Ist]
baca 10 detik
  • Penyeragaman kemasan rokok dinilai berpotensi picu "perang" legal dan ilegal.

  • Kebijakan ini melanggar HAKI dan menyulitkan bedakan rokok legal-ilegal.

  • Penyebab rokok remaja tinggi adalah rokok ilegal yang harganya murah.

Suara.com - Wacana pemerintah untuk menerapkan kebijakan plain packaging atau penyeragaman kemasan rokok dan produk tembakau dinilai berpotensi menimbulkan masalah baru di industri hasil tembakau (IHT).

Kebijakan ini disebut tidak menyentuh akar persoalan dan justru bisa memicu 'perang' antara rokok legal dan ilegal di pasar.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, mengatakan kebijakan tersebut bisa menimbulkan persoalan serius terhadap perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), karena setiap produk rokok legal sudah memiliki pengakuan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM, termasuk logo dan hak cipta.

Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020).  [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

"Kalau ini disahkan, maka yang akan terjadi, dalam pemikiran kami, rokok-rokok yang legal itu dipaksa perang untuk bertempur dengan rokok ilegal," ujar Agus di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Ia menilai, jika semua kemasan rokok dibuat seragam, masyarakat akan kesulitan membedakan mana produk legal dan mana yang ilegal.

Kondisi ini dapat menimbulkan ketimpangan regulasi dan secara tidak langsung melegitimasi keberadaan rokok ilegal di pasar

Selain itu, Agus menegaskan bahwa upaya menekan jumlah perokok pemula tidak bisa dilakukan hanya dengan mengubah tampilan kemasan.

Menurutnya, maraknya peredaran rokok ilegal dengan harga jauh lebih murah merupakan penyebab utama tingginya konsumsi di kalangan remaja.

"Yang pertama, bagaimana Kemenkes, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), saling berkoordinasi dan berkomunikasi dalam membuat aturan. Jangan lari ke gambar dulu," imbuhnya.

baca juga

Agus mengungkapkan bahwa ia hadir dalam rapat koordinasi Kemenkes yang membahas draft Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait plain packaging.

Dalam forum itu, Kemenkes menyampaikan bahwa kebijakan ini diperlukan untuk menekan prevalensi perokok pemula. Namun, Agus menilai penyeragaman kemasan justru akan berdampak sebaliknya.

Selain itu, Agus juga mengkritisi proses penyusunan kebijakan yang dinilai tidak melibatkan semua pihak terkait, termasuk petani tembakau. Ia menyebut bahwa pembahasan kebijakan pengendalian tembakau selama ini cenderung dilakukan secara tertutup dan hanya berfokus pada aspek kesehatan.

"Setiap perancangan kebijakan yang berkaitan dengan pengendalian tembakau, tidak melibatkan semua komponen. Mereka hanya membuat sesuai kepentingan kesehatan saja," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenperin Sebut Penyeragaman Kemasan Rokok Berisiko Jadi Hambatan Perdagangan

Kemenperin Sebut Penyeragaman Kemasan Rokok Berisiko Jadi Hambatan Perdagangan

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:10 WIB

Pemerintah Klaim Petani Bisa Cuan Gara-gara Program BBM E10

Pemerintah Klaim Petani Bisa Cuan Gara-gara Program BBM E10

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:01 WIB

Rokok Ilegal Ancam APBN, Ekonom Ingatkan Pengawasan Ketat di Tengah Jeda Kenaikan Cukai

Rokok Ilegal Ancam APBN, Ekonom Ingatkan Pengawasan Ketat di Tengah Jeda Kenaikan Cukai

Bisnis | Selasa, 28 Oktober 2025 | 09:34 WIB

Terkini

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 06:00 WIB

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 05:41 WIB

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

×