Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Prabowo Kirim 16 Nama Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR

Dythia Novianty, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:06 WIB
Prabowo Kirim 16 Nama Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR
Prabowo Subianto. (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto mengajukan 16 nama calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN) ke DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
  • Dari 16 calon tersebut, DPR akan memilih delapan orang untuk menjabat sebagai anggota DEN periode 2026–2030.
  • DEN berperan penting dalam merumuskan kebijakan energi nasional, mengawasi pelaksanaannya, serta menangani kondisi krisis dan darurat energi.

Suara.com - Sebanyak 16 nama calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dikirimkan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI. 

Selanjutnya 16 nama tersebut akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk disaring menjadi delapan orang. 

"Nama-nama calon APK DEN telah diserahkan oleh Bapak Presiden Prabowo kepada Ketua DPR RI," kata Sekretaris Jenderal DEN, Dadan Kusdiana lewat keterangannya dikutip Suara.com pada Kamis (30/10/2025).

Dadan pun berharap proses fit and proper test yang akan dilaksanakan DPR RI, dapat menghasilkan 8 delapan anggota DEN periode 2026-2030 yang memiliki kemampuan mengawal kebijakan energi nasional. 

"Proses ini merupakan bagian dari tahapan formal untuk pengisian jabatan pada periode yang bersangkutan," kata Dadan. 

Sebanyak 16 nama yang disetorkan ke DPR  berasal dari pemangku kepentingan yang mewakili kalangan akademisi, industri, teknologi, lingkungan hidup dan konsumen.

Ilustrasi energi bersih - energi terbarukan. (Photo by Tara Winstead/Pexels)
Ilustrasi energi bersih - energi terbarukan. (Photo by Tara Winstead/Pexels)

Adapun 16 orang yang akan  menjalani fit and proper test di DPR, yaitu: 

  1. Agus Puji Prasetyono
  2. Andhika Prastawa
  3. Aris Sanyoto
  4. Johni Jonatan Numberi
  5. Mohamad Fadhil Hasan
  6. Muhammad Kholid Syeirazi
  7. Rachmat Hidayansyah Razak
  8. Riki Firmandha Ibrahim
  9. Saleh Abdurrahman
  10. Sampe L. Purba
  11. Satya Widya Yudha
  12. Silviana
  13. Sripeni Inten Cahyani
  14. Surono
  15. Unggul Priyanto
  16. Yunus Saefulhak

Mengutip dari laman resmi Kementerian ESDM, anggota DEN terdiri dari 15 orang dengan rincian tujuh orang, merupakan menteri atau pejabat pemerintah yang bertanggung jawab atas penyediaan, transportasi, penyaluran, dan pemanfaatan energi. 

Sementara delapan anggota lainnya berasal dari pemangku kepentingan yang ditunjuk melalui pengajuan oleh presiden untuk diseleksi di DPR. 

baca juga

DEN memiliki setidaknya empat tugas utama, pertama merancang dan merumuskan Kebijakan Energi Nasional (KEN) untuk ditetapkan oleh Pemerintah dengan persetujuan DPR. 

Kedua, menetapkan rencana umum energi nasional. Ketiga, menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi. 

Dan keempat, mengawasi pelaksanaan kebijakan bidang energi yang bersifat lintas sektor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Narkoba Jenis Baru: Kapolri Ungkap Celah Hukum yang Dimanfaatkan Bandar!

Narkoba Jenis Baru: Kapolri Ungkap Celah Hukum yang Dimanfaatkan Bandar!

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:00 WIB

Prabowo Tak Cawe-cawe Urusan Kapolri, Tapi Ngaku Titip Mantan Pengawal untuk..

Prabowo Tak Cawe-cawe Urusan Kapolri, Tapi Ngaku Titip Mantan Pengawal untuk..

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:54 WIB

Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo

Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:15 WIB

Blak-blakan Prabowo: Ini Tugas Utama yang Saya Berikan ke Kapolri Sejak Hari Pertama!

Blak-blakan Prabowo: Ini Tugas Utama yang Saya Berikan ke Kapolri Sejak Hari Pertama!

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:50 WIB

Pakai Sarung Tangan, Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun

Pakai Sarung Tangan, Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:17 WIB

IESR Nilai SNDC Indonesia Tak Selaras dengan Ambisi Energi Terbarukan Prabowo, Kenapa?

IESR Nilai SNDC Indonesia Tak Selaras dengan Ambisi Energi Terbarukan Prabowo, Kenapa?

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:53 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×