Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.234,497
LQ45 623,931
Srikehati 302,648
JII 372,208
USD/IDR 17.986

Pupuk Indonesia Groundbreaking Pabrik Soda Ash Pertama, Siap Hemat Devisa Rp1,25 Triliun Per Tahun

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 03 November 2025 | 09:03 WIB
Pupuk Indonesia Groundbreaking Pabrik Soda Ash Pertama, Siap Hemat Devisa Rp1,25 Triliun Per Tahun
PT Pupuk Indonesia melakukan groundbreaking (pemasangan tiang pancang pertama) yang digelar di kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE), Bontang, Kalimantan Timur, pada Jumat (31/10/2025). Foto ist
baca 10 detik
  • Pupuk Indonesia melalui anak usahanya PT Pupuk Kaltim dan PT Rekayasa Industri (Rekind) resmi memulai pembangunan pabrik soda ash pertama di Indonesia.
  • Dimulainya pembangunan ditandai dengan acara groundbreaking yang digelar di kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE), Bontang, Kalimantan Timur, pada Jumat (31/10/2025).
  • Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mengatakan proyek ini bukan sekadar pembangunan pabrik, melainkan penanda babak baru dalam perjalanan panjang industri kimia strategis nasional.

Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) mengukir sejarah baru dalam industri petrokimia nasional. Melalui anak perusahaannya, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) dan PT Rekayasa Industri (Rekind), BUMN ini resmi memulai pembangunan pabrik soda ash pertama di Indonesia.

Dimulainya pembangunan ditandai dengan acara groundbreaking (pemasangan tiang pancang pertama) yang digelar di kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE), Bontang, Kalimantan Timur, pada Jumat (31/10/2025).

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mengatakan proyek ini bukan sekadar pembangunan pabrik, melainkan penanda babak baru dalam perjalanan panjang industri kimia strategis nasional.

“Pagi ini kita menyaksikan sebuah tonggak sejarah dari industri nasional, yaitu groundbreaking pabrik soda ash pertama di Indonesia. Ini sekaligus menjadi komitmen nyata Pupuk Indonesia Group dalam memperkuat hilirisasi dan kemandirian industri nasional, sejalan dengan visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” ujar Rahmad.

Pabrik ini dirancang untuk menjawab tantangan gizi dan kemandirian industri. Selama ini, Indonesia masih sangat bergantung pada impor soda ash yang merupakan bahan baku penting untuk sektor kaca, deterjen, makanan, pulp and paper, hingga keramik.

Saat beroperasi penuh, pabrik ini akan memiliki kapasitas produksi 300.000 metrik ton per tahun. Kapasitas tersebut diperkirakan mampu memenuhi sekitar 30% kebutuhan nasional.

Manfaat ekonomi yang dihasilkan sangat besar, diproyeksikan dapat menghemat devisa hingga Rp1 triliun per tahun dari substitusi impor soda ash, ditambah penghematan sekitar Rp250 miliar per tahun dari substitusi impor amonium klorida (produk sampingan). Total potensi penghematan devisa mencapai Rp1,25 triliun per tahun.

“Mudah-mudahan mimpi besar bangsa Indonesia untuk lebih mandiri dan memiliki ketahanan industri yang semakin kuat dengan mengurangi impor bisa kita capai,” imbuh Rahmad.

Direktur Utama Pupuk Kaltim, Gusrizal, menambahkan bahwa proyek ini menjadi percontohan ideal penerapan prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) dan ekonomi sirkular.

baca juga

Pabrik ini akan memanfaatkan emisi karbon dioksida (CO) hasil samping dari fasilitas produksi amonia yang sudah ada sebagai bahan baku utama. Dengan memanfaatkan CO sekitar 174.000 ton per tahun, proyek ini secara langsung mendukung agenda Net Zero Emission (NZE) 2060. Emisi yang tadinya limbah, diolah menjadi produk bernilai tambah.

Bhimo Aryanto, Senior Director of Business Performance & Assets Optimization Danantara Asset Management, turut mendukung, menyebut proyek ini sebagai investasi masa depan bangsa.

"Kami ingin pabrik ini menjadi benchmark baru bagi industri kimia hijau Indonesia,” kata Bhimo.

Selain itu, pembangunan pabrik diharapkan memberikan dampak ekonomi berantai, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal, pelibatan UMKM, hingga pemanfaatan produk sampingan (amonium klorida) sebagai bahan baku pupuk untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rahmad Pribadi Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi hingga Akhir 2025

Rahmad Pribadi Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi hingga Akhir 2025

Bisnis | Minggu, 02 November 2025 | 22:31 WIB

Sosok Rahmad Pribadi: Dari Harvard Hingga Kini Bos Pupuk Indonesia

Sosok Rahmad Pribadi: Dari Harvard Hingga Kini Bos Pupuk Indonesia

Bisnis | Sabtu, 01 November 2025 | 16:19 WIB

Pemerintah Pusat Siap Jadi 'Bankir' Pemda dan BUMN Jika Kekurangan Duit

Pemerintah Pusat Siap Jadi 'Bankir' Pemda dan BUMN Jika Kekurangan Duit

Bisnis | Kamis, 30 Oktober 2025 | 08:29 WIB

Terkini

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000

Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Pilihan Smartwatch dengan GPS Akurat, Cocok untuk Hiking hingga City Walk

Pilihan Smartwatch dengan GPS Akurat, Cocok untuk Hiking hingga City Walk

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:17 WIB

Anak Buah Prabowo Bicara Isu Pergantian Kapolri: Jabatan di Dunia Pasti Diganti, Tinggal Waktunya

Anak Buah Prabowo Bicara Isu Pergantian Kapolri: Jabatan di Dunia Pasti Diganti, Tinggal Waktunya

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:17 WIB

Liga Aspal Terancam Bubar, Pramono Janji Siapkan Lahan Pengganti

Liga Aspal Terancam Bubar, Pramono Janji Siapkan Lahan Pengganti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Kau, Aku & Sepucuk Angpau Merah: Kisah Cinta, Perjuangan, dan Makna Kehidupan

Kau, Aku & Sepucuk Angpau Merah: Kisah Cinta, Perjuangan, dan Makna Kehidupan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Kasus Promosi Vape Libatkan Anak, Polisi Bakal Periksa Bigmo dan Produsen Liquid Tazelab

Kasus Promosi Vape Libatkan Anak, Polisi Bakal Periksa Bigmo dan Produsen Liquid Tazelab

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Bongkar Korupsi Jumbo! Kejati NTB Bidik 3 Kasus Sekaligus di Bank Daerah

Bongkar Korupsi Jumbo! Kejati NTB Bidik 3 Kasus Sekaligus di Bank Daerah

Bali | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:09 WIB

Viral Komentar Tak Berempati Nakes ke Pasien BPJS, RSUP Dr. Sardjito Buka Suara

Viral Komentar Tak Berempati Nakes ke Pasien BPJS, RSUP Dr. Sardjito Buka Suara

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:04 WIB

×