Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

3 Fakta Pengungkapan TPPU PT UP: Sembunyikan Aset di Singapura, Rugikan Negara Rp317 M

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 03 November 2025 | 11:35 WIB
3 Fakta Pengungkapan TPPU PT UP: Sembunyikan Aset di Singapura, Rugikan Negara Rp317 M
Ilustrasi pajak. (pixabay)
  • MA menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun dan denda sebesar Rp 634,7 miliar kepada TB.
  • Owner dari PT Uniflora Prima (PT UP) merugikan negara hingga Rp317 miliar dari kasus pajak di tahun 2014.
  • DJP kini menggandeng Pemerintah Singapura.

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kanwil DJP Jakarta Pusat, berkolaborasi erat dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, berhasil membongkar praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai fantastis, mencapai Rp 58,2 miliar.

Kejahatan ini dilakukan oleh terpidana TB, yang sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus penggelapan pajak.

DJP Jakarta Pusat, dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu (1/11/2025), menjelaskan bahwa TB menggunakan serangkaian skema yang rumit dan berlapis untuk menyamarkan asal-usul uang hasil kejahatan pajak tersebut.

Langkah ini merupakan bukti nyata sinergi lintas lembaga penegak hukum di Indonesia dan di luar negeri.

Tiga Fakta Kunci Kasus TPPU Penggelapan Pajak TB

Penyelidikan mendalam terhadap TB, yang merupakan beneficial owner dari PT Uniflora Prima (PT UP) dan merugikan negara hingga Rp317 miliar dari kasus pajak di tahun 2014, mengungkap tiga fakta utama dari kasus TPPU ini:

Modus Pencucian Uang Kompleks dan Lintas Batas

Terpidana TB menggunakan modus pencucian uang yang canggih, mulai dari menempatkan dana tunai ke dalam sistem perbankan (placement), menukarnya ke berbagai mata uang asing, hingga mengalirkan dana hasil kejahatan pajak ke luar negeri.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli aset bernilai tinggi, menelanjangi modus klasik penghindaran pajak lewat perusahaan cangkang dan transfer lintas negara.

Penyitaan Aset Senilai Rp 58,2 Miliar

Sebagai bagian dari proses penegakan hukum untuk mengembalikan kerugian negara, sejumlah aset milik TB senilai sekitar Rp 58,2 miliar telah berhasil diblokir dan disita.

Aset-aset yang diamankan meliputi uang tunai yang tersimpan di rekening bank, obligasi, berbagai jenis kendaraan, unit apartemen, hingga bidang tanah.

Hukuman Berkekuatan Hukum Tetap dan Kerjasama MLA

Kasus ini telah mendapatkan kepastian hukum setelah Mahkamah Agung (MA) melalui Putusan Kasasi Nomor 5802 K/Pid.Sus/2024 tertanggal 19 September 2024 membatalkan vonis bebas di pengadilan tingkat pertama.

MA menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun dan denda sebesar Rp 634,7 miliar kepada TB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikejar Sampai Singapura, Aset Rp58,2 M Milik Pengemplang Pajak Disita

Dikejar Sampai Singapura, Aset Rp58,2 M Milik Pengemplang Pajak Disita

News | Senin, 03 November 2025 | 10:37 WIB

Terpopuler: Tim Indonesia Keok di Physical: Asia, Mobil Keluarga dengan Pajak Paling Ringan di 2025

Terpopuler: Tim Indonesia Keok di Physical: Asia, Mobil Keluarga dengan Pajak Paling Ringan di 2025

Otomotif | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 07:00 WIB

5 Mobil Keluarga dengan Pajak Tahunan Paling Murah, Irit BBM dan Minim Biaya Perawatan

5 Mobil Keluarga dengan Pajak Tahunan Paling Murah, Irit BBM dan Minim Biaya Perawatan

Otomotif | Kamis, 30 Oktober 2025 | 11:03 WIB

Terkini

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:49 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:20 WIB

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:33 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB