Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.885

ESDM: Meski Sudah Diuji BBM Bobibos Belum Tersertifikasi

Achmad Fauzi

Jum'at, 07 November 2025 | 14:31 WIB
ESDM:  Meski Sudah Diuji BBM Bobibos Belum Tersertifikasi
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas), Laode Sulaeman. [Suara.com/Achmad Fauzi].
baca 10 detik
  • Kementerian ESDM pastikan BBM Bobibos belum memiliki sertifikasi edar.

  • Hasil uji lab Bobibos masih rahasia, belum aman bagi mesin.

  • BBM baru butuh minimal 8 bulan uji kelayakan sebelum beredar.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar baru Bobibos belum memiliki sertifikasi. Dengan begitu, BBM Bobibos belum boleh beredar dan belum aman bagi mesin kendaraan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas), Laode Sulaeman, menjelaskan pihak pencipta Bobibos memang telah mengusulkan uji laboratorium. Sayangnya, hasil uji laboratorium itu masih bersifat rahasia.

"Maksudnya masih tertutup ya. Saya belum bisa menyampaikan tersebut (hasil uji). Kalau minta uji berarti kan hasilnya laporan hasil uji, bukan sertifikasi ya. Ini saya perlu luruskan disini biar tidak terjadi simpang siur. Kemarin saya juga dapat, oh sudah disertifikasi. Saya luruskan di sini bahwa ini belum disertifikasi," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

BBM ramah lingkungan baru, Bobibos. [Instagram].
BBM ramah lingkungan baru, Bobibos. [Instagram].

Menurut Laode, pencipta BBM baru harus melalui proses panjang untuk mendapatkan sertifikasi. Dia bilang, meski sudah ada uji laboratorium tidak serta-merta langsung bisa diedarkan dan digunakan.

"Ini adalah misalnya Calvin bawa sampel, tolong lihatin apa isinya. Isinya ini, ini, ini. Bukan berarti oh ini boleh ya silahkan dipakai. Tidak seperti itu," ucapnya.

Setidaknya, Laode menyebut, butuh waktu selama 8 bulan agar BBM baru itu bisa digunakan dan layak edar. Ia menerangkan pencipta BBM baru juga bisa bekerja sama dengan pihak lain maupun ESDM agar bisa menguji dan mendapatkan sertifikasi.

"Seperti saya jelaskan tadi, untuk menguji suatu BBM lalu menjadi bahan bakar, itu minimal 8 bulan. Baru kita bisa putuskan apakah ini layak atau tidak layak," ucapnya.

Sebelumnya, BBM baru ramah lingkungan telah diluncurkan bernama Bobibos. Founder BOBIBOS, M Ikhlas Thamrin, menjelaskan bahan bakar BOBIBOS singkatan dari Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos! berasal dari tanaman yang mudah tumbuh di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di lahan persawahan.

"BOBIBOS bukan hanya energi, tapi juga harapan. Kita ingin sawah tidak hanya menumbuhkan pangan, tetapi juga energi," katanya.

baca juga

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa bahan bakar BOBIBOS memiliki RON (Research Octane Number) mendekati 98, dengan performa yang mampu menempuh jarak lebih jauh dibandingkan bahan bakar solar konvensional.

BOBIBOS telah melalui tahap uji sertifikasi dari lembaga resmi di bawah Kementerian ESDM, dan siap dikembangkan lebih luas melalui kerja sama lintas sektor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Bahlil Kebut 18 Proyek Hilirisasi Energi, Target 2026 Jalan

Menteri Bahlil Kebut 18 Proyek Hilirisasi Energi, Target 2026 Jalan

Bisnis | Jum'at, 07 November 2025 | 13:48 WIB

Dapat Tax Holiday, Bahlil Pastikan PT Lotte Chemical Indonesia Perluas Pabrik di Cilegon

Dapat Tax Holiday, Bahlil Pastikan PT Lotte Chemical Indonesia Perluas Pabrik di Cilegon

Bisnis | Kamis, 06 November 2025 | 21:00 WIB

RI Kedatangan BBM Ramah Lingkungan Baru Bobibos dengan RON 98

RI Kedatangan BBM Ramah Lingkungan Baru Bobibos dengan RON 98

Bisnis | Kamis, 06 November 2025 | 16:53 WIB

Terkini

Harga Cabai Rawit Merah Nyaris Tembus Rp60.000 Akhir Pekan Ini

Harga Cabai Rawit Merah Nyaris Tembus Rp60.000 Akhir Pekan Ini

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini

Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:32 WIB

Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah

Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:30 WIB

7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik

7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle

Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:08 WIB

Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi

Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini

Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:58 WIB

×