54 SPBU Disanksi dan 3.500 Kendaraan Diblokir Pertamina Akibat Penyelewengan BBM

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 09 November 2025 | 20:27 WIB
54 SPBU Disanksi dan 3.500 Kendaraan Diblokir Pertamina Akibat Penyelewengan BBM
Ilustrasi SPBU, Penimbunan BBM di SPBU Palembang terbongkar [istock]
Baca 10 detik
  • Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memblokir 3.500 nomor polisi (nopol).

  • Pemblokiran dilakukan melalui sistem digitalisasi MyPertamina.

  • Sebanyak 54 SPBU di Sumbar juga telah diberikan sanksi dan pembinaan tegas.

Suara.com - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menunjukkan ketegasan dalam upaya penyaluran subsidi energi yang tepat sasaran.

Sejak awal tahun 2025, Pertamina Regional Sumbagut telah mengambil tindakan keras berupa pemblokiran terhadap 3.500 nomor polisi (nopol) kendaraan di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

Pemblokiran ini dilakukan karena kendaraan-kendaraan tersebut terindikasi kuat melakukan penyelewengan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Sales Area Manager (SAM) Retail Sumatera Barat Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan, di Padang pada Minggu (9/11/2025) menjelaskan bahwa pemblokiran ini merupakan hasil dari monitoring digital yang berkelanjutan.

"Pemblokiran tersebut dilakukan berdasarkan hasil monitoring digital yang menunjukkan adanya aktivitas transaksi tidak wajar di sejumlah SPBU," kata Fakhri, dikutip dari Antara.

Ia menambahkan, pemblokiran yang dilakukan melalui sistem digitalisasi MyPertamina ini adalah langkah proaktif Pertamina untuk memastikan subsidi energi benar-benar jatuh ke tangan masyarakat yang berhak, bukan kepada oknum penyeleweng.

Selain menindak pengguna kendaraan yang nakal, Pertamina juga tidak segan memberikan sanksi dan pembinaan kepada lembaga penyalur yang terbukti melanggar aturan.

Sepanjang tahun 2025, Pertamina telah memberikan surat peringatan, sanksi, dan pembinaan kepada 54 SPBU di wilayah Sumbar yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM.

Fakhri menjelaskan, tindakan ini merupakan bentuk penegakan aturan serta bagian dari upaya pengawasan ketat Pertamina terkait distribusi BBM bersubsidi.

Baca Juga: ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta, Kemungkinan Naik

Jenis sanksi yang diberikan bervariasi, disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan:

Teguran
Surat Peringatan
Penghentian pasokan BBM sementara

"Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan operasional secara transparan, tertib dan sesuai ketentuan," ujar Fakhri.

Indikasi penyaluran BBM yang tidak wajar atau tidak tepat sasaran ini, menurut Fakhri, ditemukan berdasarkan sistem monitoring digital Pertamina, baik dari skala volume penyaluran maupun pola transaksinya.

Ia mencontohkan, salah satu indikasi yang ditemukan adalah adanya transaksi BBM bersubsidi yang dilakukan secara berulang dan setiap hari oleh nopol yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI