54 SPBU Disanksi dan 3.500 Kendaraan Diblokir Pertamina Akibat Penyelewengan BBM

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 09 November 2025 | 20:27 WIB
54 SPBU Disanksi dan 3.500 Kendaraan Diblokir Pertamina Akibat Penyelewengan BBM
Ilustrasi SPBU, Penimbunan BBM di SPBU Palembang terbongkar [istock]
  • Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memblokir 3.500 nomor polisi (nopol).

  • Pemblokiran dilakukan melalui sistem digitalisasi MyPertamina.

  • Sebanyak 54 SPBU di Sumbar juga telah diberikan sanksi dan pembinaan tegas.

Suara.com - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menunjukkan ketegasan dalam upaya penyaluran subsidi energi yang tepat sasaran.

Sejak awal tahun 2025, Pertamina Regional Sumbagut telah mengambil tindakan keras berupa pemblokiran terhadap 3.500 nomor polisi (nopol) kendaraan di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

Pemblokiran ini dilakukan karena kendaraan-kendaraan tersebut terindikasi kuat melakukan penyelewengan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Sales Area Manager (SAM) Retail Sumatera Barat Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan, di Padang pada Minggu (9/11/2025) menjelaskan bahwa pemblokiran ini merupakan hasil dari monitoring digital yang berkelanjutan.

"Pemblokiran tersebut dilakukan berdasarkan hasil monitoring digital yang menunjukkan adanya aktivitas transaksi tidak wajar di sejumlah SPBU," kata Fakhri, dikutip dari Antara.

Ia menambahkan, pemblokiran yang dilakukan melalui sistem digitalisasi MyPertamina ini adalah langkah proaktif Pertamina untuk memastikan subsidi energi benar-benar jatuh ke tangan masyarakat yang berhak, bukan kepada oknum penyeleweng.

Selain menindak pengguna kendaraan yang nakal, Pertamina juga tidak segan memberikan sanksi dan pembinaan kepada lembaga penyalur yang terbukti melanggar aturan.

Sepanjang tahun 2025, Pertamina telah memberikan surat peringatan, sanksi, dan pembinaan kepada 54 SPBU di wilayah Sumbar yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM.

Fakhri menjelaskan, tindakan ini merupakan bentuk penegakan aturan serta bagian dari upaya pengawasan ketat Pertamina terkait distribusi BBM bersubsidi.

Jenis sanksi yang diberikan bervariasi, disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan:

Teguran
Surat Peringatan
Penghentian pasokan BBM sementara

"Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan operasional secara transparan, tertib dan sesuai ketentuan," ujar Fakhri.

Indikasi penyaluran BBM yang tidak wajar atau tidak tepat sasaran ini, menurut Fakhri, ditemukan berdasarkan sistem monitoring digital Pertamina, baik dari skala volume penyaluran maupun pola transaksinya.

Ia mencontohkan, salah satu indikasi yang ditemukan adalah adanya transaksi BBM bersubsidi yang dilakukan secara berulang dan setiap hari oleh nopol yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Stok BBM SPBU BP-AKR Makin Banyak, Pesan Base Fuel Lagi dari Pertamina

Stok BBM SPBU BP-AKR Makin Banyak, Pesan Base Fuel Lagi dari Pertamina

Bisnis | Sabtu, 08 November 2025 | 14:10 WIB

Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95

Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95

Bisnis | Jum'at, 07 November 2025 | 20:31 WIB

5 Mobil Tahun Muda Harga 150-200 Juta Irit BBM, Cocok Pergi untuk Lintas Provinsi

5 Mobil Tahun Muda Harga 150-200 Juta Irit BBM, Cocok Pergi untuk Lintas Provinsi

Otomotif | Jum'at, 07 November 2025 | 20:26 WIB

Terkini

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:43 WIB

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:33 WIB

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:59 WIB

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:21 WIB

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:01 WIB

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:50 WIB

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:36 WIB

Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak

Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:33 WIB