Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1

Senin, 10 November 2025 | 19:29 WIB
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto Fadil-Suara.com
Baca 10 detik
  • Wacana redenominasi rupiah kembali mencuat setelah Menkeu Purbaya menargetkan RUU ini rampung di 2027.
  • Menko Airlangga mengakui bahwa rencana ini pasti berpotensi mendorong kenaikan inflasi yang signifikan.
  • BI sendiri menegaskan implementasi redenominasi akan dilakukan secara bertahap, hanya jika stabilitas ekonomi, politik, dan kesiapan teknis sudah memadai.

Suara.com - Wacana penyederhanaan mata uang alias redenominasi rupiah kembali menghangat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi rampung pada tahun 2027.

Namun, rencana penghilangan tiga angka nol pada rupiah (misalnya Rp1.000 menjadi Rp1) ini langsung mendapat sorotan tajam dari kolega Purbaya di Pemerintahan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sendiri mengakui bahwa langkah redeom ini membawa risiko besar yang tidak bisa dihindari seperti dorongan inflasi yang cukup tinggi.

“Kita belum bahas, tetapi pasti akan berdampak [ke inflasi],” ujar Airlangga singkat namun tegas kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Kembalinya wacana redenominasi ini dipicu oleh terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025-2029, yang diundangkan pada 3 November 2025. Dalam beleid tersebut, Menkeu Purbaya menargetkan:

"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027."

Target ini sekaligus menguatkan posisi RUU Redenominasi yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025 – 2029.

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) merespons dengan hati-hati. Meskipun Redenominasi adalah usulan inisiatif dari BI, implementasinya dipastikan akan tetap mempertimbangkan stabilitas politik, sosial, dan ekonomi, serta kesiapan teknis seluruh sistem.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan pembahasan akan dilakukan secara bertahap bersama DPR dan Kemenkeu. "Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung," kata Denny.

Baca Juga: RUU Redenominasi Rupiah Sudah Masuk Rencana Strategis Kemenkeu Hingga 2027

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI