Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Menkeu Purbaya Ogah Tarik Cukai Popok hingga Tisu Basah, Tunggu Ekonomi Membaik

Dicky Prastya

Jum'at, 14 November 2025 | 15:55 WIB
Menkeu Purbaya Ogah Tarik Cukai Popok hingga Tisu Basah, Tunggu Ekonomi Membaik
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/11/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rencana pajak untuk popok, tisu basah, dan alat makan sekali pakai belum akan diterapkan karena ekonomi Indonesia belum stabil. 
  • Pemerintah baru akan mempertimbangkan pajak tambahan jika pertumbuhan ekonomi RI mencapai 6 persen atau lebih. 
  • Kajian potensi perluasan Barang Kena Cukai (BKC) sudah disusun dalam PMK No. 70 Tahun 2025, termasuk komoditas sensitif seperti diapers, tisu basah, dan alat makan sekali pakai.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal rencana menerapkan pajak ke barang-barang seperti popok, tisu basah, hingga alat makan dan minum sekali pakai.

Purbaya mengatakan kalau rencana ini belum mau diterapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk saat ini. Sebab ekonomi Indonesia dianggap belum stabil.

"Sepertinya sekarang belum kita akan terapkan dalam waktu dekat. Jadi saya acuannya sama dengan sebelumnya. Sebelum ekonominya stabil, saya enggak akan tambah pajak tambahan dulu," katanya saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Menkeu Purbaya menyebut apabila pertumbuhan ekonomi RI sudah mencapai 6 persen atau lebih, Pemerintah baru memikirkan penarikan pajak-pajak tambahan.

"Ketika ekonomi sudah tumbuh 6 persen atau lebih, baru kita pikirkan pajak-pajak tambahan," jelasnya.  

Sekadar informasi, Kemenkeu telah menyusun kajian potensi perluasan Barang Kena Cukai (BKC) yang membidik sejumlah komoditas sensitif, termasuk popok (diapers), alat makan dan minum sekali pakai, hingga tisu basah.

Rencana perluasan basis pajak ini terungkap dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu Tahun 2025-2029, yang mulai berlaku sejak diundangkan pada 3 November 2025.

"Telah dilaksanakan melalui penyusunan kajian potensi BKC berupa diapers dan alat makan dan minum sekali pakai, serta kajian ekstensifikasi cukai tisu basah dan perluasan basis penerimaan dengan usulan kenaikan batas atas bea keluar kelapa sawit," demikian bunyi PMK tersebut, dikutip Jumat (7/11/2025).

Sebelumnya, pada periode 2020-2024, Kemenkeu juga telah melakukan kajian mendalam terhadap serangkaian komoditas lain yang berpotensi dikenakan cukai, meliputi barang mewah, minuman berpemanis dalam kemasan, kantong plastik, produk makanan yang mengandung natrium, sepeda motor, hingga pasir laut.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Pajak Motor Listrik vs Motor Bensin Biasa, Lebih Murah yang Mana?

Beda Pajak Motor Listrik vs Motor Bensin Biasa, Lebih Murah yang Mana?

Otomotif | Jum'at, 14 November 2025 | 15:11 WIB

Soal Popok Bayi Kena Cukai, DJBC Buka Suara

Soal Popok Bayi Kena Cukai, DJBC Buka Suara

Bisnis | Jum'at, 14 November 2025 | 14:42 WIB

Setelah CHT, Menkeu Purbaya Ditantang Bereskan Penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Setelah CHT, Menkeu Purbaya Ditantang Bereskan Penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Bisnis | Jum'at, 14 November 2025 | 11:27 WIB

Purbaya Bongkar Underinvoicing: Kejahatan Pajak yang Lolos Bertahun-tahun

Purbaya Bongkar Underinvoicing: Kejahatan Pajak yang Lolos Bertahun-tahun

Your Say | Jum'at, 14 November 2025 | 09:07 WIB

Berapa Pajak Honda BeAT November 2025? Segini Biaya Tahunan untuk Tipe Termurah

Berapa Pajak Honda BeAT November 2025? Segini Biaya Tahunan untuk Tipe Termurah

Otomotif | Kamis, 13 November 2025 | 17:40 WIB

Mulai 2026, DJP Bisa Intip Kantong Isi E-Wallet dan Rupiah Digital Masyarakat

Mulai 2026, DJP Bisa Intip Kantong Isi E-Wallet dan Rupiah Digital Masyarakat

Bisnis | Kamis, 13 November 2025 | 16:31 WIB

Terkini

Dana Asing Rp449,83 M Minggat dari Pasar Saham di Sesi I, BBCA Banyak Dilepas

Dana Asing Rp449,83 M Minggat dari Pasar Saham di Sesi I, BBCA Banyak Dilepas

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 14:20 WIB

Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan untuk Dorong Pertumbuhan

Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan untuk Dorong Pertumbuhan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 14:09 WIB

Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China

Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:44 WIB

Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini Jadi Komisaris Pertamina Retail?

Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini Jadi Komisaris Pertamina Retail?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:33 WIB

Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak

Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:22 WIB

Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU

Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:19 WIB

Temukan Indikasi Bau Solar pada Minyakita, Dirut Bulog Instruksikan Penarikan Produk PT KMR

Temukan Indikasi Bau Solar pada Minyakita, Dirut Bulog Instruksikan Penarikan Produk PT KMR

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:15 WIB

IHSG Merana Anjlok Hampir 1%, Saham Perbankan Jadi Pemberat

IHSG Merana Anjlok Hampir 1%, Saham Perbankan Jadi Pemberat

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:10 WIB

Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta

Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 12:55 WIB

Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK

Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:57 WIB

×