Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bolehkan Langsung Mengajukan Klaim JHT setelah Resign? Ini Syarat dan Ketentuannya

Nur Khotimah, Dita Alvinasari

Rabu, 19 November 2025 | 11:25 WIB
Bolehkan Langsung Mengajukan Klaim JHT setelah Resign? Ini Syarat dan Ketentuannya
Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bagi 356 mantan pekerja PT Mataram Tunggal Garmen (MTG) di Ruang Nakula, Kantor Disnaker Sleman, pada Selasa (15/7/2025). (dok.Istimewa)
baca 10 detik
  • Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah satu program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
  • Namun, tidak sedikit orang yang ingin mencairkan JHT lebih awal, misalnya setelah resign dari pekerjaan.
  • Hal ini boleh dilakukan,  tetapi ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Suara.com - Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah satu program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dirancang sebagai persiapan finansial menghadapi hari tua.

Namun, tidak sedikit orang yang ingin mencairkan JHT lebih awal, misalnya setelah resign dari pekerjaan, tanpa menunggu usia pensiun. Pertanyaannya, apakah hal ini diperbolehkan?

Melansir dari informasi di laman BPJS Ketenagakerjaan, jawabannya adalah boleh, tetapi ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar klaim dapat diproses.

Berikut ini penjelasan lengkap mengenai JHT dan panduan mengajukan klaim, termasuk persyaratan yang wajib diketahui.

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan, Syarat Pengajuan JHT (Instagram/@bpjs.Ketenagakerjaan)
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan, Syarat Pengajuan JHT (Instagram/@bpjs.Ketenagakerjaan)

Sekilas Mengenai JHT

Berdasarkan Permenaker Nomor 4 Tahun 2022, Jaminan Hari Tua (JHT) adalah manfaat tunai yang dibayarkan sekaligus ketika peserta mencapai usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat tetap total.

Seseorang baru resmi menjadi peserta JHT setelah terdaftar dan membayar iuran minimal selama 6 bulan.

Program ini berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI), Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Indonesia, serta WNI yang bekerja di luar negeri atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Manfaat JHT tidak hanya terbatas pada perlindungan finansial di hari tua, tetapi juga mencakup beberapa keuntungan lainnya, antara lain sebagai berikut.

1. Dana Darurat saat Mengalami Cacat Tetap Total

baca juga

Peserta bisa mengajukan klaim JHT jika mengalami cacat tetap total dengan melampirkan surat keterangan dokter yang menjelaskan kondisi kesehatan yang dialami.

2. Perlindungan bagi Ahli Waris saat Peserta Meninggal Dunia

Selain mendapatkan manfaat tunai dari program Jaminan Kematian (JKM), ahli waris juga berhak menerima uang tunai dari JHT.

Dokumen yang diperlukan antara lain surat keterangan kematian, surat keterangan ahli waris, dan kartu identitas ahli waris.

3. Membantu Kepemilikan Rumah

Bagi peserta yang berencana membeli rumah pertama, sebagian saldo JHT dapat dicairkan dengan nominal maksimal 30% dari total saldo, asalkan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Cara Mengajukan Klaim JHT Setelah Resign Kerja

Bagi peserta yang ingin mengajukan klaim JHT setelah resign, hal ini diperbolehkan selama semua persyaratan dipenuhi. Beberapa ketentuannya adalah sebagai berikut.

1. Sudah Melewati Masa Tunggu

Masa tunggu pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan adalah 1 bulan sejak tanggal resign. Selama periode ini, status peserta harus berhenti bekerja dan tidak pindah ke perusahaan lain.

Jika peserta mendapatkan pekerjaan baru saat masa tunggu, hak untuk mengajukan klaim JHT setelah resign otomatis batal, karena saldo akan langsung terakumulasi di perusahaan yang baru.

2. Melengkapi Seluruh Persyaratan Dokumen

Pengajuan klaim JHT memerlukan dokumen lengkap, antara lain sebagai berikut.

  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • KTP Elektronik (untuk WNI) atau paspor (untuk WNA)
  • Surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Selain resign dari tempat kerja, klaim JHT juga dapat diajukan bagi peserta yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Persyaratannya serupa, hanya saja surat keterangan pengunduran diri diganti dengan surat keterangan PHK.

Sebagai informasi tambahan, pengajuan klaim JHT dapat dilakukan melalui aplikasi JMO. Syaratnya total saldo yang akan dicairkan kurang dari Rp15 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO

Lifestyle | Sabtu, 15 November 2025 | 14:33 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial

News | Jum'at, 14 November 2025 | 11:06 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025

BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025

Bisnis | Kamis, 13 November 2025 | 12:22 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025

BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025

Bisnis | Jum'at, 07 November 2025 | 20:12 WIB

BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima

BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 15:51 WIB

Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya

Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 05:19 WIB

Terkini

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:47 WIB

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:41 WIB

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:29 WIB

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:49 WIB

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:58 WIB

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:07 WIB

Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026

Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:30 WIB

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:34 WIB

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:15 WIB

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:48 WIB

×