Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Bolehkan Langsung Mengajukan Klaim JHT setelah Resign? Ini Syarat dan Ketentuannya

Nur Khotimah, Dita Alvinasari

Rabu, 19 November 2025 | 11:25 WIB
Bolehkan Langsung Mengajukan Klaim JHT setelah Resign? Ini Syarat dan Ketentuannya
Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bagi 356 mantan pekerja PT Mataram Tunggal Garmen (MTG) di Ruang Nakula, Kantor Disnaker Sleman, pada Selasa (15/7/2025). (dok.Istimewa)
baca 10 detik
  • Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah satu program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
  • Namun, tidak sedikit orang yang ingin mencairkan JHT lebih awal, misalnya setelah resign dari pekerjaan.
  • Hal ini boleh dilakukan,  tetapi ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Suara.com - Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah satu program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dirancang sebagai persiapan finansial menghadapi hari tua.

Namun, tidak sedikit orang yang ingin mencairkan JHT lebih awal, misalnya setelah resign dari pekerjaan, tanpa menunggu usia pensiun. Pertanyaannya, apakah hal ini diperbolehkan?

Melansir dari informasi di laman BPJS Ketenagakerjaan, jawabannya adalah boleh, tetapi ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar klaim dapat diproses.

Berikut ini penjelasan lengkap mengenai JHT dan panduan mengajukan klaim, termasuk persyaratan yang wajib diketahui.

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan, Syarat Pengajuan JHT (Instagram/@bpjs.Ketenagakerjaan)
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan, Syarat Pengajuan JHT (Instagram/@bpjs.Ketenagakerjaan)

Sekilas Mengenai JHT

Berdasarkan Permenaker Nomor 4 Tahun 2022, Jaminan Hari Tua (JHT) adalah manfaat tunai yang dibayarkan sekaligus ketika peserta mencapai usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat tetap total.

Seseorang baru resmi menjadi peserta JHT setelah terdaftar dan membayar iuran minimal selama 6 bulan.

Program ini berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI), Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Indonesia, serta WNI yang bekerja di luar negeri atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Manfaat JHT tidak hanya terbatas pada perlindungan finansial di hari tua, tetapi juga mencakup beberapa keuntungan lainnya, antara lain sebagai berikut.

1. Dana Darurat saat Mengalami Cacat Tetap Total

baca juga

Peserta bisa mengajukan klaim JHT jika mengalami cacat tetap total dengan melampirkan surat keterangan dokter yang menjelaskan kondisi kesehatan yang dialami.

2. Perlindungan bagi Ahli Waris saat Peserta Meninggal Dunia

Selain mendapatkan manfaat tunai dari program Jaminan Kematian (JKM), ahli waris juga berhak menerima uang tunai dari JHT.

Dokumen yang diperlukan antara lain surat keterangan kematian, surat keterangan ahli waris, dan kartu identitas ahli waris.

3. Membantu Kepemilikan Rumah

Bagi peserta yang berencana membeli rumah pertama, sebagian saldo JHT dapat dicairkan dengan nominal maksimal 30% dari total saldo, asalkan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO

Lifestyle | Sabtu, 15 November 2025 | 14:33 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial

News | Jum'at, 14 November 2025 | 11:06 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025

BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025

Bisnis | Kamis, 13 November 2025 | 12:22 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025

BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025

Bisnis | Jum'at, 07 November 2025 | 20:12 WIB

BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima

BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 15:51 WIB

Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya

Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 05:19 WIB

Terkini

Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini

Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:47 WIB

Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia

Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:38 WIB

Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru

Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:36 WIB

128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan

128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:33 WIB

Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026

Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:57 WIB

Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik

Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:05 WIB

Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten

Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:33 WIB

Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas

Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:35 WIB

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:05 WIB

OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum

OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:01 WIB

×