- Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat melaksanakan rampcheck bus menjelang Nataru 2025/2026 untuk menjamin standar keselamatan transportasi penumpang.
- Hingga 19 November 2025, telah diperiksa 24.790 bus, melebihi target awal 15.000, dengan fokus pemeriksaan di terminal dan area wisata.
- Sebanyak 17.165 bus dinyatakan laik operasi, sementara ratusan lainnya dikenai sanksi administratif maupun teknis hingga pencabutan izin operasional.
Suara.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mulai melakukan pemeriksaan kelaikan bus atau rampcheck terhadap bus-bus menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Tujuannya, untuk memastikan seluruh angkutan penumpang memenuhi standar keselamatan sebelum memasuki periode puncak perjalanan akhir tahun.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengungkapkan pemeriksaan tahun ini jauh melampaui target. Pada tahun ini, Kemenhub menargetkan 15.000 kendaraan dilakukan rampcheck.

"Hingga tanggal 19 November kemarin pukul 2 siang, sudah diperiksa sebanyak 24.790 armada bus. Artinya ini sudah melebihi target yang ditetapkan," ujar Aan dalam keterangan tertulis, Kamis (20/11/2025).
Menurut Aan, inspeksi akan terus dilakukan secara intensif hingga 2 Januari 2026 Pemeriksaan ini melibatkan seluruh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang disiagakan sejak 7 November lalu.
Dari total kendaraan yang telah diperiksa, sebanyak 17.165 unit atau 69,24 persen dinyatakan layak beroperasi. Sementara 4.250 unit atau 17,14 persen diberikan peringatan karena ditemukan pelanggaran teknis penunjang.
Selain itu, terdapat 791 unit atau 3,19 persen yang ditilang dan dilarang beroperasi karena melanggar aturan administrasi.
Bahkan, 2.584 unit atau 10,42 persen dicabut izin operasionalnya akibat pelanggaran teknis utama yang berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.
Adapun jenis kendaraan yang diperiksa didominasi oleh bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sebanyak 10.793 unit atau 82 persen. Selain itu, ada 1.163 unit bus AKAP (9 persen), 717 bus pariwisata (5 persen), dan 485 unit kendaraan lainnya (4 persen).
Baca Juga: BUMN Hotel Cari Peruntungan di Liburan Akhir Tahun
"Pemeriksaan kendaraan bus ini kita fokuskan di empat titik yaitu di Terminal Tipe A, Pool - Pool Bus, lokasi rawan kecelakaan menuju lokasi wisata dan lokasi - lokasi wisata," terangnya.
Ia menegaskan, rampcheck merupakan langkah preventif penting untuk mendeteksi potensi kerusakan armada sebelum digunakan masyarakat dalam jumlah besar.
Pemeriksaan menyeluruh ini, lanjut Aan, diharapkan mampu menurunkan risiko kecelakaan lalu lintas selama periode libur panjang.
Lebih lanjut, Aan mengimbau pemilik perusahaan otobus (PO) untuk mengutamakan keamanan armada mulai dari kelayakan teknis, kondisi pengemudi, hingga kelengkapan administrasi kendaraan.