Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pinjaman KUR BRI di Bawah Rp100 Juta Tidak Wajib Pakai Agunan? Ini Penjelasannya

M Nurhadi

Jum'at, 21 November 2025 | 11:00 WIB
Pinjaman KUR BRI di Bawah Rp100 Juta Tidak Wajib Pakai Agunan? Ini Penjelasannya
Ilustrasi KUR BRI. (BRI)

Suara.com - Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), modal adalah bensin yang membuat roda bisnis terus berputar. Salah satu solusi paling populer di Indonesia adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BRI.

Namun, ada satu pertanyaan besar yang sering menjadi penghalang mental bagi calon peminjam: "Apakah pinjaman di bawah Rp100 juta wajib menyerahkan sertifikat tanah atau BPKB sebagai jaminan?"

Kabar simpang siur mengenai "wajib agunan" ini sering kali membuat pengusaha kecil mundur sebelum mencoba. Mari kita bedah faktanya secara transparan berdasarkan aturan pemerintah terbaru.

Aturan Pemerintah: Tidak Wajib Agunan Tambahan

Jawaban singkatnya adalah: Tidak, untuk pinjaman KUR sampai dengan Rp100 juta, agunan tambahan tidak diwajibkan.

Hal ini bukan sekadar kebijakan internal bank, melainkan amanat langsung dari pemerintah. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Dalam aturan tersebut, pemerintah secara tegas melarang bank penyalur KUR (termasuk BRI) untuk memiminta agunan tambahan bagi pinjaman dengan plafon sampai dengan Rp100 juta.

Tujuannya sangat mulia: mempermudah akses pembiayaan bagi pengusaha kecil yang memiliki bisnis potensial namun tidak memiliki aset fisik (seperti tanah atau kendaraan mewah) untuk digadaikan.

Membedakan "Agunan Pokok" dan "Agunan Tambahan"

baca juga

Agar tidak salah paham saat berhadapan dengan pihak bank, Anda perlu memahami perbedaan dua jenis istilah jaminan ini:

  • Agunan Pokok: Ini adalah usaha atau proyek yang Anda biayai dengan uang pinjaman tersebut. Dalam kacamata perbankan, kelayakan usaha Anda, arus kas (cashflow), dan keuntungan bisnis Andalah yang menjadi jaminan utamanya. Jadi, usaha Anda adalah jaminannya.
  • Agunan Tambahan: Ini adalah aset fisik di luar usaha, seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah, bangunan, atau BPKB kendaraan.

Jadi, untuk KUR BRI di bawah Rp100 juta, bank hanya berhak menilai Agunan Pokok (kelayakan usaha Anda). Mereka dilarang mewajibkan Agunan Tambahan (sertifikat tanah/BPKB).

Syarat Utama Agar Lolos Tanpa Agunan

Karena tidak ada jaminan fisik yang "mengikat" Anda, maka BRI akan sangat ketat dalam memeriksa "kesehatan" diri dan bisnis Anda. Agar pengajuan di bawah Rp100 juta disetujui tanpa agunan fisik, pastikan Anda memenuhi hal berikut:

  • Riwayat Kredit Bersih: Pastikan nama Anda tidak di-blacklist di SLIK OJK (dulu BI Checking). Tidak boleh ada kredit macet di tempat lain.
  • Usaha Sudah Berjalan: Minimal usaha telah aktif selama 6 bulan.
  • Administrasi Lengkap: Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Usaha dari desa/kelurahan.
  • Tidak Sedang Menerima Kredit Komersial: Anda tidak boleh sedang memiliki kredit modal kerja atau investasi komersial di bank lain (kecuali kredit konsumtif seperti KPR atau Leasing kendaraan masih diperbolehkan).

Jangan takut untuk mengajukan KUR BRI jika Anda membutuhkan modal di bawah Rp100 juta. Pemerintah telah menjamin kemudahan ini untuk Anda.

Jika pihak bank meminta agunan tambahan, Anda bisa mendiskusikannya secara baik-baik dengan merujuk pada aturan pemerintah yang berlaku, atau memastikan kembali apakah kondisi usaha Anda sudah dinilai cukup sehat oleh pihak bank.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persib Bandung vs Dewa United, Jan Olde Riekerink Pede Targetkan Kemenangan

Persib Bandung vs Dewa United, Jan Olde Riekerink Pede Targetkan Kemenangan

Bola | Kamis, 20 November 2025 | 22:04 WIB

Persija Jakarta Pindah Markas ke Manahan, Mauricio Souza Waspadai Kekuatan Teknis Persik Kediri

Persija Jakarta Pindah Markas ke Manahan, Mauricio Souza Waspadai Kekuatan Teknis Persik Kediri

Bola | Kamis, 20 November 2025 | 10:55 WIB

Kinerja BRI Stabil dan Berkelanjutan, Laba Capai Rp41,2 Triliun

Kinerja BRI Stabil dan Berkelanjutan, Laba Capai Rp41,2 Triliun

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 09:09 WIB

Terkini

Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia

Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026

Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:35 WIB

Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi

Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:29 WIB

Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?

Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:25 WIB

Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan

Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:20 WIB

Transaksi Kripto Naik di Mei 2026

Transaksi Kripto Naik di Mei 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:19 WIB

Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG

Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:13 WIB

Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak

Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09 WIB

PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput

PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:08 WIB

Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera

Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:02 WIB

×