6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?

M Nurhadi

Jum'at, 21 November 2025 | 18:54 WIB
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan memamerkan uang Rp 300 miliar. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK memamerkan Rp300 miliar hasil rampasan kasus investasi fiktif PT Taspen dalam konferensi pers di Jakarta.
  • Total uang rampasan yang diserahkan kepada PT Taspen mencapai Rp883 miliar, terkait kerugian negara Rp1 triliun.
  • Uang yang dipamerkan Rp300 miliar merupakan uang sitaan dari rekening penampungan bank.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menarik perhatian publik setelah memamerkan gunungan uang tunai senilai Rp300 miliar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Uang ini adalah bagian dari total uang rampasan yang akan diserahkan kepada negara, khususnya kepada PT Taspen (Persero), terkait kasus investasi fiktif yang merugikan negara hingga Rp1 triliun.

Namun, di balik tumpukan uang setinggi 1,5 meter yang terdiri dari 300 boks pecahan Rp100 ribu tersebut, terungkap fakta unik dan penting mengenai asal-usul uang yang dipamerkan.

Berikut adalah 5 fakta kunci terkait pameran uang triliunan hasil rampasan kasus investasi fiktif PT Taspen:

1. Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun, Diserahkan Rp883 Miliar

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi kerugian negara dalam kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero) mencapai Rp1 triliun, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif Badan Keuangan Negara (BPK) per 22 April 2025.

Kendati demikian, KPK hanya menyerahkan uang tunai sebesar Rp883.038.394.268 kepada PT Taspen. Uang ini merupakan hasil rampasan dari terdakwa mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto (EHP), yang divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Uang tersebut telah ditransfer pada 20 November 2025 ke rekening giro Tabungan Hari Tua (THT) Taspen di BRI Cabang Veteran, Jakarta. Sementara, sisa kerugian lainnya diperkirakan berasal dari terdakwa lain, termasuk mantan Dirut Taspen, Antonius NS Kosasih (ANSK), yang divonis 10 tahun penjara.

2. Uang Rp300 Miliar Khusus Dipinjam dari Bank BUMN

baca juga

Jaksa Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu, mengungkapkan bahwa tumpukan uang yang dipamerkan (sekitar Rp300 miliar) merupakan uang yang dipinjam dari bank. KPK tidak menyimpan uang sitaan/rampasan di gedung Merah Putih.

Leo menjelaskan bahwa KPK telah mentransfer seluruh uang rampasan (Rp883 miliar lebih) ke PT Taspen pada pagi hari. Namun, untuk keperluan press conference sebagai bentuk transparansi, KPK meminjam uang tunai sebanyak Rp300 miliar dari salah satu bank BUMN.

3. Dipinjam dari BNI Mega Kuningan dan Dikembalikan Sore Hari

Jaksa Leo menyebutkan bahwa uang tunai sebesar Rp300 miliar yang dipamerkan itu dipinjam dari BNI Mega Kuningan pada pagi hari, sekitar pukul 10.00 WIB.

4. Keterbatasan Tempat dan Alasan Keamanan

Total uang rampasan yang diserahkan KPK mencapai Rp883 miliar, namun hanya Rp300 miliar yang ditampilkan ke publik.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang yang ditampilkan tidak bisa diperlihatkan seluruhnya karena dua alasan utama: keterbatasan tempat di ruang konferensi pers dan alasan keamanan.

Uang tunai tersebut diangkut dalam 300 boks plastik bening, yang ditumpuk setinggi 1,5 meter dan memiliki panjang 7 meter.

5. Uang Sitaan KPK Selalu Dititipkan di Rekening Penampungan Bank

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan lebih lanjut untuk menghindari kesalahpahaman. Ia menegaskan bahwa KPK tidak pernah menyimpan uang sitaan maupun rampasan di Gedung Merah Putih atau di Rumah Penyitaan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

6. Klarifikasi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi resmi terkait kehebohan seputar gunungan uang tunai senilai Rp300 miliar yang dipamerkan saat penyerahan simbolis uang rampasan kepada PT Taspen (Persero).

Uang tersebut merupakan bagian dari total Rp883 miliar hasil rampasan perkara investasi fiktif yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM), Ekiawan Heri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa uang yang dipajang di Gedung Merah Putih KPK tersebut bukanlah pinjaman dari bank BUMN, seperti yang sempat beredar.

Menurut Budi, uang tunai Rp300 miliar itu bersumber dari rekening penampungan barang sitaan dan rampasan KPK.

"Dalam teknis penyimpanannya, KPK melakukan penitipan atas barang sitaan maupun rampasan dalam bentuk uang kepada pihak bank di rekening penampungan. KPK tidak menyimpannya di Gedung Merah Putih maupun di Rupbasan," jelas Budi dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).

Budi menekankan bahwa praktik penitipan uang di rekening penampungan bank merupakan tata kelola terbaik dalam penyimpanan barang sitaan hasil penegakan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik

Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik

News | Jum'at, 21 November 2025 | 15:54 WIB

Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?

Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?

News | Jum'at, 21 November 2025 | 15:28 WIB

Rumah Mewah Rafael Alun Senilai Rp19,7 M Resmi Diambil Negara

Rumah Mewah Rafael Alun Senilai Rp19,7 M Resmi Diambil Negara

Video | Jum'at, 21 November 2025 | 18:00 WIB

Terkini

Wamen ATR/BPN Ungkap Arahan Nusron Wahid Usai Kasus Dugaan Korupsi HGB

Wamen ATR/BPN Ungkap Arahan Nusron Wahid Usai Kasus Dugaan Korupsi HGB

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:17 WIB

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Video | Rabu, 16 September 2026 | 17:10 WIB

Diskon Ramen Haraku Terbaru: Bayar Pakai QRIS BRImo, Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu!

Diskon Ramen Haraku Terbaru: Bayar Pakai QRIS BRImo, Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 17:09 WIB

Bukan Soal Biaya, Mengapa ESG Perlu Dilihat Sebagai Cara Kelola Risiko?

Bukan Soal Biaya, Mengapa ESG Perlu Dilihat Sebagai Cara Kelola Risiko?

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:00 WIB

Kupas Lagu Teh Hijau Tulus, Sulitnya Mencari Rasa yang Hilang

Kupas Lagu Teh Hijau Tulus, Sulitnya Mencari Rasa yang Hilang

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 17:00 WIB

Inul Daratista Ungkap Cara Manjakan Kucing Kesayangan, Ternyata Waktu Makan Jadi Momen Bonding

Inul Daratista Ungkap Cara Manjakan Kucing Kesayangan, Ternyata Waktu Makan Jadi Momen Bonding

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 16:59 WIB

Spesifikasi Redmi Note 17 Series Lengkap, Ada yang Bawa Baterai 10.000 mAh & Anti Air 72 Jam

Spesifikasi Redmi Note 17 Series Lengkap, Ada yang Bawa Baterai 10.000 mAh & Anti Air 72 Jam

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 16:58 WIB

Menkeu Suahasil Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahlil hingga Dony Oskaria Ikut Hadir

Menkeu Suahasil Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahlil hingga Dony Oskaria Ikut Hadir

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:56 WIB

Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih

Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 16:56 WIB

Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut

Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 16:54 WIB

×