Buat Akun SIAPkerja Kemnaker, Dari Cari Kerja Hingga Jaminan Sosial

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 25 November 2025 | 13:51 WIB
Buat Akun SIAPkerja Kemnaker, Dari Cari Kerja Hingga Jaminan Sosial
Cara buat akun SIAPkerja (kemnaker.go.id)
Baca 10 detik
  • Kemnaker meluncurkan SIAPkerja, ekosistem digital terintegrasi untuk mendukung seluruh aspek ketenagakerjaan.
  • Platform ini memberikan solusi bagi pencari kerja meliputi akses lowongan, pelatihan, sertifikasi, dan JKP.
  • Pendaftaran akun memerlukan NIK, data keluarga, email, dan nomor HP aktif untuk proses verifikasi OTP.

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi menghadirkan SIAPkerja, sebuah ekosistem digital terintegrasi yang dirancang untuk mendukung seluruh aspek ketenagakerjaan bagi masyarakat Indonesia.

Platform ini bertujuan menjadi solusi all-in-one bagi pencari kerja, pekerja, dan perusahaan dalam menghadapi pasar kerja yang semakin kompetitif.

Melalui satu akun SIAPkerja, pengguna tidak hanya dapat melamar pekerjaan, tetapi juga memiliki akses penuh untuk meningkatkan keterampilan, mendapatkan sertifikasi, hingga mengakses jaminan sosial ketenagakerjaan seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Pendaftaran akun SIAPkerja dapat dilakukan secara online melalui situs resmi atau aplikasi mobile. Pastikan Anda menyiapkan data penting berikut sebelum memulai registrasi:

Persyaratan Data Penting:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK): Harus sesuai dengan e-KTP sebagai data utama verifikasi identitas.
  • Data Keluarga: Nama lengkap dan nama ibu kandung (sesuai Kartu Keluarga/KK) untuk validasi data.
  • Akun Aktif: Alamat email aktif yang belum pernah digunakan dan Nomor HP aktif untuk menerima kode verifikasi (OTP).
  • Perangkat: Koneksi internet stabil dan perangkat yang mendukung (HP/laptop) dengan browser terbaru atau aplikasi SIAPkerja.
     

Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker:

  1. Akses situs resmi siapkerja.kemnaker.go.id atau unduh aplikasi SIAPkerja di Play Store.
  2. Klik tombol "Daftar Sekarang" pada halaman utama.
  3. Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang dibutuhkan: NIK (16 digit), Nama lengkap, Nama ibu kandung, Email aktif, Nomor HP aktif.
  4. Buat Password minimal 8 karakter yang terdiri dari kombinasi huruf dan angka.
  5. Klik "Daftar" untuk mengirim data pendaftaran.
  6. Setelah pendaftaran, Anda akan menerima kode OTP melalui SMS atau email. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi dan mengaktifkan akun Anda.

Untuk meningkatkan peluang dilirik oleh perusahaan, Kemnaker menyarankan agar pengguna segera melengkapi profil di akun SIAPkerja. Profil yang lengkap menunjukkan kesiapan dan kompetensi Anda di dunia kerja.

Data yang Perlu Dilengkapi:

Foto profil profesional.

Baca Juga: Apa Itu Ghost Job dan Ciri-Cirinya? Pencari Kerja Wajib Tahu!

Alamat domisili terkini.

Riwayat pendidikan terakhir.

Pengalaman kerja (jika ada).

Keahlian dan sertifikasi kompetensi yang dimiliki.

Data pelatihan yang pernah diikuti. 

Fitur dan Manfaat Utama Ekosistem SIAPkerja 

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI