Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Dasco Ungkap di Balik Presiden Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 26 November 2025 | 10:47 WIB
Dasco Ungkap di Balik Presiden Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Ilustrasi - Pertemuan empat mata Presiden Prabowo Subianto dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/11/2025). [Sekretaris Kabinet]
  • Presiden Prabowo resmi memberikan rehabilitasi kepada mantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi.
  • Keputusan rehabilitasi ini didasari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Komisi III DPR RI setelah melalui kajian hukum mendalam.
  • Rehabilitasi juga diberikan kepada dua pejabat ASDP lain, setelah sebelumnya mereka divonis bersalah terkait kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi.

Keputusan strategis ini diumumkan langsung dari Istana Negara, Jakarta, dan telah diteken oleh Kepala Negara pada Selasa (25/11).

Langkah Presiden ini menuai perhatian publik, mengingat status hukum yang sebelumnya menjerat Ira dalam kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang hadir di Istana Negara, memberikan penjelasan mendalam mengenai latar belakang keputusan Presiden tersebut.

Menurut Dasco, langkah rehabilitasi ini tidak diambil secara tiba-tiba, melainkan didasari oleh kuatnya aspirasi masyarakat yang masuk ke parlemen.

Aspirasi tersebut secara spesifik disampaikan melalui Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Masyarakat mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat melakukan tinjauan dan kajian ulang terhadap perkara yang menimpa Ira Puspadewi serta beberapa jajaran direksi lainnya.

Menindaklanjuti desakan tersebut, DPR melakukan komunikasi intensif dengan pihak pemerintah. Dari hasil penelaahan bersama, Presiden Prabowo akhirnya memutuskan untuk menggunakan hak prerogatifnya memberikan rehabilitasi.

“Hasil kajian hukum itu kemudian kami sampaikan kepada pemerintah terhadap perkara No 68 Pidsus PPK 2025 PN Jakpus (Jakarta Pusat),” ucap Dasco, Rabu (26/11/2025).

Proses Panjang Kajian Pemerintah dan Pakar Hukum

Di tempat yang sama, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi turut mempertegas bahwa keputusan Presiden Prabowo merupakan buah dari rangkaian kajian panjang yang sangat berhati-hati.

Pemerintah, kata Prasetyo, telah menerima gelombang aspirasi masyarakat terkait proses hukum kasus ASDP ini sejak Juli 2024.

Baik pihak legislatif maupun eksekutif mendapatkan banyak masukan yang menilai perlunya pendalaman menyeluruh atas keberlanjutan kasus tersebut.

Kementerian Hukum memainkan peran sentral dalam proses ini dengan melakukan penelaahan mendalam, termasuk melibatkan pandangan dari berbagai pakar hukum untuk memastikan keputusan yang diambil objektif dan sesuai prinsip keadilan.

Setelah surat usulan resmi dari DPR RI diterima, Kementerian Hukum menindaklanjutinya dengan memberikan rekomendasi kepada Presiden Prabowo untuk menyetujui rehabilitasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk

Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk

News | Rabu, 26 November 2025 | 09:47 WIB

Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK

Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK

News | Rabu, 26 November 2025 | 08:02 WIB

'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru

'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru

News | Selasa, 25 November 2025 | 21:01 WIB

Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur

Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur

News | Selasa, 25 November 2025 | 20:46 WIB

Profil Ira Puspadewi yang Dapat Rehabilitasi Prabowo usai Divonis 4,5 Tahun Penjara.

Profil Ira Puspadewi yang Dapat Rehabilitasi Prabowo usai Divonis 4,5 Tahun Penjara.

Bisnis | Selasa, 25 November 2025 | 20:08 WIB

Istana Soal Presiden Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs: Usulan dari DPR

Istana Soal Presiden Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs: Usulan dari DPR

News | Selasa, 25 November 2025 | 19:45 WIB

Prabowo Turun Tangan, Resmi Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs

Prabowo Turun Tangan, Resmi Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs

News | Selasa, 25 November 2025 | 19:12 WIB

Terkini

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:33 WIB

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:59 WIB

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:46 WIB

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:27 WIB

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:53 WIB

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:41 WIB