Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Penyaluran MinyaKita Bakal Punya Aturan Baru, Intip Bocorannya

Achmad Fauzi, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 27 November 2025 | 12:29 WIB
Penyaluran MinyaKita Bakal Punya Aturan Baru, Intip Bocorannya
Penjual di Kota Makassar mematok harga Minyakita di pasaran jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
  • Pemerintah merevisi Permendag mewajibkan BUMN pangan menyalurkan minimal 35 persen minyak goreng MinyaKita.
  • Revisi aturan distribusi MinyaKita hampir selesai dan diharapkan rampung sebelum periode Nataru diterapkan.
  • Mendag menyatakan harga kebutuhan pokok saat ini relatif terkendali dan stabil menjelang akhir tahun.

Suara.com - Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru terkait pendistribusian MinyaKita. Melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), pemerintah akan mewajibkan BUMN pangan mengambil porsi signifikan dalam penyaluran minyak goreng murah tersebut.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, menjelaskan pemerintah sedang menyelesaikan proses harmonisasi perubahan Permendag terkait distribusi MinyaKita.

Aturan itu nantinya mengatur minimal 35 persen distribusi wajib dilakukan oleh BUMN pangan, yakni Bulog dan ID Food.

Peluncuran Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2026 oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso. (Suara.com/Fajar Ramadhan)
Peluncuran Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2026 oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso. (Suara.com/Fajar Ramadhan)

"Jadi kebijakan MinyaKita, distribusinya kita sedang merubah Permendag. Penyaluran minyak goreng, ya nanti minimal 35 persen disalurkan oleh BUMN Pangan, yaitu dalam hal ini Bulog dan ID Food," ujar Mendag di Kantor Kemenko Perekonomian yang dikutip Kamis (27/11/2025).

Ia menegaskan bahwa revisi aturan tersebut hampir rampung. Menurutnya, proses harmonisasi yang sempat dilakukan kemarin akan kembali dilanjutkan dalam dua hari ke depan.

"Proses perubahannya sudah hampir selesai, kemarin sudah harmonisasi, dan nanti akan dilanjutkan hari Kamis untuk harmonisasinya," imbuhnya.

Mendag berharap aturan tersebut bisa segera diteken sehingga dapat diterapkan sebelum periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dengan demikian, pasokan MinyaKita di masyarakat dapat lebih terjamin.

"Mudah-mudahan setelah selesai harmonisasi, permendag sudah dapat kami tanda tangani sehingga pada nataru ini distribusi minyak goreng akan lebih baik. Saya kira begitu, terima kasih," kata dia.

Harga Bahan Pangan Stabil

Selain membahas MinyaKita, Mendag juga menyinggung kondisi harga kebutuhan pokok jelang pergantian tahun. Ia mengatakan kementeriannya sudah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah pasar rakyat dan akan memperkuat koordinasi dengan distributor serta pemasok.

"Kemudian yang kedua, terkait dengan harga kebutuhan sehari-hari kebutuhan pokok, ini menjelang tahun baru, kami sudah melakukan beberapa kali kunjungan ke pasar rakyat, dan juga nanti minggu depan kita akan lakukan koordinasi dengan distributor, dengan pemasok," jelasnya.

Menurut Mendag, harga kebutuhan pokok saat ini relatif stabil. Tidak ada lonjakan yang signifikan, dan sebagian besar berada pada level harga yang diatur pemerintah.

"Dan kami sampaikan kepada teman-teman bahwa harga kebutuhan pokok saat ini relatif terkendali dengan baik," imbuhnya,

Mendag memastikan, pemerintah akan terus menjaga kecukupan pasokan dan memonitor perkembangan harga di lapangan.

"Ya tidak ada harga yang menanjak dan semua rata-rata mendekati harga eceran tertinggi atau harga acuan. Jadi semua cukup stabil ya, kita terus akan pantau mengenai pasokan dan juga kebutuhan-kebutuhan di masyarakat menjelang nataru," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Jamin Stok Minyak Goreng Aman Setelah Program B50 Jalan

Bahlil Jamin Stok Minyak Goreng Aman Setelah Program B50 Jalan

Bisnis | Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:35 WIB

TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target, Capai 22,80 Miliar Dollar AS

TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target, Capai 22,80 Miliar Dollar AS

Bisnis | Selasa, 21 Oktober 2025 | 12:07 WIB

Syarat Impor iPhone 17 Dibongkar Mendag, Apple Harus Lakukan Ini Dulu

Syarat Impor iPhone 17 Dibongkar Mendag, Apple Harus Lakukan Ini Dulu

Bisnis | Jum'at, 12 September 2025 | 15:11 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB