Mendag Bantah Mentan soal Impor Beras Ilegal di Sabang dan Batam: Itu Kawasan Bebas!

Jum'at, 28 November 2025 | 14:36 WIB
Mendag Bantah Mentan soal Impor Beras Ilegal di Sabang dan Batam: Itu Kawasan Bebas!
Menteri Perdagangan Budi Santoso membantah tudingan Menteri Pertanian Amran Sulaiman soal ada impor beras ilegal di Sabang dan Batam. [Antara]
Baca 10 detik
  • Mendag Budi Santoso membantah tudingan impor beras ilegal di Sabang dan Batam karena status kawasan bebas.
  • Menurut Mendag, impor di kawasan bebas memiliki regulasi khusus, namun barang tidak boleh beredar di luar wilayah itu.
  • Sebelumnya Mentan Amran menuding impor beras ilegal di sana, namun klaim tersebut dibantah karena aturan khusus UU Kawasan Bebas.

Suara.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso berbeda pendapat dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman soal tudingan impor beras ilegal melalui Sabang, Aceh dan Batam, Kepulauan Riau.

Budi menegaskan Batam dan Sabang merupakan kawasan perdagangan bebas yang memiliki aturan tersendiri terkait aktivitas impor.

“Kan dia kawasan bebas. Ya kalau kawasan bebas, kawasan khusus kan ada aturan sendiri kan,” ujar Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Menurut Budi, kawasan bebas telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 37 serta ketentuan perpajakan yang berlaku. Karena itu, tidak semua impor yang masuk ke wilayah tersebut dapat serta-merta dikategorikan sebagai pelanggaran.

“Jadi memang ya untuk kawasan perdagangan bebas itu ada aturan sendiri untuk impornya,” kata dia.

Namun demikian, Budi menegaskan bahwa barang yang masuk hanya boleh beredar di dalam kawasan tersebut. Jika keluar, maka perlakuannya sama seperti impor biasa dan harus mengikuti prosedur umum.

“Tetapi untuk wilayah itu saja. Ketika dia keluar dari wilayah itu ya, ya perlakuannya seperti yang lain,” katanya.

Budi menyebut telah ada mekanisme pengawasan untuk memastikan barang impor tidak keluar dari kawasan bebas.

“Ya, ya ada pengawasan. Ada pengawasan juga. Ya tetap ada pengawasan,” ucapnya.

Baca Juga: Setelah Sabang, Mentan Klaim Ada Impor Beras Ilegal di Batam

Karena karakteristik tersebut, Budi menilai tidak tepat jika semua barang impor di Batam atau Sabang langsung disebut ilegal.

Budi juga mengungkapkan Kemendag mengetahui adanya pembahasan terkait impor beras dalam rapat sebelumnya. Menurutnya, hal tersebut dikaitkan dengan sinkronisasi kebijakan nasional.

“Nah kemarin sebelumnya kan seingat saya dirapatkan ya. Karena kan mungkin ada kebijakan, kebijakan mengenai impor beras. Mungkin mau sinkronisasi kan dikaitkan dengan kebijakan nasional,” tuturnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa Kemendag tidak menyatakan impor tersebut ilegal.

“Kami tidak mengatakan ilegal atau tidak ilegal,” pungkasnya.

Sebelumnya Mentan Amran menuding ada impor beras ilegal sebanyak 250 ton di Sabang dan 40 ton di Batam. Ia mengatakan impor tersebut ilegal karena tak mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI