Purbaya Heran Kapal Bantuan Bencana Sumatra Ditagih Bea Cukai Rp 30 Miliar

Dicky Prastya Suara.Com
Selasa, 13 Januari 2026 | 15:07 WIB
Purbaya Heran Kapal Bantuan Bencana Sumatra Ditagih Bea Cukai Rp 30 Miliar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto Instagram Menkeu RI.
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa heran atas penagihan bea cukai senilai Rp 30 miliar untuk kapal bantuan bencana banjir Sumatra.
  • Kapal keruk yang dipinjam TNI dari KEK untuk penanganan banjir dikenakan biaya cukai saat keluar dari kawasan tersebut.
  • Menkeu segera memastikan kapal bantuan tersebut tidak perlu membayar cukai dan meminta laporan kendala serupa segera ditindaklanjuti.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku heran setelah mendapatkan laporan bahwa kapal bantuan untuk penanganan bencana banjir Sumatra ditagih Rp 30 miliar oleh Bea Cukai.

Mulanya, dia mendapatkan pengakuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bahwa penanganan banjir Sumatra memerlukan kapal keruk.

Alat tersebut kemudian dipinjam dari perusahaan yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) oleh TNI lewat Menteri Pertahanan (Menhan). Namun saat keluar kawasan, kapal keruk itu dikenakan biaya cukai.

"Tadi pak Tito bilang, kita perlu kapal keruk ya? Itu ada rupanya perusahaan yang dipinjam kapal keruknya ke TNI, lewat Menhan. Tapi ada isu bea cukai katanya, karena itu dari Kawasan Ekonomi Khusus, dimasukin ke sini, harus bayar cukai Rp 30 miliar," kata Purbaya saat rapat koordinasi penanganan bencana Sumatra yang disiarkan virtual, dikutip Selasa (13/1/2026).

Menkeu Purbaya mengaku heran bahwa bantuan untuk penanganan bencana mesti ada biaya. Setelah mendapatkan laporan itu, dia memastikan bahwa kapal bantuan tak akan dikenakan biaya Bea Cukai.

"Saya bingung, mau ngebantunya masih bayar. Jadi begitu laporan sampai ke saya, langsung saya bilang, sudah kita tulis. Jadi kapalnya sudah jalan ke sini. Enggak usah bayar cukai. Nanti kalau selesai dibalikin ke sana lagi," beber dia.

Bendahara Negara lalu memastikan bahwa bantuan yang digunakan untuk pemulihan bencana banjir Sumatra tidak akan kena biaya. Ia meminta untuk segera lapor langsung agar bisa diselesaikan.

"Jadi nanti kalau Pak Tito mau pinjam dari tempat-tempat lain yang sejenis, yang ada kendala seperti itu, harus bayar cukai segala macam, lapor ke kita. Langsung kita bypass, dan itu kita pakai. kan keterlaluan kalau orang mau bantu saja kita pajakin," jelasnya.

Baca Juga: Purbaya Tambah Rp 3 Triliun Anggaran Satgas Jembatan: Kalau Enggak Beres, Keterlaluan

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI