Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

Kejagung Cabut Status Dirut PT Djarum Victor Hartono, Ini Alasannya

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 30 November 2025 | 13:03 WIB
Kejagung Cabut Status Dirut PT Djarum Victor Hartono, Ini Alasannya
Victor Hartono [PB Djarum]
  • Kejaksaan Agung mencabut status cegah ke luar negeri bagi Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono.
  • Pencabutan ini terkait penyidikan korupsi pajak periode 2016-2020 karena faktor kooperatif.
  • Penyidikan kasus ini meliputi penyitaan aset dan pemeriksaan sekitar 40 saksi hingga kini.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil keputusan signifikan dengan mencabut status cegah ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono.

Sebelumnya, pencegahan ini diberlakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pajak yang terjadi selama periode 2016-2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan kabar tersebut.

"Terhadap yang bersangkutan telah dimintakan pencabutan," kata Anang Supriatna dalam keterangan, dikutip Minggu (30/11/2025).

Meskipun tidak memberikan penjelasan rinci mengenai alasan pencabutan tersebut, Anang menyebutkan bahwa salah satu faktor utamanya adalah sikap kooperatif Victor Rachmat Hartono selama proses penyidikan.

Pencabutan status cegah tangkal ini terjadi di tengah bergulirnya penyidikan kasus dugaan korupsi pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang tengah diusut oleh Kejagung.

Kasus ini berpusat pada dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum atau pegawai pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu, di mana mereka diduga memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak sepanjang tahun 2016 hingga 2020.

Meskipun konstruksi perkara belum dirinci secara resmi, Kejagung telah melakukan serangkaian langkah penyidikan.

  • Penyitaan Aset: Penyidik Kejagung pada Minggu (25/11/2025) malam telah melakukan penggeledahan di sejumlah titik dan menyita aset berupa kendaraan roda empat merek Toyota Alphard dan motor gede (moge). Kendaraan tersebut diduga kuat memiliki keterkaitan dengan perkara yang disidik.
  • Pemeriksaan Saksi: Hingga saat ini, Kejagung telah memeriksa sekitar 40 saksi terkait kasus ini. Para saksi yang dimintai keterangan berasal dari beragam latar belakang, termasuk kalangan birokrasi dan pihak swasta.
  • Pihak yang Masih Dicegah: Selain Victor Rachmat Hartono yang kini statusnya telah dicabut, beberapa pihak lain masih dikenakan status cegah ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan. Mereka yang masih dicegah meliputi Ken Dwijugiasteadi, Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.

Penyidikan kasus dugaan korupsi pajak ini terus menjadi perhatian publik karena melibatkan BUMN dan sektor swasta besar, serta menunjukkan komitmen Kejagung dalam memberantas praktik korupsi di sektor perpajakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Buka-bukaan Alasan Penerimaan Pajak Rendah: Ekonomi Sudah Lesu Sejak 2024

Purbaya Buka-bukaan Alasan Penerimaan Pajak Rendah: Ekonomi Sudah Lesu Sejak 2024

Bisnis | Jum'at, 28 November 2025 | 14:29 WIB

Mobil Suzuki Ignis Matic Bekas Harga Berapa? Intip Dulu Taksiran Pajaknya sebelum Beli

Mobil Suzuki Ignis Matic Bekas Harga Berapa? Intip Dulu Taksiran Pajaknya sebelum Beli

Otomotif | Kamis, 27 November 2025 | 18:10 WIB

Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan

Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan

Bisnis | Rabu, 26 November 2025 | 21:24 WIB

Terkini

Berbagi Kebaikan Untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal Bagi 2.800 Pendonor

Berbagi Kebaikan Untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal Bagi 2.800 Pendonor

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 14:29 WIB

Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK

Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 14:25 WIB

Menteri Ara: Lahan Tanah Abang yang Dikuasai Hercules Milik Negara, Sudah Bisiki Prabowo!

Menteri Ara: Lahan Tanah Abang yang Dikuasai Hercules Milik Negara, Sudah Bisiki Prabowo!

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 14:04 WIB

Jalur Distribusi Tertahan di Selat Hormuz, Australia Lirik Pupuk dari Indonesia

Jalur Distribusi Tertahan di Selat Hormuz, Australia Lirik Pupuk dari Indonesia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:51 WIB

Begini Kesiapan Pos Indonesia Jelang BUMN Logistik Dijadikan Satu

Begini Kesiapan Pos Indonesia Jelang BUMN Logistik Dijadikan Satu

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:45 WIB

Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap

Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:40 WIB

Harga Bahan Baku Melonjak, Pelaku Usaha Ritel Minta Impor Dipermudah

Harga Bahan Baku Melonjak, Pelaku Usaha Ritel Minta Impor Dipermudah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:15 WIB

IHSG Terkoreksi di Sesi I, 344 Saham Anjlok

IHSG Terkoreksi di Sesi I, 344 Saham Anjlok

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:03 WIB

Menilik Labirin Penarikan Dana Trading: Mengapa Transfer Internasional Tak Pernah Instan?

Menilik Labirin Penarikan Dana Trading: Mengapa Transfer Internasional Tak Pernah Instan?

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:01 WIB

Sengketa Rp119 Triliun, Emiten Milik Jusuf Hamka Tangkis Kabar Miring Ini

Sengketa Rp119 Triliun, Emiten Milik Jusuf Hamka Tangkis Kabar Miring Ini

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 12:40 WIB