3 Bandara Dicabut Status Internasional, Bandara IMIP Jadi Salah Satunya

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 01 Desember 2025 | 11:17 WIB
3 Bandara Dicabut Status Internasional, Bandara IMIP Jadi Salah Satunya
Bandara IMIP
Baca 10 detik
  • Kemenhub mencabut status internasional Bandara IMIP di Morowali melalui KM 55 Tahun 2025, melarang penerbangan internasional langsung.
  • Pencabutan ini dilakukan setelah muncul kontroversi mengenai fasilitas dan peresmian Bandara IMIP.
  • Bandara khusus kini hanya boleh melayani penerbangan internasional terbatas.

Penanganan bencana;

Pengangkutan penumpang dan kargo untuk menunjang kegiatan usaha pokoknya.

Hal ini dipertegas dalam diktum ketiga, di mana penerbangan internasional langsung hanya boleh dilaksanakan setelah bandara memenuhi persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan.

Selain itu, pelaksanaannya harus dikoordinasikan dengan instansi yang bertanggung jawab di bidang kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan, guna memastikan ketersediaan personel dan fasilitas saat penerbangan berlangsung.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI