Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Aturan Pengelolaan Sumur Rakyat Dinilai Beri Peluang Cuan Bagi Ekonomi Daerah

Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 02 Desember 2025 | 12:09 WIB
Aturan Pengelolaan Sumur Rakyat Dinilai Beri Peluang Cuan Bagi Ekonomi Daerah
Ilustrasi Sumur rakyat
  • Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 terbitkan untuk mendorong desentralisasi dan pertumbuhan ekonomi daerah penghasil migas.
  • Aturan ini membuka peluang partisipasi pelaku usaha lokal seperti BUMD, koperasi, dan UMKM dalam pengelolaan migas.
  • Keberhasilan kebijakan ini bergantung pada eksekusi akurat, transparansi pembagian hasil, serta pendampingan teknis memadai.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi (Migas). Kebijakan ini memungkinkan perseroaan melalui badan usaha mengelola sumur rakyat.

Beleid tersebut dinilai strategis dan mampu menjadi landasan kuat untuk mendorong desentralisasi sektor hulu migas dan pertumbuhan ekonomi daerah penghasil migas.

Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak, menjelaskan peraturan tersebut menjadi kebijakan yang membawa potensi besar dalam transformasi tata kelola energi di Indonesia. Upaya itu juga memberikan dampak ganda terhadap ekonomi daerah.

Muba dukung legalisasi sumur rakyat, tinggal tunggu restu pemerintah pusat
Muba dukung legalisasi sumur rakyat, tinggal tunggu restu pemerintah pusat

Aturan ini membuka peluang bagi pelaku usaha lokal, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk berpartisipasi langsung dalam meningkatkan ketahanan energi nasional.

"Aturan ini merupakan kebijakan strategis yang bisa menjadi landasan desentralisasi pengelolaan migas," ujar Ali di Jakarta, seperti dikutip Selasa (2/12/2025).

Ia menuturkan, dampak positif dari implementasi Permen ESDM 14/2025 ini mencakup beberapa aspek penting, terutama pada peningkatan kinerja sektor migas dan stabilitas ekonomi daerah.

Ali menilai, aturan itu diharapkan dapat secara langsung meningkatkan angka lifting migas nasional dan menciptakan lapangan kerja.

"Potensi kemandirian energi dan dampak ekonomi lokal nyata bisa diciptakan, terutama melalui peningkatan lifting migas, penciptaan lapangan kerja, dan distribusi pendapatan ke daerah secara lebih merata dari sektor pertambangan migas," imbuhnya.

Sebagai informasi, kontribusi sektor hulu migas terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia mencapai Rp 4.132 triliun. Selama ini, daerah bisa memperoleh manfaat sektor hulu migas dari Dana Bagi Hasil dan Participating Interest. Jika desentralisasi pengelolaan migas terjadi, hampir dipastikan daerah akan memperoleh manfaat tambahan.

Ali menilai keberhasilan program ini dapat dijadikan acuan model bagi sektor industri ekstraktif lainnya di Indonesia. Jika sektor migas mampu membuktikan dengan pelibatan aktif pelaku lokal berjalan efektif, hal itu dapat menjadi standar baru tata kelola sumber daya alam lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Ia mengingatkan, kunci keberhasilan ada pada eksekusi program di lapangan. Hal penting yang harus dipastikan berjalan optimal adalah program inventarisasi sumur masyarakat yang akurat, keadilan dan transparansi dalam mekanisme pembagian hasil, penunjukan pengelola lokal yang kompeten, serta pendampingan teknis yang memadai agar BUMD, koperasi, dan UMKM dapat beroperasi sesuai standar industri hulu migas.

Dalam jangka panjang, dengan merujuk pada upaya menuju Indonesia Emas 2045, program ini bisa menjadi batu loncatan penting menuju tata kelola energi yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kuncinya.

"Terkait itu, pemerintah pusat dan daerah perlu menyiapkan kerangka pendukung seperti regulasi operasional, kapasitas lokal, pembiayaan, dan akuntabilitas agar terobosan program ini bisa optimal dan mampu menjadi salah satu pilar mendukung terwujudnya ketahanan energi nasional," kata Ali.

Sinergi antar berbagai pihak juga sempat disinggung Wali Kota Balikpapan Kalimantan Timur, Rahmad Mas’ud. Dia menegaskan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku industri hulu migas akan memperkuat kontribusi sektor energi terhadap pembangunan berkelanjutan.

Dia menyatakan pelibatan daerah dalam peningkatan tersebut dapat mendorong pemerataan pembangunan di wilayah penghasil migas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banjir-Longsor Melanda Sumatera, ESDM Sebut Lokasi Tambang Jauh dari Titik Bencana

Banjir-Longsor Melanda Sumatera, ESDM Sebut Lokasi Tambang Jauh dari Titik Bencana

Bisnis | Senin, 01 Desember 2025 | 19:16 WIB

Jamin Stok BBM Aman di Aceh, BPH Migas Minta Jangan 'Panic Buying'

Jamin Stok BBM Aman di Aceh, BPH Migas Minta Jangan 'Panic Buying'

Bisnis | Senin, 01 Desember 2025 | 16:24 WIB

Kementerian ESDM Sebut Banjir-Longsor di Sumatera Karena Curah Hujan Tinggi!

Kementerian ESDM Sebut Banjir-Longsor di Sumatera Karena Curah Hujan Tinggi!

Bisnis | Senin, 01 Desember 2025 | 14:14 WIB

Terkini

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:49 WIB

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:43 WIB

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:53 WIB

Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?

Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:34 WIB

Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!

Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:22 WIB

Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera

Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:06 WIB

Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan

Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 14:57 WIB

Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula

Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 14:31 WIB

Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar

Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 13:21 WIB