Cara Ikut Lelang KPK Secara Online: Jadwal, Syarat dan Katalog

M Nurhadi

Rabu, 03 Desember 2025 | 11:20 WIB
Cara Ikut Lelang KPK Secara Online: Jadwal, Syarat dan Katalog
Lelang KPK (kpk.go.id)

Verifikasi Email: Setelah formulir dikirim, sistem akan mengirimkan tautan verifikasi melalui email. Pengguna wajib mengaktifkan akun dengan mengklik tautan tersebut.

Akun Siap Digunakan: Setelah proses verifikasi berhasil, akun Anda dapat langsung digunakan untuk login dan berpartisipasi dalam seluruh kegiatan lelang yang berlangsung di platform resmi tersebut.

Perlu dicatat, pendaftaran akun ini hanya perlu dilakukan sekali. Akun yang telah terverifikasi dapat digunakan untuk mengikuti lelang kapan saja.

Mekanisme Mengikuti Lelang KPK Secara Online

Setelah memiliki akun yang terdaftar, peserta dapat mengikuti lelang sesuai jadwal yang diumumkan oleh KPK. Merujuk pada mekanisme di situs resmi, berikut langkah-langkah untuk berpartisipasi dalam penawaran lelang secara online:

Login: Masuk ke akun Anda di https://lelang.go.id menggunakan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan.

Cari Objek Lelang: Gunakan kolom pencarian atau telusuri daftar pengumuman lelang KPK untuk menemukan objek yang diminati.

Pahami Detail: Pelajari secara seksama detail objek lelang, termasuk nilai limit, besaran uang jaminan yang dibutuhkan, lokasi barang, hingga ketentuan penentuan pemenang.

Setor Uang Jaminan: Transfer uang jaminan ke nomor virtual account yang tertera. Transfer harus dilakukan sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh sistem.

baca juga

Penawaran (Bidding): Jika uang jaminan telah terverifikasi, peserta diperbolehkan memulai penawaran (bidding) saat jadwal lelang dibuka.

Penentuan Pemenang: Sistem akan menutup penawaran sesuai waktu server yang ditentukan. Peserta dengan penawaran tertinggi secara otomatis dinyatakan sebagai pemenang lelang.

Pelunasan dan Serah Terima: Pemenang wajib melakukan pelunasan sisa pembayaran dalam jangka waktu yang ditentukan dan selanjutnya mengikuti prosedur serah terima aset yang tercantum pada pengumuman lelang.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RK Klaim Tak Tahu Kasus Korupsi BJB, KPK Tanggapi Santai: Kami Punya Saksi dan Bukti Lain

RK Klaim Tak Tahu Kasus Korupsi BJB, KPK Tanggapi Santai: Kami Punya Saksi dan Bukti Lain

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 11:18 WIB

Panduan Mengurus STNK, BPKB, dan Risalah Lelang Kendaraan Hasil Lelang

Panduan Mengurus STNK, BPKB, dan Risalah Lelang Kendaraan Hasil Lelang

Bisnis | Selasa, 02 Desember 2025 | 21:05 WIB

Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi

Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 20:35 WIB

KPK 'Kuliti' Harta Ridwan Kamil, Dikejar Soal Dana Gelap BJB hingga Mercy BJ Habibie

KPK 'Kuliti' Harta Ridwan Kamil, Dikejar Soal Dana Gelap BJB hingga Mercy BJ Habibie

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 19:58 WIB

Ridwan Kamil Diperiksa 6 Jam di KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Ridwan Kamil Diperiksa 6 Jam di KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Foto | Selasa, 02 Desember 2025 | 17:31 WIB

Bantah Nikmati Uang Haram BJB, Ridwan Kamil: Mercy dan Moge Murni Uang Pribadi

Bantah Nikmati Uang Haram BJB, Ridwan Kamil: Mercy dan Moge Murni Uang Pribadi

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 17:25 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×