Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras, Selamatkan Kerugian Negara Rp 31,6 Miliar

Dicky Prastya | Suara.com

Rabu, 03 Desember 2025 | 15:31 WIB
Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras, Selamatkan Kerugian Negara Rp 31,6 Miliar
Konferensi pers Kanwil Bea Cukai Jakarta pada Rabu (3/12/2025). Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras, Selamatkan Kerugian Negara Rp 31,6 Miliar. [Suara.com/Dicky Prasya]
  • Bea Cukai Jakarta memusnahkan jutaan rokok ilegal dan ribuan botol miras, menyelamatkan potensi kerugian negara Rp31,6 miliar.
  • Januari hingga November 2025, Bea Cukai Jakarta menindak berbagai barang ilegal dengan potensi kerugian negara Rp37,64 miliar.
  • Bea Cukai juga menggagalkan penyelundupan 162,6 kg narkoba, menyelamatkan 284.534 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Suara.com - Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memusnahkan jutaan batang rokok ilegal serta puluhan ribu botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias miras. Pemusnahan ini menyelematkan kerugian negara sebesar Rp 31,6 miliar.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Akhmad Rofiq merincikan, pemusnahan ini mencakup 13,4 juta batang rokok ilegal senilai Rp 16,2 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 10,5 miliar yang dihitung dari nilai cukai dan pajak rokok.

Selanjutnya adalah 19.511 botol MMEA berisi 12.864,82 liter dengan nilai Rp 9,9 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,1 miliar yang dihitung dari nilai cukai, bea masuk, PPN, dan PPh.

Pemusnahan secara simbolis dilakukan di Kanwil Bea Cukai Jakarta. Namun untuk pemusnahan keseluruhan digelar secara live di fasilitas pemusnahan PT Solusi Bangun Indonesia di wilayah Gunung Putri, Jawa Barat.

"Jadi pemusnahan sampelnya ada di sini, dan kemudian live langsung," kata Akhmad saat konferensi pers di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Selama periode Januari hingga November 2025, Kanwil Bea Cukai Jakarta telah melaksanakan 885 penindakan di bidang kepabeanan dengan komoditas utama berupa obat-obatan dan kosmetik, barang pornografi, makanan dan minuman, elektronik, dan bahan kimia.

Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara sebesar Rp 2,62 miliar berhasil diselamatkan.

Untuk pengawasan di bidang cukai, sebanyak 1.094 penindakan telah dilaksanakan dengan barang bukti yang diamankan berupa 41 juta batang rokok ilegal, 16.323 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 3.556 liter etil alkohol, dan 11,25 liter hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).

Total nilai barang sebesar Rp 71,41 miliar dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp 37,64 miliar.

Sebagai tindak lanjut terhadap proses tindak pidana di bidang cukai, saat ini telah dilakukan penyidikan dengan menetapkan 16 tersangka serta penyelesaian perkara dengan pengenaan denda senilai Rp 8,04 miliar.

Akhmad melanjutkan kalau mereka melancarkan Operasi Macan Kemayoran untuk menindak barang ilegal tersebut. Ia mengklaim kalau rangkaian operasi ini menjadi bukti konsistensi Kanwil Bea Cukai Jakarta dalam memastikan kepatuhan, memberikan efek jera, hingga menjaga keberlanjutan iklim usaha.

Sedangkan untuk kinerja penerimaan, Kanwil Bea Cukai Jakarta mendapatkan penerimaan bea masuk dan cukai mencapai Rp 3,18 triliun dan penerimaan pajak dalam rangka impor sebesar Rp 8,22 triliun hingga akhir November 2025.

Realisasi ini telah mencapai 94,78 persen dari target penerimaan tahun berjalan dan sampai dengan akhir tahun proyeksi capaian akan melebihi 100 persen.

"Capaian ini menunjukkan bahwa langkah pengawasan yang konsisten turut memperkuat kepatuhan dan mendorong optimalisasi penerimaan negara," bebernya.

Bea Cukai Jakarta juga aktif menggagalkan penyelundupan narkoba. Sepanjang 2025, telah dilaksanakan 78 sinergi penindakan bersama Polri, BNN, dan BPOM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung, Dirjen: Belum Tentu Lakukan Kesalahan

Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung, Dirjen: Belum Tentu Lakukan Kesalahan

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 13:51 WIB

Bea Cukai Terancam Dibekukan Purbaya, Dirjen: Apa Mau Dirumahkan Makan Gaji Buta?

Bea Cukai Terancam Dibekukan Purbaya, Dirjen: Apa Mau Dirumahkan Makan Gaji Buta?

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 13:22 WIB

Kemenkeu Waspadai Inflasi Pangan Akhir Tahun Imbas Cuaca Ekstrem

Kemenkeu Waspadai Inflasi Pangan Akhir Tahun Imbas Cuaca Ekstrem

Bisnis | Selasa, 02 Desember 2025 | 17:15 WIB

Kemenkeu Klaim Ekonomi Indonesia Menguat, dari Permintaan Domestik hingga Kinerja Ekspor

Kemenkeu Klaim Ekonomi Indonesia Menguat, dari Permintaan Domestik hingga Kinerja Ekspor

Bisnis | Selasa, 02 Desember 2025 | 17:00 WIB

Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal

Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal

News | Jum'at, 28 November 2025 | 16:41 WIB

Tak Kesal, Tapi Ancaman Purbaya Bekukan Bea Cukai Seperti Era Orba Tetap Berlaku Sampai...

Tak Kesal, Tapi Ancaman Purbaya Bekukan Bea Cukai Seperti Era Orba Tetap Berlaku Sampai...

News | Kamis, 27 November 2025 | 18:21 WIB

Terkini

OJK Desak BNI Kembalikan Dana Umat Gereja Rp28 Miliar yang Hilang

OJK Desak BNI Kembalikan Dana Umat Gereja Rp28 Miliar yang Hilang

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 07:29 WIB

Target Tembus Rp563 Miliar, CBDK Optimis Properti PIK 2 Makin Dilirik Investor

Target Tembus Rp563 Miliar, CBDK Optimis Properti PIK 2 Makin Dilirik Investor

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 19:36 WIB

Awas, Risiko Kebocoran Solar Subsidi Imbas Harga BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan

Awas, Risiko Kebocoran Solar Subsidi Imbas Harga BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 19:32 WIB

BBRI atau BMRI? Pakar Senior Ini Ungkap Saham Pilihannya untuk Jangka Panjang

BBRI atau BMRI? Pakar Senior Ini Ungkap Saham Pilihannya untuk Jangka Panjang

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 19:22 WIB

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 14:51 WIB

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:51 WIB

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:26 WIB

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 11:17 WIB

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 10:47 WIB