Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Perkuat Koordinasi Fiskal dan Moneter, Peran BI Makin Luas

Dicky Prastya

Kamis, 04 Desember 2025 | 15:45 WIB
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Perkuat Koordinasi Fiskal dan Moneter, Peran BI Makin Luas
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (28/10/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
  • Menteri Keuangan mendukung revisi UU P2SK yang memperluas mandat Bank Indonesia menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi.
  • Revisi ini bertujuan memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter antarlembaga KSSK yang sebelumnya sektoral.
  • UU P2SK baru dirancang menciptakan jaring pengaman keuangan yang kuat melalui peran berlapis Kemenkeu, BI, OJK, dan LPS.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung soal revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK. Ia menyebut kalau RUU P2SK ini membawa perubahan signifikan soal perluasan mandat lembaga-lembaga dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), khususnya Bank Indonesia (BI).

Menkeu Purbaya menilai kalau BI nantinya tak hanya fokus pada stabilitas nilai tukar dan harga, tetapi juga berperan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, perluasan mandat tersebut akan memperkuat koordinasi kebijakan antara fiskal dan moneter, yang sebelumnya kerap terkotak dalam kewenangan sektoral masing-masing lembaga.

“Jadi gini, ada satu hal yang amat positif sekali dari P2SK itu, yaitu peran bank sentral. Dulu kan hanya menjaga nilai tukar dan diterjemahkan ke stabilitas harga. Sekarang ada nanti kalau jadi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Ini satu hal yang bagus sekali,” kata Purbaya dalam acara Financial Forum 2025, dikutip Kamis (4/12/2025).

Bendahara Negara menyebut bahwa dalam diskusi KSSK sebelumnya, setiap institusi cenderung bertahan pada koridor masing-masing. Namun melalui revisi UU P2SK, koordinasi diproyeksikan menjadi lebih lentur dan saling melengkapi.

Dengan koordinasi yang lebih fleksibel, lanjutnya, pemerintah dan BI bisa lebih cepat menanggapi perubahan kondisi ekonomi dan memitigasi krisis finansial.

“Dengan adanya unsur tadi, jadi kita bisa overlap ketika diskusi dengan bank sentral. Jadi ketika saya concern ke pertumbuhan, saya biasanya ya kita gelontorkan kebijakan fiskal dan lain-lain. Tapi kan mesin ekonomi nggak hanya fiskal saja, fiskal hanya pemerintah. Di satu sisi lain, kita perlu dorongan dari moneter yang bisa menggerakkan sektor swasta lebih cepat,” papar dia.

Purbaya menyebut bahwa tujuan utama UU P2SK adalah menciptakan jaring pengaman sistem keuangan yang kuat melalui peran berlapis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia berharap dengan pemanfaatan maksimal instrumen di tiap lembaga, akan memperkokoh ketahanan sektor keuangan Indonesia dalam menghadapi risiko global di masa mendatang.

“Jadi kunci kita adalah memaksimalkan instrumen yang di kita, di BI, di tempat saya, di OJK untuk memastikan kita tidak mengalami krisis dan ekonominya bagus terus ke depan. Itu kuncinya. Dan seandainya kepepet ke sana pun, Undang-Undang P2SK yang baru sudah memberi ruangan yang luas kepada LPS untuk bergerak lebih cepat. Itu yang kita harapkan,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya Ingin Kelapa Sawit Tetap Jadi Tulang Punggung Industri Indonesia

Menkeu Purbaya Ingin Kelapa Sawit Tetap Jadi Tulang Punggung Industri Indonesia

Bisnis | Kamis, 04 Desember 2025 | 14:13 WIB

Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya

Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya

Bisnis | Kamis, 04 Desember 2025 | 10:48 WIB

Bos Danantara Terus Rayu Menkeu Purbaya Bantu Bayar Utang Kereta Cepat

Bos Danantara Terus Rayu Menkeu Purbaya Bantu Bayar Utang Kereta Cepat

Bisnis | Kamis, 04 Desember 2025 | 08:49 WIB

IHSG Cetak 22 Rekor Sepanjang 2025, 1 Kali Era Sri Mulyani dan 21 Kali Era Menkeu Purbaya

IHSG Cetak 22 Rekor Sepanjang 2025, 1 Kali Era Sri Mulyani dan 21 Kali Era Menkeu Purbaya

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 16:38 WIB

Bea Cukai Terancam Dibekukan Purbaya, Dirjen: Apa Mau Dirumahkan Makan Gaji Buta?

Bea Cukai Terancam Dibekukan Purbaya, Dirjen: Apa Mau Dirumahkan Makan Gaji Buta?

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 13:22 WIB

Menkeu Purbaya 'Kena Mental' Gara-gara Moge Patwal, Dibikin Nyerah

Menkeu Purbaya 'Kena Mental' Gara-gara Moge Patwal, Dibikin Nyerah

Otomotif | Rabu, 03 Desember 2025 | 12:43 WIB

Terkini

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:26 WIB

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:08 WIB