Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.765.000
Beli Rp2.635.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Kunjungi Korban Banjir Sumatera, Bahlil Janji Cabut Izin Tambang Nakal

M Nurhadi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 04 Desember 2025 | 16:02 WIB
Kunjungi Korban Banjir Sumatera, Bahlil Janji Cabut Izin Tambang Nakal
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat mengunjungi SPBU di Sumataera Utara. [Dokumentasi Kementerian ESDM].
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadia menyatakan tindakan tegas terhadap pelanggar aturan pertambangan saat kunjungan ke Agam, Sumatera Barat.
  • Menteri memerintahkan Dirjen Minerba mengevaluasi izin pertambangan, menindak pelanggaran standar operasional dan ilegal.
  • Pernyataan ini disampaikan menyusul bencana banjir dan longsor besar yang menelan ratusan korban jiwa di Sumatra.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadia mangaku akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan tambang mana pun yang terbukti melanggar aturan dan tidak menjalankan standar operasional yang berlaku.

Hal ini secara khusus disampaikannya saat mengunjungi warga terdampak banjir dan longsor di Kecamatan Pelembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Rabu (3/11/2025).

Bahlil menegaskan bahwa sebagai Menteri ESDM, ia tidak akan bersikap pandang bulu dalam menindak pelanggaran.

"Ini saya bawa Dirjen Minerba, untuk memberikan tindakan bagi semua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, yang tidak menaati atau tidak menjalankan sesuai dengan aturan yang ada. Harus sesuai standar proses pertambangan yang sudah disyaratkan dalam aturan," kata Bahlil.

Bahlil tidak hanya menekankan kepatuhan pada standar pertambangan yang legal, tetapi juga secara tegas berkomitmen akan menindak pertambangan ilegal dan mencabut izin pertambangan yang melanggar.

Untuk merealisasikan komitmen ini, Menteri ESDM memerintahkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin pertambangan yang ada.

Perusahaan yang dalam evaluasi tersebut terbukti beroperasi tanpa menaati peraturan yang berlaku akan ditindak tegas.

"Kalau seandainya kami mendapatkan dalam evaluasi mereka melanggar, tidak tertib, maka tidak segan-segan kita akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Bahlil.

Bahlil mengulang penegasannya, "Saya yakinkan sekali lagi, untuk di pertambangan kalau ada yang menjalankan tidak sesuai dengan aturan dan standar pertambangan, saya tidak segan-segan untuk mencabut."

Pernyataan keras Menteri ESDM ini dilontarkan di tengah situasi darurat pascabencana yang melanda luas wilayah Sumatra, termasuk Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Bencana banjir dan longsor ini telah menelan ratusan korban jiwa dan menyebabkan kerusakan infrastruktur yang parah.

Tercatat hingga Rabu (3/12), jumlah korban meninggal dunia akibat bencana di Sumatra mencapai lebih dari 700 orang, dengan 551 orang dilaporkan hilang, dan 2.600 orang mengalami luka-luka.

Kerusakan material juga masif, mencakup 3.600 rumah rusak berat, 2.100 rumah rusak sedang, dan 3.700 rumah rusak ringan. Khusus untuk Sumatera Barat, tercatat 225 orang meninggal dunia dan 161 orang masih dinyatakan hilang hingga Rabu (3/12).

Kerusakan yang masif ini sering kali dikaitkan dengan faktor perusakan lingkungan, termasuk dugaan aktivitas pertambangan atau penebangan yang tidak sesuai standar, yang mengurangi daya dukung dan daya serap tanah terhadap air, sehingga memperparah dampak banjir dan longsor saat curah hujan tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak

KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak

Bisnis | Kamis, 04 Desember 2025 | 15:58 WIB

Usut Tuntas 'Dosa' di Balik Banjir Sumatra, Tim Khusus Buru Asal Kayu Gelondongan

Usut Tuntas 'Dosa' di Balik Banjir Sumatra, Tim Khusus Buru Asal Kayu Gelondongan

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 15:29 WIB

Paradoks Banjir Sumatra: Menhut Klaim Deforestasi Turun, Ratusan Ribu Hektare Lahan Kritis Terkuak

Paradoks Banjir Sumatra: Menhut Klaim Deforestasi Turun, Ratusan Ribu Hektare Lahan Kritis Terkuak

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 15:22 WIB

Terkini

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:11 WIB

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:38 WIB

Rupiah Tembus Rp18.036 per Dolar dan IHSG Anjlok, Purbaya Ungkap Kendala Terbesar Pemerintah

Rupiah Tembus Rp18.036 per Dolar dan IHSG Anjlok, Purbaya Ungkap Kendala Terbesar Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:14 WIB

Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya

Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:48 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Rupiah Stabil Bisa Ringankan Beban Pedagang Tahu Tempe dan Rumah Tangga

Menkeu Purbaya Tegaskan Rupiah Stabil Bisa Ringankan Beban Pedagang Tahu Tempe dan Rumah Tangga

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:20 WIB

Nama Chatib Basri Muncul di Tengah Tekanan Rupiah, Istana Tegaskan Tak Ada Reshuffle

Nama Chatib Basri Muncul di Tengah Tekanan Rupiah, Istana Tegaskan Tak Ada Reshuffle

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:09 WIB

Oktober 2026 Ini Pemerintah Siapkan Wajib Halal Nasional, Ini Dampak Bagi UMKM, Bisnis, dan Konsumen

Oktober 2026 Ini Pemerintah Siapkan Wajib Halal Nasional, Ini Dampak Bagi UMKM, Bisnis, dan Konsumen

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:06 WIB

Gubernur BI Ungkap 2 Strategi yang Disiapkan untuk Stabilkan Rupiah

Gubernur BI Ungkap 2 Strategi yang Disiapkan untuk Stabilkan Rupiah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:54 WIB

Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu

Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:20 WIB

Pasar Sambut Positif Rumor Chatib Basri Jadi Menkeu, tapi Ada Catatannya

Pasar Sambut Positif Rumor Chatib Basri Jadi Menkeu, tapi Ada Catatannya

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:08 WIB