KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 04 Desember 2025 | 15:58 WIB
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
Menteri KLH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya akan memanggil 8 perusahaan, termasuk Agincourt Resources, tambang emas di bawah Astra International (ASII) untuk diperiksa pada 8 Desember 2025, karena diduga berkontribusi terhadap bencana banjir Sumatera. Foto: Kondisi rumah warga yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Jumat (28/11/2025). [Antara]
Baca 10 detik
  • Menteri Lingkungan Hidup akan memanggil delapan perusahaan terkait penyebab banjir Sumatera yang menelan banyak korban jiwa.
  • Salah satu perusahaan yang dipanggil adalah Agincourt Resources, perusahaan tambang emas milik Astra International (ASII), pada Senin, 8 Desember 2025.
  • Agincourt Resources membantah keterlibatan operasionalnya dalam banjir karena berbeda daerah aliran sungai dengan lokasi bencana.

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akan memanggil delapan perusahaan yang berdasarkan data pemerintah berkontribusi dalam memperparah banjir Sumatera yang telah menelan hampir 1000 korban jiwa sejak pekan lalu.

Faisol mengatakan satu dari perusahaan yang akan dipanggil itu adalah Agincourt Resources (PTAR), perusahaan tambang emas yang mayoritas sahamnya milik PT Danusa Tambang Nusantara. Mayoritas saham Danusa dikuasai oleh dua perusahaan milik PT Astra Internasional Tbk (ASII), yakni PT United Tractors Tbk dan 40% oleh PT Pamapersada Nusantara.

“Ada delapan yang berdasarkan analisa citra satelit kami berkontribusi memperparah hujan ini. Jadi, kami sedang mendalami dan saya sudah minta di Deputi Gakkum untuk melakukan langkah-langkah cepat dan terukur,” ujar Hanif, Senin (1/12/2025).

Saat ditanya wartawan apakah Agincourt termasuk dalam perusahaan yang dipanggil KLH, Faisol membenarkan.

"Ya, tadi saya sudah katakan ada tambang emas dan ada kegiatan yang lain," terang Faisol.

Lebih lanjut Faisol menerangkan delapan perusahaan itu akan dipanggil pada Senin (8/12/2025) untuk diperiksa.

Sementara Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menyatakan delapan perusahaan yang menjadi fokus pemeriksaan adalah yang beroperasi di kawasan Batang Toru dan yang akan dikaji menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), namun ia belum merinci nama-nama perusahaan tersebut.

“Di Sumatera Utara itu, khususnya di Batang Toru, itu ada 8 perusahaan (yang ditelusuri),” beber Diaz.

Menurut data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) setidaknya tujuh perusahaan diduga memicu degradasi ekologis masif di sekitar Batang Toru. Di antaranya PT Agincourt Resources (Tambang Emas Martabe) dan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL).

Baca Juga: Jembatan Juli Ambruk, Warga Bertaruh Nyawa Lintasi Sungai dengan Kabel Baja

Kerusakan paling kentara disebut berasal dari operasi tambang emas Martabe yang dioperasikan oleh Agincourt. Sejak 2018 tambang ini dituding mengubah sekitar 300 hektare tutupan hutan di DAS Batang Toru.

"Agincourt. Bukan hanya Astra. Di belakangnya berdiri jaringan modal besar Jardine Matheson, perusahaan raksasa yang menguasai banyak bisnis di Asia," tulis Instagram @walhisumut yang dilansir Senin, 1 Desember 2025.

"Emas yang diambil dari tanah Batang Toru mengalir ke kantong mereka, sementara warga sekitar justru hidup dalam bayang-bayang bencana ekologis." tuding Walhi Sumut.

Perusahaan raksasa lain yang disorot adalah PT Toba Pulp Lestari (TPL), bagian dari jaringan usaha Raja Garuda Mas milik taipan Sukanto Tanoto.

Agincourt Membantah

PT Agincourt Resources (PTAR) sendiri membantah tudingan pemerintah. Perusahaan mengatakan tambang emas Martabe tidak berkontribusi terhadap banjir Sumatera.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI