Danantara Mau Ubah Skema Kompensasi Subsidi, Biar BUMN Nggak Melarat

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 04 Desember 2025 | 16:26 WIB
Danantara Mau Ubah Skema Kompensasi Subsidi, Biar BUMN Nggak Melarat
CEO BPI Danantara Rosan Perkasa Roelani. [Suara.com/Achmad Fauzi].
Baca 10 detik
  • CEO BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengusulkan perubahan skema kompensasi subsidi BUMN di Jakarta pada Kamis (4/12/2025).
  • Perubahan skema dari cost plus menjadi mark-to-market telah diterapkan pada subsidi pupuk guna meningkatkan efisiensi pembayaran.
  • Pemerintah menyalurkan berbagai subsidi strategis seperti energi, pupuk, transportasi, kesehatan, pendidikan, dan perumahan untuk masyarakat.

Suara.com - CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Perkasa Roeslani, mengusulkan adanya perubahan skema kompensasi subsidi terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal ini dilakukan agar kinerja BUMN lebih efisiensi dan subsidi lebih tepat sasaran.

"Ya, untuk lebih menyempurnakan. Ya, juga agar subsidi dan kompensasi itu lebih adil, lebih tepat sasaran," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Sebenarnya, bilang Rosan, pengubahan skema kompensasi subsidi BUMN ini telah dilakukan di sektor pupuk.

Tumpukan Pupuk Subsidi di Gudang Pupuk Kujang. [Suara.com/Achmad Fauzi].
Tumpukan Pupuk Subsidi di Gudang Pupuk Kujang. [Suara.com/Achmad Fauzi].

Ia menerangkan, dulunya pembayaran kompensasi pupuk subsidi menggunakan skema cost plus, di mana harganya dinaikan atau mark up. Namun, kini diubah menjadi mark-to-market atau harga pasar, di mana pembayaran kompensasi dibayarkan sesuai harga pasar.

"Sehingga ini memberikan inisiatif kita untuk lebih efisien. Karena kalau dulu kan tidak efisien saja tetap mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan cost kami plus berapa persen," ucapnya.

Rosan yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi ini menegaskan, pengubahan skema kompensasi ini tidak mengurangi pemberian subsidi kepada masyarakat.

"Itu kita coba lakukan sehingga tidak mengurangi hak-hak dari masyarakat yang berhak dan membutuhkan. Tapi di saat bersamaan kompensasi juga bisa ikut turun dan lebih efisien," ucapnya.

Rosan menambahkan, saat ini alur pembayaran kompensasi subsidi juga mulai lebih baik dari sebelumnya.

Baca Juga: Bos Danantara Terus Rayu Menkeu Purbaya Bantu Bayar Utang Kereta Cepat

"Kerja sama dengan Kementerian Keuangan juga sangat-sangat baik. Karena pembayaran juga dari kompensasi dan subsidi itu sekarang sudah lebih sangat baik," bebernya.

Apa Saja Subsidi yang Diberikan Pemerintah

Pemerintah Indonesia terus menyalurkan berbagai jenis subsidi sebagai bagian dari kebijakan fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Subsidi tersebut mencakup banyak sektor strategis.

Di bidang energi, pemerintah memberikan subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kilogram, serta listrik bagi pelanggan rumah tangga kecil dan usaha mikro. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan lonjakan inflasi.

Tak hanya itu, sektor pertanian juga mendapatkan perhatian melalui subsidi pupuk untuk membantu petani meningkatkan produktivitas dengan biaya yang lebih terjangkau.

Di sektor transportasi, pemerintah menanggung sebagian biaya operasional melalui subsidi angkutan umum, termasuk kereta komuter dan kapal perintis, agar tarif tetap terjangkau bagi masyarakat luas.

Sementara itu, subsidi kesehatan dan pendidikan hadir dalam bentuk bantuan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas mandiri tertentu, serta program seperti KIP yang membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan akses pendidikan.

Pemerintah juga menggelontorkan subsidi perumahan melalui skema FLPP untuk memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI