- Perumda Pasar Jaya membuka pendaftaran antrean online KJP Plus mulai hari ini hingga 9 Desember 2025.
- Distribusi sembako bersubsidi akan dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 1 hingga 10 Desember 2025.
- Penerima wajib mendaftar online sebelum pukul 17.00 WIB dan mengambil barang sehari setelah pendaftaran berhasil.
Suara.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya mengumumkan pembukaan pendaftaran antrean online untuk pengambilan sembako Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus hingga 9 Desember 2025.
Langkah ini diambil untuk mempermudah warga penerima manfaat pangan bersubsidi di Jakarta agar dapat mengatur jadwal pengambilan barang tanpa harus menghadapi antrean panjang secara fisik di lokasi.
Melalui akun Instagram resminya @perumdapasarjaya, manajemen menginformasikan bahwa pelayanan distribusi pangan bersubsidi dijadwalkan berlangsung dari 1 hingga 10 Desember 2025.
Syarat dan Ketentuan Antrean KJP 2025
Program antrean online KJP Pasar Jaya 2025 ini dirancang untuk memberikan solusi praktis agar proses distribusi kebutuhan pokok, seperti beras, gula, minyak goreng, dan tepung, dapat berjalan lebih efisien dan aman.
Berikut adalah Syarat dan Ketentuan Utama yang Wajib Dipatuhi:
Batas Waktu Pendaftaran: Pendaftaran antrean online dapat dilakukan hingga 9 Desember 2025.
Waktu Pendaftaran: Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui situs resmi atau pemindaian QR Code resmi, mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.
Jadwal Pengambilan: Pengambilan barang baru dapat dilakukan pada H+1 (sehari setelah) pendaftaran dilakukan dan setelah QR Code antrean online berhasil dicetak.
Waktu Pengambilan: Penerima dapat mengambil barang mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, menyesuaikan dengan ketersediaan stok di gerai.
Batasan Pengambilan: Layanan ini hanya berlaku di lokasi yang tertera dan dibatasi hanya untuk satu kali pengambilan per hari.
Tata Cara Pendaftaran
Setiap penerima manfaat wajib menyiapkan dokumen lengkap saat hendak mengambil sembako bersubsidi:
Kartu Pangan Subsidi (KJP/KJP Plus)
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Tiket Antrean yang sudah diunduh atau dicetak
Tata Cara Pendaftaran Antrean Online:
Warga dapat memindai QR Code resmi atau langsung mengakses link antrean KJP: [tautan mencurigakan telah dihapus].
Mengisi formulir data diri secara lengkap dan benar sesuai dengan data di KTP, KK, dan Nomor Penerima Subsidi Pangan Jakarta.
Setelah data diverifikasi, tiket antrean akan muncul di layar. Warga wajib mengunduh, screenshot, atau mencetak tiket antrean tersebut sebagai syarat mutlak pengambilan barang di gerai.
Penerima manfaat diimbau untuk segera melakukan pendaftaran antrean dan pengambilan barang sesuai jadwal yang telah ditentukan.